Minggu, 02 April 2023  
 
LSM Akan Laporkan Dispusip Kota Pekanbaru Ke APH, Terkait Kegiatan Dispusip
Belum Lama Usai Di PHO Sudah Mulai Ada Yang Rusak, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

RL | Pemko Pekanbaru
Jumat, 10 Februari 2023 - 09:22:26 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Terkait kegiatan Dispusip Kota pekanbaru, salah satunya proyek kegiatan Perluasan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan  di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru TA 2022 yang menyerap uang negara senilai Rp. 3.630.263.047,00 sebagaimana yang tertera dalam pengumuman webset resmi di LPSE kota pekanbaru.

Sebagaimana yang diberitakan awak media sebelumnya, dalam kegiatan tersebut diketahui dan tertera sebagai rekanan/kontraktor pelaksana oleh CV. NINDYA PURI yang beralamat di Jalan Selayar No. 47 Pekanbaru dan NPWP. 3.201.810.3-216.000 dengan nilai kontrak Rp. 3.628.595.000,00.

Rony B selaku Ketua LSM DPP IPPH mengatakan, Berdasarkan Pasal 9 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan bahwa setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala dan salah satunya adalah informasi mengenai laporan keuangan.

"Pasal ini pun mengamanatkan bahwa kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami."

Dan Peraturan Presiden, Inpres No. 17/2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah terkait dengan upaya pencegahan korupsi. Ujarnya

DPP LSM IPPH, sebagai pemantau dan mengawasi kegiatan pemerintah turut ambil bagian untuk peduli dengan menyuratin secara resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru dengan No: 039/DPP-LSM/IPPH/PKU/XII/2022, tertanggal 09 Desember Tahun 2022 lalu yang diterima oleh Staff Dispusip Kota Pekanbaru atas nama Tari tertanda bukti penerima surat.

Lanjutnya Rony, maka dalam waktu dekat akan segera kita laporkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru ke APH (Aparat Penegak Hukum), sebagai mana yang kita ucapkan kepada awak media pada pemberitaan sebelumnya, bahwa tidak tertutup kemungkinan kita laporkan kepada APH (Aparat Penegakkan Hukum) bila pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru bila tidak mengklarifikasi dan tidak terbuka kepada publik seperti apa cara tata kelola legiatan tersebut, karena dalam pantauan kita kegiatan yang baru usai di PHO bulan nopember 2022 lalu, sudah mulai ada yang rusak. Seperti pemasangan kaca yang sudah mulai rusak alias pecah atau rentak ini akibat di kerjakan asal jadi atau pihak rekanan tidak profesional mengerjakan kegiatan tersebut. Ucap Rony saat di wawancarai para awak media. Rabu, 8/2/23. Tegasnya.

Dinas Perpustakaan dan kearsipan kota pekanbaru melalui Suryana yang mengklarifikasi surat LSM dan pemberitaan media pada. Mengatakan, bahwa pekerjaan telah usai di kerjakan dan di PHO kan sesuai tahapan dan best pekerjaan dan pemeliharaan masih berjalan dan ini mau di periksa inspektorat. Dan terkait kaca yang rentak dan pecah karena adanya penurunan Scafolding. Jelas Suryana dengan singkat di kantor Dispusip. Rabu, 8/2/23

Terkait klarifikasi dari Suryana, LSM IPPH menanggapi bahwa kasalahan, kelalaian dan akibat apa itu kaca retak ?. Itu hanya Suryana yang tau. Intinya hal tersebut terjadi, akibat dalam pekerjaan hanya mengejar target PHO pada akhir tahun lalu tanpa memperhatikan mutu pekerjaan. Tepis  Rony klarifikasi dari Suryana.

Tambah Rony, meminta dan berharap kepada tim pemeriksaan dari instansi terkait seperti; Inspektorat, BPK dan pihak terkait lainnya. Agar hati-hati, artinya agar tidak asal periksa pihak dinasnya dan rekanan/kontraktor untuk mengaudit dalam tata cara pelaksanaan proyek kegiatan Perluasan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan  di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tersebut, dan bahan material yang dipergunakan kita menduga belum tentu sesuai seperti apa yang di tuangkan dalam RAB, sebutnya . 

Dalam hal ini, kita dari LSM meminta kepada Muflihun sebagai Pj Wako Pekanbaru, agar mengevaluasi bawahannya bila terdapat kinerja bawahannya tidak sesuai aturan dan ketentuannya. Harap dan mintanya. (Tim) ***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Panglima TNI Mutasi 219 Perwira Tinggi TNI
  • Bupati Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup
  • Panitia Festival Budaya Puncak Harmoni Desa Wisata Lologolu Audensi Ke Disbudpora Nias Barat
  • Indahnya Berbagi Bersama KEY GUARDS Security Di Bulan Suci Ramadhan
  • Berkah Ramadhan, Kodam IV/Diponegoro & Jajaran Bagikan Takjil Gratis
  • Hari Ini Persit KCK PD IV/Diponegoro Ziarah Rombongan Ke TMP Giri Tunggal
  • Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat
  • Persit KCK Cab XXX Dim 0620/Kab Cirebon Adakan Ziarah Rombongan Ke TMP
  • Siapkan Generasi Qurani, Gubri ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
  •  
     
     
    Senin, 12 Oktober 2020 - 18:43:59 WIB
    Korupsi Bakamla, KPK Eksekusi Penyuap Fayakhun ke Lapas Cipinang
    Rabu, 01 September 2021 - 11:50:26 WIB
    Gema I Love You Presiden muncul Dari PP Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang.
    Jumat, 26 Juni 2020 - 19:01:16 WIB
    Untuk ke 4 Kali Berturut-turut Kampar Terima Opini WTP Dari BPK
    Kamis, 22 April 2021 - 17:36:12 WIB
    Sempat Alami Lonjakan Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:48:13 WIB
    Tabligh Akbar Sempena Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H'
    Jumat, 26 Maret 2021 - 19:35:59 WIB
    Pemprov Harus Miliki Kajian Perluasan Wilayah Penghasil Teh Jawa Barat
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 11:11:00 WIB
    100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara
    Kamis, 10 Juni 2021 - 15:44:55 WIB
    Membingungkan, Eks Putra Mahkota Saudi Digugat di AS tapi Jadi Tawanan Riyadh
    Rabu, 18 November 2020 - 12:11:47 WIB
    Program Tora, BARA-JP: Harus Tepat Sasaran
    Senin, 27 Juli 2020 - 14:57:48 WIB
    8 Orang Pegawai BUMD Pelalawan Kembalikan Uang Temuan Senilai Rp. 2 M Lebih
    Senin, 15 Juni 2020 - 12:54:57 WIB
    Personil Korem 142/Tatag dan Kodim 1418/Mamuju Terima Penyuluhan Kesehatan
    Kamis, 05 Maret 2020 - 10:46:45 WIB
    Kerjasama Polres Kampar Dalam Penanganan Karhutla
    Kapolres Kampar turun lapangan tinjau lokasi Karhutla.
    Selasa, 26 Juli 2022 - 09:58:55 WIB
    Ngatiyana Sumbang Kursi untuk Kantor RW 5 Kelurahan Cigugur Tengah
    Senin, 30 Maret 2020 - 14:17:52 WIB
    DPR RI Mefokuskan Penanganan Covi-19
    Akhiri Reses, DPR Fokus Penanganan dan Dampak Covid-19
    Senin, 22 Juni 2020 - 13:02:37 WIB
    Denpom III/3 Cirebon Gelar Syukuran HUT Pomad Dengan Sederhana
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved