<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Masyarakat Butuh Solusi Bukan Tambah Dihimpit
Wabah Corona Terindikasi Jadi Ladang Bisnis, Presiden Harus Tahu Ini
Senin, 15 Juni 2020 - 04:40:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Wabah Corona Terindikasi Jadi Ladang Bisnis, Presiden Harus Tahu Ini
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Ditengah kesulitan masyarakat untuk bertahan dalam menghadapi pandemi/wabah corona. Kuat dugaan bahwa pandemi Covid-19 menjadi ladang bisnis menggiurkan dan bahkan menjadi ajang kesempatan mencari keuntungan bagi pihak-pihak yang punya peluang.

    Kami merasa terpanggil untuk mempublikasikan keluhan-keluhan masyarakat selama ini. Contohnya ada yang meninggal dirumah sakit dan dikebumikan dengan protokol Covid. Namun setelah hasil sweb nya diketahui negatif. Begitu juga pasien yang mengeluh maag  namun di RS di perlakukan protokol Covid, Apakah ini menjadi kesempatan untuk mencari keuntungan?

    Begitu juga saat ini masyarakat yang butuh surat keterangan bebas covid-19 sebagai persyaratan terbang dengan pesawat udara, biaya rapid tes sampai 350.000 dan sweb 1.700.000. Apakah ini juga menjadi ladang bisnis ditengah pandemi...???

    Kami juga tertarik mempbulikasikan sebuah tulisan dari Founder  media Seword yang terbit tanggal 14/06/2020,dengan judul : "Presiden Harus Tau Kebusukan Gugus Tugas dan Kemenkes" yang menurut kami  layak untuk kita renungkan sebagai berikut:

    Sebagai founder Seword, saya menerima banyak keluhan dan permasalahan yang dialami oleh masyarakat umum. Dan semua keluhan-keluhan tersebut bermuara dari masalah penanganan covid oleh pemerintah Indonesia.

    Mohon maaf artikel ini mungkin akan menyinggung banyak pihak. Tapi saya rasa penting untuk disampaikan agar kita sama-sama tahu tentang kondisi negara ini.

    Beberapa minggu yang lalu, salah seorang keluarga pasien covid di Situbondo meminta bantuan plasma. Karena rumah sakit di sana tidak memungkinkan untuk memproses plasma, karena keterbatasan alat, maka pihak dokter coba menghubungi salah satu RS di Surabaya.

    Meminta ijin apakah bisa numpang mengambil plasma. Pihak RS Situbondo sudah siapkan calon donor yang sesuai dengan pasien. Namun jawaban dokter yang baru saja diangkat jadi staf ahli BNPB pusat begitu mengejutkan.

    "Sebaiknya jangan menambah beban kami."

    Saat itu saya berpikir mungkin di RS Surabaya tersebut sudah kewalahan menampung donor plasma. Karena Seword juga ikut menyebarkan flyer pengumumannya. Jadi maklum dan sabar saja.

    Tapi belakangan, muncul berita di media mainstream, bahwa salah satu RS di Surabaya tersebut kesulitan mendapat donor plasma. Sehingga harus dikirim dari RSPAD Jakarta.

    Lho? Ini apa-apaan? Di satu sisi bilang jangan nambah beban, di sisi lain ngeluh ga dapet donor plasma. Giliran ada pendonor yang mau datang numpang ambil plasma malah ditolak.

    Sampai di sini saya mulai melihat ada unsur kejahatan terstruktur, sistematis dan massif.

    Tak lama berselang, muncul kasus atau cerita baru. Masih di RS yang sama di Surabaya. Pasien covid yang mendapat plasma ternyata dibebani tagihan sebesar 3.5 juta rupiah untuk satu bag 100ml.

    Saya kaget. Memang plasma itu ada harganya. Meskipun pendonor memberikan gratis, tapi pelayanan dan pengambilan plasma menggunakan alat dan jasa dokter. Harganya 1.3 juta rupiah sudah termasuk Ppn. Lalu kenapa jadi bengkak 3.5 juta rupiah?

    Padahal rumah sakit tersebut sudah mendapat bantuan pendanaan dari Binus seharga 50 bag plasma (kalikan saja dengan 1.3 juta rupiah).

    Bukan hanya soal harga, rupanya cara pemberiannya pun terikat dengan kontrak Kemenkes. Dalam satu surat perjanjian yang ditandatangani pihak rumah sakit, ada ketentuan bahwa pasien covid hanya boleh diberikan 100ml plasma perhari, selama 3 hari.

    Jadi misalkan dokter yang menangani pasien ingin memberikan 200ml dalam sehari, sesuai analisa dan pertimbangan medis, itu tidak bisa dilakukan. Karena dalam surat perjanjian tersebut, ada konsekuensi sanksi atau hukuman bila melanggar aturan Kemenkes.

    Padahal dari Kemenristek, boleh diberikan 200ml dalam sehari. Tapi karena plasma mereka dapatkan dari RSPAD, jadi mau tidak mau harus ikut aturan 100ml perhari.

    Jadi, selain masalah mark up dengan harga plasma, juga ada masalah di dua kementerian terkait aturan. Sehingga bukan saja menimbulkan pertanyaan, kenapa bisa berbeda padahal dalam satu pemerintahan, tapi juga membuat tenaga medis ragu dalam mengobati pasien covid.

    Lebih buruk dari itu, sejatinya baik Kemenkes maupun Kemenristek, nampak tidak punya data. Tidak paham dengan apa yang sudah mereka lakukan, tidak tau hendak melakukan apa lagi keesokan harinya. Jadi mereka hanya bilang ke media, oke kita sedang melakukan terapi plasma. Dan cukup sampai di sana. Tak ada pendampingan untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Bahkan juga nampak hanya seremonial. Tidak serius dalam melaksanakan.

    Gugus tugas lain lagi. Pengakuan pihak UNAIR, yang mengklaim telah menemukan obat covid, sejatinya hanyalah meracik atau mengkombinasikan obat-obatan yang sudah ada. Dan inipun masih belum dilakukan clinical trial.

    Tapi meskipun belum dilakukan clinical trial, tapi pengadaan dna pengiriman obat obatan ke rumah sakit katanya sudah dilakukan. Sesuai dengan rekomendasi Gugus Tugas. Bahkan katanya sudah diproduksi ratusan ribu.

    Ini aneh! Bagaimana obat racikan bisa direkomendasikan langsung oleh Gugus Tugas? Padahal belum clinical trial.

    Sementara dengan terapi plasma konvalesen, yang sudah ada clinical trialnya, justru belum ada rekomendasi khusus. Hanya seruan di media agar pasien sembuh mau mendonorkan. Cukup sampai di sana.

    Apakah karena plasma ini tidak bisa dibisniskan? Ataukah karena kantong plasma sudah dikuasai oleh Kemenkes dan hanya RSPAD yang boleh menampung plasma?

    Jadi kalau saya simpulkan, baik Kemenristek, Kemenkes ataupun Gugus Tugas, semuanya cuma bicara soal proyek dan uang. Bukan bekerja atas nama kemanusiaan, atau demi kebaikan negara ini. Semoga Presiden segera mengetahui hal ini agar mereka ini segera dibubarkan atau diganti dengan orang yang bisa bekerja.*

    Sumber : Seword.Com



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com