Ketua umum Kotela Asas Nur saat diwawancara wartawan Tiraskita.com- disalah satu kafe dibilangan Jakarta Barat
TERKAIT:
JAKARTA | TirasKita.com- Para penyanyi yang sudah memiliki nama besar jangan sampai melupakan peran penting pencipta lagu yang ikut membesarkan nama Penyanyi.
Setidaknya berilah hak ekonomi dari hasil konser atau show kepada para musisi yang nasibnya kurang beruntung dan jika terdengar sakit atau meninggal tengoklah mereka. Jangan melupakan perjalanan kesuksesan awal karir. Hal itu dikatakan ketua Umum Komunitas Tembang Lawas (Kotela) Azas Nur kepada wartawan Tiraskita.Com di Jakarta (15-8) Malam.
Azas Nur yang dikenal dalam kalangan musisi Indonesia bernama Azas Semesta, banyak melahirkan lagu lagu hits yang dibawakan penyanyi terkenal era-80 an seperti Tomy J. Pisa, Ria Resti Fauzi dll.
Azas Nur mengatakan Kotela sebagai wadah komunitas para musisi era 80 an, dimana sering mengadakan acara show dari mall ke Mall dan kafe to kafe sejabodetabek. Artis artis ditampilkan Ebit G. Ade, Tito Sumarsono, Obie Mesah, dan para penyanyi lawas lainnya.
Saat wawancarai oleh team Teraskita.Com di salah satu Cafe dibilangan Jakarta Barat, Azas mengatakan sedih melihat nasib para musisi generasi tua sekarang. Banyak yang secara ekonomi sangat memprihatinkan, karya mereka dikenal secara nasional dan dikenal masyarakat Indonesia, namun yang kaya artis penyanyinya secara ekonomi namun musisi tetap saja menderita.
"Bahkan, sebagian artis besar ternama sudah tidak memperhatikan nasib musisi pencipta lagu. Padahal setiap show besar pendapatan artis membawakan lagu Pencipta namun tidak dibagi pendaptannya untuk pencipta lagu. "Semestinya harus ada hak ekonomi untuk Pencipta lagu setiap Show Penyanyi menyanyikan lagu lagu mereka, "kata Azas Nur.
Ditempat terpisah Gito Daglog ketua Yayasan Asosiasi Bela Hak Cinta (ABHC) organisasi dibentuk atas inisiatif Dr Edi Ribut Harwanto SH MH dan saya sebagai ketua yayasan, dan Yongky RM. Wadah ini untuk menaungi nasib musisi yang memperjuangkan hak hak ekonominya yang dibajak oleh pihak ketiga.
Selain itu melindungi dan memberikan bantuan hukum jika ada musisi mngalami masalah terkait persoalan lisensi hak cipta bagi musisi yang sudah tua dan tidak produktif namun legendaris memiliki nama besar. "kita membantu untuk melindungi hak moral dan hak ekonomi milik pencipta, sehingga tangal 22 Agustus 2020 ABHC mengelar seminar nasional untuk mngedukasi para musisi dalam mncari keadilan hukum"kata Gito Daglog.