Rabu, 24 April 2024  
 
Maluku Utara Didorong Masuk Dalam Skema Pengelolaan Blok Masela

Sefi | Ekbis
Selasa, 19 Mei 2020 - 07:48:32 WIB


TERKAIT:
   
 
Ambon | Tiraskita.com – Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah isu krusial Maluku masih menjadi perbincangan yang hangat. Antara lain menyangkut masa depan pengelolaan gas di Blok Masela.

Di satu kanal diskusi virtual, Forum Maluku Raya, wadah komunikasi intelektual muda dari Maluku dan Maluku Utara mengemuka gagasan agar Maluku Utara dapat dilibatkan di Blok Masela (18/05).

Ikhsan Tualeka, menyatakan bahwa Maluku dan Maluku utara awalnya sebelum dimekarkan adalah satu kesatuan dalam Kepulauan Maluku yang punya ikatan sejarah, sosial, budaya, dan semestinya dapat terus dijaga dan dirawat.

“Karena itu ada gagasan agar dalam pengelolaan Blok Masela, Provinsi Maluku bersama pemeritah pusat juga melibatkan Provinsi Maluku Utara,” ujar aktivis Maluku ini.

Menurutnya, pelibatan ini dapat meliputi prioritas penggunaan tenaga kerja dari putra-putri dari Maluku Utara untuk bersama-sama dengan SDM dari Maluku, hingga peluang untuk share bagi hasil yang dapat diambil dari jatah pemerintah pusat ke Provinsi Maluku Utara.

“Bahkan bila diperlukan ada semacam MoU yang didukung oleh peraturan daerah dari kedua provinsi bersaudara ini agar bila dikemudian hari ada sumber tambang baru atau SDA lainnya di kedua daerah ini, SDM dari kedua provinsi akan menjadi prioritas untuk dipekerjakan”, urai Ikhsan.

Menurutnya kedua daerah ini walau secara adminstratif sudah terpisah, tapi masih ada dalam kesatuan kultur, ekologi dan sejarah yang kuat dan harus sama-sama maju.

“Dalam waktu dekat ini kita akan coba gagas diskusi melibatkan tokoh dan intelektual serta representasi pemeritah masing-masing daerah dalam membahas dan memboboti gagasan ini”, jelas Ikhsan.

Sementara itu, Ismail Rumadan mengatakan gagasan pelibatan Provinsi Maluku Utara dalam pengelolaan Blok Masela sesungguhnya sangat penting untuk didiskusikan. Jangan sampai SDM Maluku dan Maluku Utara hanya jadi penonton dalam proyek besar itu.

“Ini proyek yang melibatkan tenaga kerja sangat banyak kurang-lebih sekitar 37.000 tenaga kerja, terlebih lagi jangan sampai pemerintah daerah kehilangan posisi bergainingnya dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada di wilayahnya”, harap Ismail.

Menurutnya, belajar dari kasus pengesahan UU Minerba kemarin banyak kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola pertambangan yang sudah dipreteli alias sudah ditarik kembali ke pusat, masyarakat yang protes atas kerusakan lingkungan atau atas hak-hak yang dimiliki misalanya, justru berpotensi menjadi sasaran kriminalisasi.

“Oleh karena itu dalam konteks pengembangan Blok Masela ini jangan sampai daerah pemilik wilayah hanya menjadi penonton atas sumber daya alamnya yang dibawa keluar begitu saja”, pungkasnya.(red)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 25 Januari 2023 - 13:52:51 WIB
    DPRD JABAR Menerima Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
    Kamis, 13 Januari 2022 - 11:09:08 WIB
    Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:34:37 WIB
    Ruas Tol di Aceh dan Sulut Siap Beroperasi Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
    Rabu, 03 Juni 2020 - 16:59:25 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa dan Muspika Tugala Oyo Hadiri Penyaluran BLT di Humenesiheneasi
    Kamis, 28 Maret 2024 - 10:49:31 WIB
    BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
    Senin, 10 Januari 2022 - 12:52:34 WIB
    Danlanud S Sukani Pantau Langsung, Serbuab Vaksinasi Untuk Usia 6 - 11 Tahun
    Selasa, 12 Oktober 2021 - 08:44:27 WIB
    Sikat Habis Truk Over Kapasitas, Hikatama Dukung Pemerintah
    Rabu, 26 Februari 2020 - 12:34:09 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Laksanakan Sosialisasi Penerimaan CATAM TNI AD 2020
    Selasa, 21 Juni 2022 - 09:35:07 WIB
    Anggota DPRD Jabar Terima Audiensi Serikat Pekerja
    Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:25:17 WIB
    Walikota Apresiasi Relawan Peduli Covid-19 Pinjamkan Tabung Oksigen Gratis
    Rabu, 04 November 2020 - 12:30:32 WIB
    Ini Dia Pelaku Penganiaya Yarmanto Zai dan Ayahnya Akhirnya Ditangkap
    Kamis, 24 Desember 2020 - 13:37:09 WIB
    Presiden Jokowi Lantik Kepala BNN dan BRGM di Istana Negara
    Rabu, 23 Desember 2020 - 12:43:12 WIB
    AS Imingi Miliaran Dolar Jika Indonesia Jika Akui Israel
    Kamis, 25 Juni 2020 - 12:55:26 WIB
    Membina Karakter Seorang Anak Sejak Usia Dini
    BKB Sebagai Wadah Membina Tumbuh Kembang Balita Dan Anak
    Selasa, 15 Februari 2022 - 09:24:36 WIB
    Proses Pergantian Tanah Dan Bangunan Yayasan Kehidupan Baru Di Duga Cacat Hukum
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved