Selasa, 03 Oktober 2023  
 
Marak Penarikan Kendaraan Bermotor oleh Debt Collector di Surabaya, DPRD Lakukan Ini

Arif Hulu | Ekbis
Selasa, 03 November 2020 - 19:45:54 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus perampasan kendaraan bermotor yang berhasil diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (25/1). (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
TERKAIT:
   
 
SURABAYA | Tiraskita.com - Penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector marak terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Hal ini membuat masyarakat setempat resah, sebagaimana melansir dari ANTARA (3/11/2020).

Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengambil sikap. Pasalnya, penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector itu dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrin di Surabaya, Selasa (3/11) mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat di Komisi B pada Senin (2/11) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penarikan kendaraan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan di kota Surabaya di tengah pandemi Covid-19.

"Permasalahan penarikan mobil tidak hanya tergantung siapa yang menjadi korban baik itu anggota dewan atau tidak. Yang sekarang itu bahwa penarikan itu dilakukan dengan cara–cara melanggar hukum dan sebuah tindakan pidana," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pihak kepolisian menegakkan aturan pidana, yakni segera mengambil tindakan tegas mencari, menemukan, menangkap dan menahan pelakunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kalau memang itu memungkinkan untuk diproses karena memenuhi unsur pidana maka harus dilakukan itu dan jangan tebang pilih," lanjut John Thamrun.
Dianggap Memberatkan Masyarat.

Salah satu perwakilan debitur Zainuddin menjelaskan, penarikan kendaraan bermotor lantaran telat membayar dua bulan dianggap sangat memberatkan masyarakat.

"Ini tentunya tidak bisa diterima oleh debitur yang ingin melunasi secara penuh dengan berbagai denda," terang Zainudin yang juga kuasa hukum debitur.

Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti laporan para debitur melalui rapat dengar pendapat dengan komisi B. Rapat dengar itu diharapkan bisa memberikan jalan keluar yang solutif untuk bisa menghapus segala denda supaya tidak memberatkan debitur.

Kuasa hukum debitur itu mengatakan akan mengupayakan langkah seringan-ringannya untuk kliennya, yakni tidak ada penarikan kendaraan debitur selama pandemi.

"Di tengah pandemi saat ini pihak leasing tidak boleh ada penarikan kendaraan debitur meskipun tanpa diketahui debitur," ujar Zainuddin.

Sementara itu, perwakilan perusahaan pembiayaan recovery PT Toyota Astra Finance (TAF) Frendy mengatakan, penarikan kendaraan bermotor dilakukan terhadap debitur yang memiliki tunggakan pembayaran selama beberapa bulan namun susah dihubungi.

"Kita sudah sampaikan SP 1 dan sesuai dengan SOP, tapi debitur (STN) ini tidak koorporatif," kata Frendy.

Saat penarikan, Frendy menceritakan, posisi kendaraan dikendarai oleh anak debitur pada pukul 19.00 WIB lalu digiring ke kantor sambil menghubungi debitur.

"Mereka menyerahkan kunci mobil secara baik baik dengan alasan penitipan unit (mobil) dulu dan berharap debitur datang untuk mencari solusi," pungkasnya.(**)

(Arif Hulu)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  •  
     
     
    Jumat, 04 Desember 2020 - 12:11:45 WIB
    Pemda Provinsi Jabar Dukung Swab Test di Kawasan Industri MM2100
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:30:37 WIB
    Kabar Gembira, Pabrik Baterai Mobil Listrik RI Rp 142 T Dibangun Juli, Pecahkan Rekor Investasi
    Rabu, 10 Mei 2023 - 10:38:01 WIB
    Ineu P Sundari Berharap Pelatihan Kerja Mandiri Cetak Kemandirian Ekonomi Masyarakat
    Kamis, 05 Maret 2020 - 10:46:45 WIB
    Kerjasama Polres Kampar Dalam Penanganan Karhutla
    Kapolres Kampar turun lapangan tinjau lokasi Karhutla.
    Kamis, 20 Mei 2021 - 20:09:30 WIB
    Pelayanan Cepat Buat Aduan Masyarakat, Kapolri Luncurkan Hotline 110
    Selasa, 21 September 2021 - 08:19:22 WIB
    Blak-Blakan Irjen Napoleon, Ternyata Ini Alasannya Hajar Muhammad Kece di Tahanan
    Sabtu, 19 Maret 2022 - 10:42:34 WIB
    PEMKOT CIMAHI SOSIALIASASIKAN PERUBAHAN PERIZINAN DASAR
    Selasa, 23 Juni 2020 - 05:33:46 WIB
    Letkol Laut Dian Wahyudi A.W. M.Tr, Hanla, MM Mengukuhkan Komandan Kal Sinabang Yang Baru
    Kamis, 22 April 2021 - 17:41:39 WIB
    Pemkot Cimahi Tandatangan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 11:45:35 WIB
    Ibu Hetty Andika Perkasa Gelar Bhakti Sosial Di Magelang
    Senin, 13 April 2020 - 23:05:04 WIB
    PSBB adalah solusi terbaik dalam pencegahan covid-19
    Pelaksanaan PSBB DI Pekanbaru Dinilai Solusi terbaik
    Sabtu, 03 April 2021 - 10:08:59 WIB
    8 Sekolah Kedinasan yang Siap Dibuka April 2021
    Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:11:22 WIB
    Perkembangan Laporan LSL Masih Tahap Penyidikan
    Korban Penganiayaan Berharap Laporannya Diproses dan Pelaku Ditahan
    Jumat, 11 Juni 2021 - 10:58:54 WIB
    Suasana Ibadah Penghiburan Mendiang Istri Menkumham Yasonna Laoly yang Digelar hari Ini
    Kamis, 01 Desember 2022 - 10:44:01 WIB
    Dekorasi Natal di Jalan-Balkot Solo, Walikota Solo Gibran Pasang Badan Jika Diprotes
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved