Minggu, 02 April 2023  
 
Pemko Terbitkan SE Pedoman Aktivitas Selama Ramadhan 1443 H, Berikut Aturannya

RL | Pemko Pekanbaru
Kamis, 31 Maret 2022 - 08:55:36 WIB

Asisten I Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal M.Si, - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan, terdapat sejumlah aturan yang ditetapkan dalam SE bernomor 14/SE/2022 tertanggal 28 Maret yang ditandatangani secara langsung oleh Wali kota Pekanbaru dr. H. Firdaus, S.T, M.T tersebut.

Pertama, seluruh umat Islam/pengurus masjid/mushala melaksanakan panduan ibadah Ramadhan di tengah pandemi wabah Covid-19 dengan ketentuan:

1. Bersyukur dan bersuka cita menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M dengan memperbanyak Ibadah, berbuat kebaikan kepada sesama, bersedekah, dan menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah.

2. Dalam menghidupkan malam Ramadhan di tengah pandemi Covid-19, bagi rumah ibadah
dapat melaksanakan kegiatan malam Ramadhan dengan ketentuan mempedomani petunjuk dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

3. Kegiatan lainnya di luar rumah ibadah yang menjadi aktivitas rutin selama Bulan Suci Ramadhan seperti buka bersama, pembagian zakat secara masal dan lain sebagainya dilaksanakan dengan menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mengikuti pedoman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.

Kedua, kepada pemilik usaha tertentu dalam melaksanakan aktivitas usaha wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pedoman PPKM dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru serta melaksanakan ketentuan sebagai berikut:

1. Tempat hiburan umum seperti karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama Bulan Suci Ramadhan.

2. Khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka untuk tamu hotel selama Bulan Suci Ramadhan.

3. Tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadhan.

4. Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya dapat melayani makan di tempat mulai pukul 16.00 WIB.

5. Bagi usaha penjualan snack/bakery dapat dibuka selama Bulan Suci Ramadhan dan tidak melayani makan di tempat.

6. Restoran/rumah makan khusus bagi yang tidak beragama Islam dapat dibuka selama Bulan Suci Ramadhan dengan catatan memasang spanduk dengan ukuran 1 meter x 4 meter yang bertuliskan "Restoran/rumah makan bagi yang tidak beragama Islam" dan diatur dengan izin khusus dariDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru.

7. Warnet dan Play Station ditutup selama Bulan Suci Ramadhan.

8. Kepada pengelola pusat-pusat bisnis seperti hotel, bandara, mall supermarket dan sejenisnya agar memperdengarkan lagu-lagu/musik Islami dan menganjurkan karyawan/ti beribadah dan berbusana melayu/muslim (menutup aurat) memakai masker dan sarung tangan serta mengumandangkan suara adzan ketika waktu shalat masuk.

"Ketiga, bila masyarakat masih menemukan pelanggaran terhadap Instruksi Walikota Pekanbaru agar tidak mengambil tindakan langsung, diharapkan menghubungi Call Centre SATPOL PP Kota Pekanbaru di nomor kontak 085337364646," pinta Syoffaizal, Rabu (30/3).

Kemudian yang keempat, seluruh masyarakat agar saling mengingatkan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) yaitu dengan melaksanakan vaksinasi dan menerapkan 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan) dan juga menjaga daya tahan tubuh.

Kelima, selama pelaksanaan PPKM hal-hal lain yang tidak diatur dalam Surat Edaran ini mengikuti
Surat Edaran tentang Pedoman Penerapan PPKM dari Satgas Penaganan Covid-19 Kota Pekanbaru.

"Kita harapkan semua pihak mematuhi dan melaksanakan aturan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan ibadah selama Ramadhan tahun ini bisa berjalan lancar sesuai yang kita harapkan bersama," tutup Syoffaizal. (Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Panglima TNI Mutasi 219 Perwira Tinggi TNI
  • Bupati Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup
  • Panitia Festival Budaya Puncak Harmoni Desa Wisata Lologolu Audensi Ke Disbudpora Nias Barat
  • Indahnya Berbagi Bersama KEY GUARDS Security Di Bulan Suci Ramadhan
  • Berkah Ramadhan, Kodam IV/Diponegoro & Jajaran Bagikan Takjil Gratis
  • Hari Ini Persit KCK PD IV/Diponegoro Ziarah Rombongan Ke TMP Giri Tunggal
  • Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat
  • Persit KCK Cab XXX Dim 0620/Kab Cirebon Adakan Ziarah Rombongan Ke TMP
  • Siapkan Generasi Qurani, Gubri ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
  •  
     
     
    Senin, 04 Mei 2020 - 10:25:47 WIB
    Sini Gali,Ujung Sana Di Lobangi, Begini Jawaban Mardianto Manan
    Kamis, 03 Februari 2022 - 13:33:03 WIB
    Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura
    Senin, 02 Maret 2020 - 11:50:13 WIB
    Pers Cukup Berbadan Hukum Bisa Profesional
    Ketua Dewan Pers Bantah Isu Terverifikasi Media
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 09:24:45 WIB
    Dr. Edi Ribut Harwanto Luncurkan Buku ‘Distortion Between Dogma And Democracy System’
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:39:25 WIB
    Lurah Cipageran Kota Cimahi Penerapan PPKM Skala Mikro Efekif
    Selasa, 23 Maret 2021 - 15:48:14 WIB
    Bu Kades Dan Staf Digrebek Tanpa Busana
    Rabu, 15 September 2021 - 09:14:27 WIB
    Nelayan Sungai Dahari selebar di beri Bekal sembako Oleh Kapolres dan Ksj untuk Berangkat melaut.
    Senin, 25 Mei 2020 - 11:22:39 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sambut Idul Fitri, Club Trail Tekat Kuok Bagi-bagi Sembako dan Masker
    Jumat, 14 Januari 2022 - 16:20:07 WIB
    Opini : Kesulitan Belajar dan Pembelajaran
    Jumat, 26 Maret 2021 - 13:18:20 WIB
    Soal Dugaan Praktik Prostitusi Jondul, Walikota Pekanbaru: Tindak !
    Minggu, 28 Maret 2021 - 11:30:38 WIB
    Ledakan Terjadi di Depan Gereja Katedral Makassar
    Kamis, 23 September 2021 - 10:29:17 WIB
    Dukung Program Jatim Bangkit, Puspenerbal Terus Layani Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:07:28 WIB
    Pemprov Riau Beli Alat Pendeteksi COVID-19 Varian Delta
    Selasa, 21 Desember 2021 - 14:36:21 WIB
    Menarik Untuk Diketahui, Kecerdasan Buatan dan Perannya bagi Kehidupan
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:42:26 WIB
    BMKG Pekanbaru: Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved