Lantaran memang harus memanfaatkan industry kelapa sawit. Selama dua tahun belakangan, Pertamina dan kilangnya dinilai mampu menjalankan mandatori B20. Pencampuran Biosolar B30 dilakukan di 28 titik pencampuran. Yaitu Medan, Dumai, Siak, TLK Kabung, Plaju, Panjang, Tanjung Gerem, Bandung Group, Tanjung Uban, Jakarta Group, Cikampek, Balongan, Tasikmalaya Group, Cilacap Group, Semarang Group, Tanjung Wangi, Surabaya, Tuban, Boyolali, Rewulu, Bitung, Balikpapan Group, Kasim, Kotabaru Group, Makassar, Manggis, Kupang, dan STS Pontianak.
Selain ramah lingkungan, implementasi B30 memiliki banyak manfaat. Yaitu pengurangan emisi gas rumah kaca sangat baik untuk lingkungan. Biosolar B30 juga meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan yang otomatis menurunkan penggunaan energi berbasis fosil. Implementasi B30 menghemat devisa sebesar Rp 63 triliun.
Berarti membantu meningkatkan perekonomian Indonesia melalui pengurangan volume impor solar. Penggunaan biosolar B30 juga akan meningkatkan performa mesin. FAME yang bersifat detergency akan mampu membersihkan mesin kendaraan maupun mesin industri lebih baik. B30 juga meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Menjaga keberlangsungan industri sawit dalam negeri sebagai penyedia bahan baku dan produsen FAME. Berimbas pada peningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Begitu bergemingnya pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi beserta jajaran dan juga Ahok bersama jajaran Pertamina akan implementasi. Menteri BUMN Erick Thohir pun sangat mendukung. Dinilai sangat bagus dengan adanya B30. 48 persen daripada all oil akan terserap. Terlebih Ahok sangat antusias dengan mewujudkan keinginan besar Presiden Jokowi. Bahwasanya mengurangi hingga tidak lagi impor solar.
Sejak diterapkan B30, Indonesia sudah tidak lagi impor solar. Namun tidak akan usai sampai disini. Tentu saja dengan demikian perlahan akan mulai menggerus mafia didalam lingkungan migas. Pasalnya keuntungan para mafia migas didapat dari banyaknya impor. Ada oknum yang membuat Indonesia terus membuka keran impor minyak alias mafia migas. Banyak investor yang bersedia untuk membangun kilang di Indonesia. Mulai dari Saudi Aramco, Rosneft Oil Company hingga Overseas Oil & Gas (OOG).Tapi prosesnya berjalan sangat lambat.
Pembangunan kilang minyak pun mangkrak bertahun – tahun. Diduga ada kesengajaan untuk membuat rencana investasi pembangunan kilang tak berjalan mulus. Tujuannya agar Indonesia gagal memiliki kilang minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal demikian justru diungkapkan oleh Presiden Jokowi pada 31 Desember 2019. Tentu saja sebelum Pertamina dipimpin Ahok.***
Sumber:NAWACITAPOST