Kamis, 05 Oktober 2023  
 
LKPj APBD 2021 Selesai Dibahas Banggar DPRD, Pemko Ajukan Ranperda

RL | Pemko Pekanbaru
Senin, 25 Juli 2022 - 08:56:30 WIB

Foto bersama usai rapat paripurna Laporan Banggar DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru TA 2021 - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2021 telah selesai dibahas antara Pemko Pekanbaru dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada 22 Juli 2022. Hasil laporan Banggar itu diserahkan kepada Pemko Pekanbaru dalam sidang paripurna.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menerima hasil laporan Banggar dalam sidang paripurna, Sabtu (23/7). Kemudian, Pj Wali Kota Muflihun menandatangani persetujuan bersama pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 bersama pimpinan DPRD.

"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah dengan seksama melakukan pembahasan Ranperda APBD 2021," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam pidatonya.

Ranperda dibahas dengan penuh dengan dinamika, koreksi, masukan, dan pandangan yang positif. Hal ini demi terarahnya sebuah kebijakan politik anggaran yang senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Tentunya dalam sebuah dinamika politik dan demokrasi, banyak terdapat argumentasi, usulan, dan perbedaan pandangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Hal itu semata-mata tak lain adalah untuk kepentingan bersama. Sehingga, kepentingan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Muflihun.

Dalam mencapai proses persetujuan bersama Ranperda APBD 2021, Pemko dan Banggar telah menjalankan amanat pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Disebutkan, kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Kewajiban saya selaku penjabat kepala daerah menyampaikan Ranperda ini. Sehingga, kita sampai pada tahap persetujuan bersama Ranperda APBD 2021," ucap Muflihun.

Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan menyampaikan Ranperda yang telah disetujui bersama tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami ingin menggarisbawahi bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Pekanbaru menjadi tujuan bersama dalam mewujudkan visi dan misi daerah. Hal ini guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," sebut Muflihun. (Kominfo)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Shalat Istisqo Bersama Masyarakat, Pj Wali Kota Cimahi Berharap Hujan
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  •  
     
     
    Jumat, 04 Agustus 2023 - 18:19:37 WIB
    BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas TRC
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:42:05 WIB
    Sekda Kampar Serahkan Materi KUPA-PPAS Kepada Ketua DPRD Kampar
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 07:43:46 WIB
    Jabar Siapkan Skenario Penyuntikan supaya Vaksinasi COVID-19 Berjalan Efektif dan Efisien
    Senin, 04 Januari 2021 - 18:12:03 WIB
    Masuki 2021,
    Kendaraan Dinas Gubernur dan Wagub Jabar Beralih ke Mobil Listrik
    Kamis, 28 Januari 2021 - 09:22:22 WIB
    BKPM: Provinsi Lain Perlu Belajar dari Kang Emil
    Kamis, 09 Februari 2023 - 15:07:42 WIB
    Ruas Jalan Tol di Riau Diprediksi Berkontribusi pada Trafik dan Pendapatan JTTS
    Sabtu, 28 Maret 2020 - 16:43:35 WIB
    ODP di Riau Mencapai 4.434 Orang, Alat Rapid Test Corona Belum Tersedia
    Rabu, 08 Juni 2022 - 10:51:11 WIB
    Diduga Proyek APBN Jalan Nasional Prov. Riau Tidak Transparan , LSM GERHAN Akan Segera Melaporkan
    Selasa, 14 Juli 2020 - 10:27:49 WIB
    Gubernur Jabar Sebut Tiga Rumus Pariwisata Aman di Masa AKB
    Rabu, 08 September 2021 - 08:00:51 WIB
    Gubri Tinjau Empat Lokasi Vaksinisasi Merdeka Polda Riau
    Jumat, 07 Agustus 2020 - 19:05:02 WIB
    Sukseskan Ketahanan Pangan, Lanud Maimun Saleh Sabang, Panen Jagung Manis
    Minggu, 20 September 2020 - 11:19:16 WIB
    Implementasi Motto TNI
    Babinsa Koramil 07/Alasa Dampingi Petugas PLN Membersihkan Jaringan Listrik di Desa Binaannya
    Kamis, 18 November 2021 - 11:30:27 WIB
    Bahas RAPBD 2022, Komisi I: Pastikan Dulu Anggaran Operasional Masing-Masing OPD
    Jumat, 21 Juli 2023 - 12:09:10 WIB
    Pemkot Cimahi Hadirkan Aplikasi Dikan PPKS Untuk Optimalisasi Pelayanan Kesejahtraan Sosial
    Jumat, 10 September 2021 - 11:23:52 WIB
    Tepis Dugaan Liar Kebakaran Lapas, Kemenkumham Fokus Penanganan Korban
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved