Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan langsung tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji termin kedua akan disalurkan pada hari ini. Dia mengatakan, evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Cek Rekening, Subsidi BLT Gaji Sudah Mulai Disalurkan

Arif Hulu | Ekbis
Minggu, 08 November 2020 - 08:36:59 WIB

ilustrasi (kolase)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan langsung tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji termin kedua akan disalurkan pada hari ini. Dia mengatakan, evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah tuntas pada Kamis (5/11/2020).

"Alhamdulillah kemarin sudah selesai pemadanan datanya dan sekarang data itu sudah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan kepada Kementerian ketenagakerjaan," katanya melalui rekaman audio yang diterima, Jumat (6/11/2020).

"Setelah datanya clear and clean, kami akan meneruskan ke proses selanjutnya dan akan ditransfer ke para pekerja," sambung Ida.


Ida menjelaskan, penyaluran subsidi gaji termin kedua ini berbeda. Pasalnya, pada termin kedua ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan evaluasi data oleh DJP Kemenkeu.

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar dia.


Ida menyebut bahwa penyaluran termin pertama subsidi gaji telah mencapai 98,7 persen. Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kriteria yang berhak menerima subsidi gaji harus upah di bawah Rp 5 juta.

Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020. Memiliki rekening aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK). Kemudian, setelah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan atau Rp 600.000 per bulannya. Dengan demikian, total penyaluran dari termin pertama hingga termin kedua mencapai Rp 2,4 juta.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


Pekerja terdaftar
sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020. Memiliki rekening
aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK).

Kemudian, setelah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima
subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan atau Rp 600.000 per
bulannya. Dengan demikian, total penyaluran dari termin pertama hingga
termin kedua mencapai Rp 2,4 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji Disalurkan Hari Ini", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/11/06/154712726/cek-rekening-subsidi-gaji-disalurkan-hari-ini.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 17 Juni 2021 - 20:04:44 WIB
    Tinjau Vaksinasi di Bandung, Panglima dan Kapolri Berharap Program Vaksinasi Presiden 1 Juta 1 Hari
    Senin, 12 Februari 2024 - 16:43:46 WIB
    Linmas Kota Cimahi, Gelar Pasukan Hadapi Pemilu 2024, Pj Wali Kota Cimahi : Sukseskan Pemilu
    Rabu, 15 Juli 2020 - 09:47:33 WIB
    Bupati Ir H Soekirman, Hadiri Penyaluran BLT DD Tahap III di Desa Pematang Sijonam
    Selasa, 19 Mei 2020 - 07:48:32 WIB
    Maluku Utara Didorong Masuk Dalam Skema Pengelolaan Blok Masela
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:50:41 WIB
    Polri Dapati Komunikasi Langsung Brigjen Prasetijo-Djoktjan
    Jumat, 15 September 2023 - 20:48:22 WIB
    Kepala Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara (LBH-BERNAS)
    Kamis, 16 September 2021 - 10:22:08 WIB
    Polres Majalengka Polda Jabar, Bagikan Masker Kepada Anak Pelajar Dimasa PPKM
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:40:52 WIB
    LAWAN COVID-19
    Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar, Melepas Pendistribusian 1000 Paket Beras Kepada Warga
    Selasa, 14 Juni 2022 - 11:13:48 WIB
    Dua Mantan Pejabat Pajak Hadapi Vonis Hakim Hari Ini
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:48:06 WIB
    Hari ini, Kab. Sumedang Gelar Pilkades Serentak di 89 Desa
    Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:54:24 WIB
    Peralihan Pengelolaan Parkir Ritel, Dishub Pastikan Berjalan Kondusif
    Selasa, 11 Februari 2020 - 16:33:03 WIB
    Kongres PAN Ricuh, Adu Jotos Sampai Lempar Kursi
    Rabu, 07 April 2021 - 12:46:38 WIB
    Anggota MPR/DPR RI H.agung budi santoso.SH.MM.Sosialisasi 4 Pilar
    Senin, 24 Februari 2020 - 10:44:35 WIB
    Si Jago Merah
    Karhutla Landa Tapteng, 15 Hektar Lahan PT FIA di Lumut Diamuk Si Jago Merah
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:07:04 WIB
    Sat Binmas Polres Sergai Turut Traching Kontak Erat Positif Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved