Sabtu, 27 Juli 2024  
 
LKPj APBD 2021 Selesai Dibahas Banggar DPRD, Pemko Ajukan Ranperda

RL | Pemko Pekanbaru
Senin, 25 Juli 2022 - 08:56:30 WIB

Foto bersama usai rapat paripurna Laporan Banggar DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru TA 2021 - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2021 telah selesai dibahas antara Pemko Pekanbaru dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada 22 Juli 2022. Hasil laporan Banggar itu diserahkan kepada Pemko Pekanbaru dalam sidang paripurna.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menerima hasil laporan Banggar dalam sidang paripurna, Sabtu (23/7). Kemudian, Pj Wali Kota Muflihun menandatangani persetujuan bersama pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 bersama pimpinan DPRD.

"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah dengan seksama melakukan pembahasan Ranperda APBD 2021," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam pidatonya.

Ranperda dibahas dengan penuh dengan dinamika, koreksi, masukan, dan pandangan yang positif. Hal ini demi terarahnya sebuah kebijakan politik anggaran yang senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Tentunya dalam sebuah dinamika politik dan demokrasi, banyak terdapat argumentasi, usulan, dan perbedaan pandangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Hal itu semata-mata tak lain adalah untuk kepentingan bersama. Sehingga, kepentingan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Muflihun.

Dalam mencapai proses persetujuan bersama Ranperda APBD 2021, Pemko dan Banggar telah menjalankan amanat pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Disebutkan, kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Kewajiban saya selaku penjabat kepala daerah menyampaikan Ranperda ini. Sehingga, kita sampai pada tahap persetujuan bersama Ranperda APBD 2021," ucap Muflihun.

Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan menyampaikan Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami ingin menggarisbawahi bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Pekanbaru menjadi tujuan bersama dalam mewujudkan visi dan misi daerah. Hal ini guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," sebut Muflihun. (Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Minggu, 25 Oktober 2020 - 04:07:31 WIB
    Menaker Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan UU Cipta Kerja
    Rabu, 19 Februari 2020 - 13:28:57 WIB
    RAPIMNAS PERMAHI Se-Indonesia
    DPC PERMAHI Pekanbaru mengikuti RAPIMNAS PERMAHI Di Palembang
    Senin, 03 April 2023 - 10:47:52 WIB
    Sudah Dua Bulan Buat Pengaduan Namun Tak Ada Kepastian
    Diduga Abaikan Pengaduan Masyarakat, Warga Keluhkan Pelayanan Polsek Tenayan Raya
    Kamis, 08 April 2021 - 09:23:21 WIB
    Komisi I Meminta BPKAD Kebut Target Inventarisasi Aset
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:28:32 WIB
    Jabar-OJK RI Bahas Pemulihan Sektor Manufaktur di Tengah Pandemi
    Selasa, 24 Maret 2020 - 19:31:18 WIB
    H. Zukri : Pemerintah Harus Lengkapi Alat Pelindung Diri Tenaga Medis Secepatnya
    Senin, 01 Agustus 2022 - 11:39:12 WIB
    Nomor 2 di Riau, Pj Wali Kota Beri Bonus kepada Para Juara MTQ
    Rabu, 23 September 2020 - 16:19:32 WIB
    Menhub Klaim Pekerja Penerbangan Cuma Sedikit Terpapar Corona
    Sabtu, 22 April 2023 - 20:45:38 WIB
    Keren.... Dandim 0620/Kab Cirebon Kunjungi Pospam Pas Di Hari Lebaran
    Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:51:38 WIB
    Kolonel Inf Richard Harison Resmi Menjabat Sebagai Kapendam IV/Diponegoro
    Kamis, 26 Desember 2019 - 12:54:28 WIB
    Bibit Lobster Dan Keputusan Eksport Dari Menteri Edhy Prabowo
    Selasa, 05 Maret 2024 - 11:29:21 WIB
    Yonarmed 3/Naga Pakca Terima Kunjungan Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Medan
    Jumat, 29 Juli 2022 - 08:25:47 WIB
    Mantan Bupati Tanah Bumbu Sebut Dirinya Tidak Melarikan Diri Tapi Ziarah Wali Songo
    Senin, 01 November 2021 - 21:05:04 WIB
    P-APDESI Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Tapteng Agar Pilkades Digelar Tahun Ini
    Senin, 14 Agustus 2023 - 20:15:16 WIB
    537 PNS Pemkot Cimahi Terima Tanda Kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA Dari Presiden RI
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved