Kamis, 25 April 2024  
 
LAWAN COVID-19
Ida : Masyarakat Kelaparan, Wali Kota dan Menantu Ngebet Kejar Proyek Triliunan

Riswan L | Pemko Pekanbaru
Rabu, 13 Mei 2020 - 11:05:45 WIB

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti mengungkapkan keprihatinannya kepada beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru dan juga Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
 
Pasalnya, di tengah masyarakat yang kelaparan akibat Wabah  Covid-19, Walikota Firdaus dan menantunya yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama malah memikirkan urusan mega proyek.
 
"Disaat masyarakat kelaparan, walikota dan menantu ngebet mau ngejar proyek yang habiskan anggaran triliun," tegas Ida, Selasa, 12 Mei 2020.
 
Tak hanya mengenyampingkan nasib rakyat yang tengah dilanda kelaparan akibat ketidakbecusan Pemko melaksanakan PSBB, mereka juga melanggaran ketentuan UU.
 
Ida dengan melantang menyebut paripurna yang dilakukan hari ini adalah paripurna haram. Karena bertentangan dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 342 dimana perubahan RPJMD hanya bisa dilakukan jika kepala daerah memiliki sisa jabatan tiga tahun.
 
Sementara, Walikota Pekanbaru Firdaus hanya memiliki sisa jabatan dua tahun lagi.
 
Tak hanya kepentingan megaproyek Kawasan Industri Tenayan (KIT), dalam perubahan RPJMD Ida menduga ada kepentingan Penanaman Modal Asing (PMA) yang tengah dikejar oleh Firdaus.
 
"Sekarang masyarakat sekarang kelaparan, jangan urus dulu itu, ini masalah hati nurani. PSBB mau berakhir tiga hari, tapi bantuan tak tuntas. Selesaikan dulu ini," tambah Ida.
 
Lebih jauh, Ida menyebut produk hukum yang disahkan dalam paripurna ini tidak sah, karena hanya dihadiri oleh 27 orang dari total 45, sementara berdasarkan aturan setiap keputusan wajib dihadiri 2/3 anggota.
 
Artinya, jika merujuk 2/3 total anggota, minimal harus dihadiri oleh 30 orang anggota DPRD. Baru bisa dikatakan rapat kuorum.
 
"Di DPRD baru dianggap sah jika memenuhi kuorum, kalau tidak kuorum berarti cacat hukum, paripurna haram dan produk hukum yang dilahirkan juga haram," tambahnya.
 
Selain itu, Menantu Walikota, Ginda Burnama juga dinilai melakukan kudeta jabatan dengan membuat undangan sendiri kepada anggota DPRD, sementara Ketua DPRD Pekanbaru berada di Pekanbaru.
 
"Undangan diteken wakil ketua, jadi ada indikasi kudeta ketua DPRD demi kepentingan megaproyek ini," pungkasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama saat ditelpon belum menjawab dan hanya membalas pesan WhatsApp.
 
"Selesai paripurna ya," jawabnya saat Riau Online mencoba meminta keterangannya.***

Sumber : RiauOnline


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 04 Maret 2020 - 11:24:25 WIB
    SEEKOR ULAR MATI KARNA MELINDUNGI TELURNYA DARI KARHUTLA
    Ular Phyton Mati Melindungi Telur dan Anaknya dari Karhutla Riau
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 16:56:30 WIB
    PILKADA SERENTAK 2020
    Jelang Pilkada Sergai, Kasat Reskrim Polres Sergai, Ajak Awak Media Jaga Kondusifitas
    Rabu, 11 November 2020 - 12:07:36 WIB
    Ratusan Ormas BBC mendatangi Polres Cimahi
    Senin, 29 November 2021 - 10:52:00 WIB
    Bupati Kampar ; Pendapatan Daerah Bertambah Sebesar Rp 782 Miliar lebih
    Senin, 18 Oktober 2021 - 11:29:37 WIB
    Puan Maharani Dukung Polri Tindak Tegas Pinjol Ilegal
    Senin, 05 April 2021 - 10:39:57 WIB
    100 Hari Irjen Rudy Menjadi Kapolda : MERANGKUL POTMAS BANTEN
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:44:27 WIB
    Sikat Habis Truk Over Kapasitas, Hikatama Dukung Pemerintah
    Rabu, 02 November 2022 - 14:41:32 WIB
    Indeks Manufaktur RI Turun, Sri Mulyani: Masih Bagus!
    Senin, 07 September 2020 - 09:42:59 WIB
    SK Gubri Terkesan Diabaikan, PT Astra Rambah Lahan Diluar HGU
    Jumat, 08 Mei 2020 - 09:12:04 WIB
    Keluarga Minta Keadilan
    Akankah..... ?? Pelaku Pembunuh di Nias Dihukum Maksimal di PN Gunungsitoli
    Senin, 18 April 2022 - 11:43:20 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Sambut Kunjungan Itkoopsud l
    Kamis, 14 Januari 2021 - 07:54:55 WIB
    Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Empat Kg Sabu Disita
    Jumat, 17 Desember 2021 - 13:51:51 WIB
    Anggota DPRD Jabar Menjadi Narasumber Dalam Webinar Pendekatan Literasi Regulasi Pemilu
    Kamis, 22 Juli 2021 - 11:00:27 WIB
    Kakanwil Kemenkum Ham Riau Pantau Kurban di LPKA
    Senin, 25 Juli 2022 - 08:38:33 WIB
    Mabes Polri Bantah Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved