Jum'at, 26 April 2024  
 
Menyisakan Perdebatan Dan Silang
Pengesahan Ranperda RPJMD, Menjadi Polemik Antar Anggota DPRD Pekanbaru

Riswan L | Pemko Pekanbaru
Jumat, 15 Mei 2020 - 09:55:31 WIB

Dok :  DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Polemik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru, menyisakan perdebatan dan silang pendapat antar anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Rapat paripurna penetapan laporan pansus ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020, Selasa (12/05/2020) kemarin, dipimpin oleh Wakil Ketua Tengku Azwendi bersama Ginda Burnama.

Paripurna RPJMD ini, dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT. Diantara 7 Fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru, 5 Fraksi yakni Fraksi Gerindra Plus, Demokrat, Hanura-NasDem, PDIP, dan Golkar, menyetujui adanya revisi RPJMD tersebut. Sementara, Fraksi PKS memilih tidak menyetujui dan Fraksi PAN memilih tidak hadir saat paripurna.

Berbagai pandangan disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru, usai rapat tersebut disahkan. Seperti pandangan Anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, M Sabarudi.

Dia menyebutkan jika paripurna tersebut cacat hukum. Alasannya, karena mekanisme undangannya, tidak sesuai dengan Tatib DPRD Pekanbaru. Ditambah, Fraksi PAN yang juga ikut-ikutan menolak pelaksanaan paripurna dengan melayangkan surat ke sekretariat DPRD Pekanbaru.

Pernyataan itu mematik reaksi dari Anggota Fraksi Gerindra, H Fatullah. Menurutnya sikap yang diambil Fraksi PKS dan PAN ini sungguh memalukan dan tidak beretika. Sebab, rapat ini sudah dibahas dan disetujui dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Kalau mereka (PKS dan PAN, red) menolak sah-sah saja. Tapi bukan melalui surat. Mestinya mereka hadir di sidang paripurna, lalu sampaikan penolakannya," ungkap Fatullah, Rabu (13/05/2020).

Bahkan kata Fatullah, penolakan ini juga di umbar di Media Sosial (Medsos) oleh anggota yang menolak. "Ini maksudnya apa?" cetusnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri yang memimpin jalannya paripurna menyebut, bahwa rapat paripurna itu, sudah sesuai proses dan mekanisme tatib DPRD Kota Pekanbaru.

Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020 sudah mendapat persetujuan dua pimpinan. Lalu ditambah lima fraksi yang menyetujui ranperda ini.

"Perubahan Ranperda ini sudah dibahas, dan sudah pula dibentuk pansus sampai diparipurnakan. Dalam Pansus itu perwakilan semua fraksi ada," katanya.

Dia juga tidak sependapat, jika rapat yang itu menyalahi aturan karena tidak ditandatangani oleh Ketua DPRD Pekanbaru.

"Silahkan baca lagi PP 12 tahun 2018. DPRD bersifat kolektif kolegial. Disini juga dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan unsur pimpinan itu adalah Ketua dan seluruh Wakil Ketua," ungkapnya.

Anggota Fraksi PKS, Muhammad Isa Lahamid, juga menolak pengesahan itu dengan alasan belum jelas dasar hukumnya dan proses pengajuan dilaksanakan menjelang final.

"Kita tidak pernah menerima salinan draf dokumennya. Dan dari telaah kita perubahan itu tidak benar,’’ katanya.

Ketua Fraksi PAN Irman Sasrianto, mengatakan pihaknya mendorong adanya revisi dan sesuaikan dengan kondisi saat ini. "Meski sudah disahkan, tergantung dari kawan-kawan yang menilai," jelasnya.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT yang hadir di paripurna menilai adanya fraksi yang tidak hadir adalah sebuah dinamika. Ia tetap berbaik sangka terkait tidak hadirnya dua fraksi dalam rapat paripurna.

Firdaus menyebut bahwa perubahan ini penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Riau dan RPJMN. Menurutnya, penyelarasan itu harus dilakukan agar rencana pembangunan bisa saling bersinergi.

"Banyak program strategis nasional di Kota Pekanbaru, sudah berjalan seperti pembangunan Tol Pekanbaru- Dumai dan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Ada juga kawasan metropolitan Pekansikawan," tutupnya.***


Sumber : Beritariau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 14 Januari 2021 - 23:04:52 WIB
    Bukan Plh Sekdaprov Pertama Divaksin, Tapi Danrem 031 Wirabima
    Senin, 03 April 2023 - 15:46:29 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Per 1 April
    Senin, 23 Agustus 2021 - 10:57:58 WIB
    Surat Bertanda Tangan Gubernur Diduga Modus Proposal Minta Uang, Tiga Kardus Disita Polres Padang
    Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:03:37 WIB
    Polda Riau
    Kapolda Riau Ajak Kalangan Akademisi Diskusikan Prediksi Masalah Karhutla Tahun 2020
    Kamis, 03 Februari 2022 - 20:27:53 WIB
    Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Entry Briefing BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    Sabtu, 03 April 2021 - 08:06:03 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias dan Babinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Paskah Jumat Agung
    Selasa, 19 Mei 2020 - 01:53:24 WIB
    Diduga Ageni Motor Bodong, Oknum Perangkat Desa Dibekuk Polisi
    Sabtu, 05 September 2020 - 11:33:12 WIB
    Pembelajaran Jarak Jauh, Di Koramil 2002/Cirbar Kodim 0620/Kab Cirebon, Patuhi Protkes
    Sabtu, 10 April 2021 - 12:13:17 WIB
    Mantapkan Sinergitas,
    Taruna Latsitardanus 41 dan Masyarakat Renovasi Gereja, Masjid dan Rumah
    Senin, 13 September 2021 - 16:50:21 WIB
    Bupati Bakhtiar Motivasi Peserta Ujian ASN - PPPK Guru, Tegaskan Jangan Percaya Calo
    Kamis, 09 April 2020 - 15:29:39 WIB
    Pembebasan Napi Koruptor Bukan Usulan Dari Menkumham
    Jokowi Centre Nilai Pembebasan Napi Koruptor Bukan Usulan Yassona Laoly
    Kamis, 13 April 2023 - 10:24:09 WIB
    Rapat Persiapan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dipimpin Wabup Rohil
    Rabu, 06 Januari 2021 - 14:43:15 WIB
    704 Sampel Swab Diperiksa, Hasilnya 160 Positif
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:09:06 WIB
    Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama
    Jumat, 21 Januari 2022 - 14:09:33 WIB
    Gubernur Riau Dampingi Mendagri Tinjau Vaksinasi Anak-Anak Pekanbaru
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved