Jum'at, 26 April 2024  
 
Pelaku Penipuan Berhasil Diamankan Korbannya dan Diserahkan ke Polsek Tapung

Rahmad | Pemkab Kampar
Sabtu, 22 Mei 2021 - 10:26:58 WIB


TERKAIT:
   
 

TAPUNG - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang tersangka kasus penipuan dengan modus penjualan buah kelapa sawit, pelaku berhasil diamankan oleh korbannya saat kabur ke daerah Jambi, lalu diserahkan ke Polsek Tapung pada Jumat siang (21/05/2021) untuk pengusutannya.

Tersangka kasus penipuan yang diamankan Polsek Tapung ini adalah RJ alias RIO (31) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

RIO ditangkap atas laporan dari Korbannya sdr. Ristanto warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung, RIO melakukan penipuan dengan modus akan menjual buah kelapa sawit dari kebun yang dikelolanya kepada korban.

Sebelumnya RIO meminjam uang kepada korban sebesar Rp 55 juta untuk mengawali kerjasama ini, namun setelah uang diberikan dirinya tak pernah menjual buah kelapa sawit kepada korban sehingga korban merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 55 juta.

Kejadian ini bermula pada Kamis (14/09/2018) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu RIO (terlapor) datang menemui pelapor di tokonya yang berlokasi di Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung.

Saat itu RIO menawarkan akan menjual buah kelapa sawit yang dikelolanya kepada pelapor, tetapi terlapor miminjam dana terlebih dahulu dan setelah menerima uang dirinya tidak pernah menjual buah kelapa sawit kepada pelapor sesuai perjanjian.

Pelapor berusaha meminta uang tersebut kepada terlapor tetapi terlapor tidak pernah menepati janjinya, akibat kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 55 juta lalu membuat laporan di Polsek Tapung pada 13 September 2019 untuk pengusutannya.

Usai dilaporkan, RIO sempat menghilang dari rumahnya hingga akhirnya korban mendapat informasi bahwa terlapor berada di wilayah Jambi. Korban dengan inisiatif sendiri berupaya mencari RIO dan berhasil menemukannya. Selanjutnya pada Jumat siang (21/05/2021), Pelapor datang ke Polsek Tapung untuk menyerahkan tersangka RIO.

Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko SH kemudian melaporkan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Kompol Sumarno terkait hal ini, selanjutnya dilakukan gelar perkara dengan hasil gelar sepakat untuk ditindak lanjuti proses penyidikan kasus ini.

Saat dilnterogasi oleh petugas, tersangka RIO  mengakui semua perbuatannya dan kemudian dilakukan penahanan terhadap tersangka oleh penyidik.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penipuan ini, disampaikan bahwa tersangka RIO kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 17 Juni 2020 - 22:22:42 WIB
    Komandan Kodim 0620/Kab Cirebon Hadiri Baksos, Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 74
    Jumat, 24 Juli 2020 - 18:04:02 WIB
    Miras dan Ganja Hasil Sitaan Satgas, Dimusnahkan Di Makorem 172/PWY
    Selasa, 05 Mei 2020 - 20:40:30 WIB
    Syafaruddin Poti : Minta Pemprov Riau Segera Perbaiki Jalan Rusak Parah Di Rokan Hulu
    Senin, 01 April 2024 - 09:58:13 WIB
    Asisten I Setdaprov Riau Safari Ramadan di Kepulauan Meranti
    Jumat, 10 September 2021 - 14:25:20 WIB
    Pangkoarmada II Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-76 TNI AL
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:22:10 WIB
    Pemkab Kampar Dukung Percepatan Operasional SPAM Lintas Pekanbaru- Kampar
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:50:26 WIB
    Anggota Komisi IV DPRD Kampar Lakukan Manugal Padi Bersama
    Jumat, 21 Juli 2023 - 12:06:41 WIB
    Rapat Kerja Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat Bahas Perubahan Kode Etik
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:32:30 WIB
    Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag Salurkan ke Warga Yang Berhak Menerima
    Panitia Zakat Fitrah Korem 142/Tatag Salurkan ke Warga Yang Berhak Menerima
    Rabu, 17 Juni 2020 - 18:03:05 WIB
    Viral Di Media....!, Warga Desa Suka Damai Merasa Keberatan Haknya Dialihkan Ke Orang Lain
    Rabu, 06 Mei 2020 - 13:49:01 WIB
    Brigjen TNI Widi Prasetijono Jabat Kasdam IV/Diponegoro
    Sabtu, 14 Maret 2020 - 18:12:12 WIB
    Pertemuan dengan Wabup dan Kepala OPD Pemkab Inhil.
    Wabup Inhil Curhat ke Syahrul Aidi, Keluhkan Kondisi Infrastruktur di Inhil
    Selasa, 16 Maret 2021 - 19:39:05 WIB
    Kasus Aktif COVID-19 Nakes di Jabar Turun Sejak Vaksinasi Berjalan
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:08:01 WIB
    Jokowi Beri Selamat ke Joe Biden yang Resmi Dilantik Jadi Presiden AS
    Selasa, 07 April 2020 - 10:08:03 WIB
    TIDAK ADA PEMBEBASAN NAPI KORUPTOR
    Tak Ada Remisi Bagi Napi Korupsi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved