Senin, 27 Maret 2023  
 
Bupati Kabupaten Kampar, H. Catur Jabarkan KUA-PPAS Kabupaten Kampar Tahun 2022

Rahmad Gea | Pemkab Kampar
Jumat, 19 November 2021 - 14:41:19 WIB

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto menyerahkan dokumen KUA PPAS kepada Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat dan Repol.
TERKAIT:
   
 
BANGKINANG, TIRASKITA.COM - Setelah dibacakan, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto menyerahkan secara simbolis rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Senin (1/11/2022) malam pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat dan Repol serta dua puluhan anggota DPRD Kampar. Selain itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kampar.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal menyampaikan agar pembahasan RAPBD Kampar berjalan lancar dan diharapkan kepada seluruh anggota DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aktif dalam melakukan pembahasan sehingga pengesahan APBD Kampar tahun anggaran 2022 tepat waktu.

Sementara itu, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto Datuk Ghajo Batuah dalam pidato pengantar penyampaian KUA-PPAS menyampaikan, pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS RAPBD Kampar tahun 2022 sebesar Rp 1,686 triliun. Jumlah ini kembali turun bila dibandingkan pada saat penyampaian KUA-PPAS diakhir tahun 2020 untuk RAPBD tahun 2021 yang berjumlah Rp 2, 28 triliun pada saat itu.

Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 miliar, pajak daerah Rp 122, 433 miliar, restribusi daerah sebesar Rp 12,360 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain-lain asli daerah Rp 94, 458 miliar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111, 813 miliar.

Kebijakan belanja daerah pada KUA PPAS terdiri dari belanja operasi, belanja modal belanja tak terduga dan belanja transfer.

Belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hlhibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 miliar

Catur menambahkan, dalam rangka meningkatkan PAD, Pemda telah menetapkan beberapa kebijakan. Diantaranya yaitu mengoptimalkan PAD. Pajak dan retribusi daerah tetap berpihak kepada kebijakan dengan memenimalkan beban masyarakat, tidak menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi termasuk mengoptimalkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Selanjutnya Pemkab Kampar memaksimalkan perolehan dana transfer pusat dan mengoptimalkan dana bagi hasil pajak.

Lebih lanjut Bupati Kampar menyampaikan, kebijakan belanja daerah yang telah direncanakan tersebut memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum meliputi empat hal yaitu pertama alokasi anggaran untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2022.

Kedua, alokasi anggaran untuk mendukung program prioritas Provinsi Riau tahun 2022. Kemudian selanjutnya yang ketiga alokasi anggaran belanja kesehatan terutama untuk penanganan Covid-19, dan biaya prioritas lainnya Keempat, pemulihan ekonomi daerah yang terkait percepatan penyediaan sarana prasana layanan publik dan ekonomi dalam rangka membuka kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia. (Advetorial)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Senin, 19 April 2021 - 16:30:54 WIB
    Komsos Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Protokol Kesehatan
    Jumat, 10 Juli 2020 - 18:41:47 WIB
    Bersama Forkopimda, Dandim 0620/Kab Cirebon Hadiri Penanaman Padi Gunakan Bios 44
    Kamis, 09 Juli 2020 - 09:31:19 WIB
    MOI CETAK REKOR PRA UJI KOMPETENSI 268 WARTAWAN ANGGOTA LEWAT ZOOM
    Rabu, 23 September 2020 - 21:57:33 WIB
    Pentagon Janji Bantu Israel Jaga Superioritas Militer
    Senin, 31 Oktober 2022 - 13:26:35 WIB
    Polsek Singingi Amankan Dua Pemuda Yang Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Shabu-shabu
    Selasa, 21 April 2020 - 11:41:15 WIB
    PAKET SEMBAKO
    Dampak Pandemi Covid-19, Bupati Kampar Bagikan 950 Paket Sembako
    Rabu, 03 Juni 2020 - 14:21:04 WIB
    Bagaimana Bapenda Menggenjot pendapatan Kampar
    Masa Pandemi Covid-19, Bupati Kampar Minta Agar Cari Celah Tingkatkan PAD
    Jumat, 10 April 2020 - 13:44:51 WIB
    PEMERINTAH HARUS MEMPERHATIKAN MEDIA, SEBAGAI GARDA TERDEPAN
    SPS Desak Pemerintah Untuk Insentif Perusahaan Pers
    Minggu, 23 Oktober 2022 - 13:08:43 WIB
    Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil Lantik Pejabat Wali Kota Cimahi
    Jumat, 14 Mei 2021 - 10:51:50 WIB
    Selamatkan Rakyat dari Covid-19, Kapolri Minta Jajaran Terus Edukasi Soal Larangan Mudik
    Jumat, 19 November 2021 - 14:41:19 WIB
    Bupati Kabupaten Kampar, H. Catur Jabarkan KUA-PPAS Kabupaten Kampar Tahun 2022
    Minggu, 02 Mei 2021 - 23:33:58 WIB
    Kasus Covid-19 Meningkat , FPK Riau Himbau Warga Patuhi Prokes Dan Tidak Mudik Lebaran
    Kamis, 19 November 2020 - 09:29:59 WIB
    Jabar dan City of Glasgow College Teken LoI Pengembangan Vokasional Kemaritiman
    Jumat, 17 Desember 2021 - 13:55:47 WIB
    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan/Dapil IX Melaksanakan Kegiatan Reses I
    Senin, 10 Februari 2020 - 21:49:04 WIB
    Pemerintah Larang Pertunjukan Lumba-Lumba
    Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Resmi Dilarang Pemerintah
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved