Rabu, 24 April 2024  
 
Di Kota Dumai, THR Tahun 2020 Masih Belum Dibayar

Rahmad Gea | Ekbis
Rabu, 03 Maret 2021 - 19:36:01 WIB


TERKAIT:
   
 
DUMAI -- Lagi-lagi pekerja menjadi korban arogansi Perusahaan, hak pekerja berupa THR tidak dibayarkan sampai sekarang.

Hal ini diduga dilakukan oleh CV. Putra Zein yang berasal dari Medan dan merupakan Vendor dari PT. Wilmar Group tidak membayarkan secara Penuh Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2020 kepada pekerja.

Sampai sekarang haknya pekerja belum juga dilunasi oleh pihak CV. Putra Zein, Pekerja meminta bantuan kepada Himpunan Tenaga Kerja Kota Dumai (HITKAD) untuk mendampingi mereka agar haknya dibayarkan oleh perusahaan.

Dengan adanya laporan dari pekerja, Pengurus HITKAD langsung action dengan melaporkan permasalahan ini ke Disnakertrans Kota Dumai.

Muhammad Nasir ketua HITKAD melalui ketua Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Emran mengatakan, Saat pekerja melaporkan hal ini kepada kami, mereka mengungkapkan, pada saat mau pembayaran THR, pihak perusahaan mengatakan hanya akan membayar uang sirup saja, ada yang Rp.500.000 dan Rp. 300.000.

"Dengan adanya bahasa seperti itu, kawan-kawan pekerja tentu tidak terima. Dengan adanya laporan pekerja, saya coba menghubungi pihak perusahaan supaya diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Emran.

"Tetapi perwakilan perusahaan tidak mau dan dia pernah mengatakan silahkan melapor kemana pun. Dengan tanggapan pihak perusahaan seperti itu, kami langsung menyurati Disnakertrans Kota Dumai," lanjut Emran.

Dengan surat yang kami kirim ke Disnakertrans, terjadilah mediasi untuk Perjanjian Bersama tanggal 15/05/2020. Hasil Perjanjian Bersama tersebut intinya pihak CV. Putra Zein akan membayarkan sisa THR secara bertahap di bulan Agustus paling lambat di bulan Desember 2020.

"Tetapi sampai sekarang belum juga dibayarkan sisa THR pekerja. Ada 72 orang yang belum dibayarkan sisa THR pekerja. THR yang seharusnya Rp. 126.414.664, baru dibayarkan 50%, sisanya Rp.63.207.332 lagi yang belum dibayarkan," Tegas Emran.

Plt Kadis Disnakertrans Kota Dumai melalui Kabid Hubungan Industrial Irwan, S.Sos membenarkan perihal tersebut.

"Benar ada masalah THR pekerja yang belum dibayarkan oleh CV. Putra Zein, kami sudah memediasi masalah ini dengan pekerja dan perusahaan," ucap Irwan.

Kami dari Disnakertrans juga sudah menegaskan kepihak CV. Putra Zein agar membayarkan THR pekerja.

Perwakilan pihak perusahaan, Jony Christanto telah membuat surat pernyataan
Bahwa PT. Putra Zein bertanggung jawab atas THR 2020 kepada pekerja CV. Putra  Zein Sugianto cs ( 72 orang).

Bahwa CV. Putra Zein akan melakukan membayar tahap II selambat lambatnya pada tanggal 02 Maret 2021. Tetapi sampai saat ini, pihak CV. Putra Zein belum melaksanakannya.

"Intinya pihak Disnakertrans Kota Dumai tidak tinggal diam dalam permasalahan yang terjadi dengan pekerja, Kami akan melakukan sesuai kewenangan kami," lanjut Irwan.

Awak media mengkonfirmasi Edi Syahputra, Wakil Direktur CV. Putra Zein melalui Via WhatsApp, beliau mengatakan Kami akan melakukan proses pembayaran.

"Hal ini terjadi karena adanya kendala keuangan di Perusahaan kami," sebutnya.

Rudi Hartono, S.Psi Anggota Komisi I DPRD Dumai juga turut angkat bicara terkait permasalahan ini, Perusahaan harus membayarkan Kekurangan THR pekerja, karena itu merupak Hak Pekerja dan tanggung jawab Perusahaan, Undang-undang telah mengatur hal ini.

"Segeralah Tunaikan hak pekerja, jangan membuat Kota Dumai menjadi tidak kondusif," Tegas Rudi.

"Saya yakin Masyarakat Kota Dumai orangnya tertib aturan dan hukum. Tetapi jika hak-hak mereka tidak ditunaikan, tentu mereka akan terus menuntut hak mereka melalui jalur yang ada," pungkas Rudi.

Jangan sampai Kota Dumai menjadi tidak kondusif dikarenakan ulah perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang ada.
 
Setiap permasalahan yang terjadi, selalu pekerja yang menjadi korbannya. Kita berharap kepada pemerintahan yang baru, melalui Dinas terkait agar bisa menuntaskan permasalahan Tenaga Kerja di Kota Dumai. * (iwan)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Selasa, 26 Januari 2021 - 21:27:00 WIB
    Bupati Rohul Dukung Penuh Vaksinasi Covid-19 di 16 Kecamatan
    Kamis, 13 Januari 2022 - 07:45:31 WIB
    Saat Silaturahmi, Komunitas Petani Holtikultura Tapteng Undang Bupati Hadir Di Acara Syukuran Bona T
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:46:26 WIB
    PLN Perpanjang Diskon Tagihan Listrik Sampai Juni 2021
    Selasa, 21 Juni 2022 - 09:40:33 WIB
    Pansus DPRD JABAR Rapat Gelar Pendapat
    Jumat, 01 Oktober 2021 - 12:39:04 WIB
    Danlanud S Sukani Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Rabu, 23 Desember 2020 - 00:03:34 WIB
    Enam Menteri Baru Jokowi, Satu Mengagetkan
    Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:27:55 WIB
    Pelatihan Ketahanan Pangan Masyarakat Pesisir Tahun 2021 Guna Budidaya & Pengolahan Ikan Bandeng, Ha
    Rabu, 18 Desember 2019 - 18:37:55 WIB
    Anton Sikumbang Pimpin LAN Pelalawan
    DPC LAN Kabupaten Pelalawan Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol
    Senin, 14 September 2020 - 22:02:21 WIB
    Polresta Tangerang bersama Pemkab dan Kodim Tigaraksa Gelar Operasi Yustisi Gabungan
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:31:18 WIB
    Oknum Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1,9 kg
    Rabu, 03 Februari 2021 - 23:19:11 WIB
    Polisi Simpulkan Pegawai Pengadilan Agama yang Tewas Terbakar di Pekanbaru Bunuh Diri
    Jumat, 08 Januari 2021 - 17:26:25 WIB
    Rhoma Irama Tak Bersedia Jadi Saksi Kasus Habib Rizieq
    Selasa, 27 April 2021 - 20:24:16 WIB
    Momun Murod Bilang UU CK Membuat Tidak Ada Kebun Ilegal
    Masyarakat Kecewa DLHK Riau Biarkan Kebun Ilegal Beroperasi Diarea Hutan Negara
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:36:23 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Tanam Perdana Program Peremajaan Kelapa Sawit
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:52:53 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Berikan Bantuan Bedah Rumah dan Beasiswa Kepada Warga Kecamatan Sorkam.
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved