<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ahli Waris Keluarga Hong Tjan Minta The Tjeng Kiat Kembalikan Hak Lahan
Rabu, 01 Januari 2020 - 15:25:24 WIB

TERKAIT:
 
  • Ahli Waris Keluarga Hong Tjan Minta The Tjeng Kiat Kembalikan Hak Lahan
  •  

    TERNATE , Tiraskita.com - Dugaan kasus penyerobotan lahan milik keluarga Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan yang di lakukan The Tjeng Kiat, berbuntut panjang, hal ini dikarenakan dugaan turut terlibat Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Ternate, bersama kuasa hukum Faruk Alwi dan najib yang membongkar bangunan lama milik keluaraga Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan.

    Salah satu Ahli waris Retni Tjan kepada awak media di Warkop Soccer belum lama ini, menceritakan awal kejadian hingga menyebabkan lahan milik keluarganya bisa terjadi sengketa puluhan tahun di bongkar kepada para kulit tinta agar bisa mendapat keadilan.

    “ Awalnya Suminto Litan megambil akte Eigendom 457 toko sentral di Jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Gamalama dari tanda bapak saya almarhum bapak hong tjan. Di bawah todongan pistol aparat di tahun tujuh puluhan,” ungkapnya.

    Lanjut Retni menceritakan kemudian  Akte Eigendom 457 68 meter di konfersi The Tjen Kiat di bantu  BPN Kota Ternate mengeluarkan sertifikat The Tjeng Kiat dengan  luas 205m meter.

    “The tjen kiat mengkonfersi  Akte Eigendom 457 dengan luas 68 meter  saja,  tapi oleh BPN mengeluarkan sertifikat the tjeng kiat dengan  luas 205 meter.  Begitu juga dengan SHM No.213 atas nama Faruk Alwi dengan luas yang sama. Padahal ”Caffe Bcararita Dua” itu hanya berukuran 13x12 M yang sama dengan  luas 156 M. Fakta dan bukti ada di lapangan,” Tandasnya.

    Tidak hanya itu kekecewaan Retni  mencuat ketika dalam putusan pengadilan silsilanya kabur.

    “Tapi putusan pengadilan menyatakan silsila yang kabur, padahal yang sebenarnya mata hati yang di butahkan oleh keserakahan itulah kerja BPN dan instansi terkait yang menghilangkan hak kami selama puluhan tahun,” ucap Retni dengan nada lirih.

    Lebih lanjut Renti memaparkan ia merasa ada kejanggalan di mana ada lokasi di tempat lain tetapi sertivikat no.59  yang sekarang beralih menjadi  nomor 213.

    “Akte Eigendom 457 yang di ambil Suminto Litan itu di bawah oleh The Tjeng Kiat ke pertanahann atau BPN Kota Ternate lahir atau terbit sertifikat no.59 yang sekarang beralih nomor 213 berlokasi di jalan Gelatik, keluarahan Muhajirin depan rumah sakit tentara ini Caffe Bcararita Dua dengan nomor  SHM 213,” Ini adalah fakta yang jelas kerjanya BPN dan Instansi Terkait  yang nyata akte Eigendom 457 yang seharusnya berada di kelurahan gamalama di temaptkan di kelurahan Muhajirin bukti dan batasan yang sangat jelas itu menjadi kabur oleh kerjanya BPN,” paparnya.

    Kesedihan Retni memuncak ketika bangunan lama miliki Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan bersaudara di bongkar.

    “Dengan bukti palsunya The Tjeng Kiat di pengadilan negeri Ternate notaris Faruk Alwi di bantu adiknya Najib membongkar bangunan lama atau milik Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan bersaudara yang telah saya Ahli waris tempati di hari Rabu 12 Oktober 2011,lalu dengan perintah  (no.pol.STPL/194/x/2011/res Ternate),” ujarnya.

     Retni sebagai ahli waris tidak ridho dengan keberadaan “Caffe Bacarita Dua” itu dan berharap bantuan aparat untuk mengusir Najib dan Faruk Alwi dan juga karyawannya yaitu Toko Sejahterah yang menepati lokasi milik orang tua Retni secara melawan hukum.

    ”Bukan kesalahan kami terbit no 59 dan 213 di lokasi yang salah. Itu adalah kesalahan pertanahan atau BPN yang merugikan kami ahli waris. Kami kehilangan tiga lokasi dan dua rumah sekaligus ini adalah bukti nyata kejahatnya BPN dan instansi Terkait. Saya berharap pihak berwajib untuk mengembalikan hak kami,” tutupnya. (savi)



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com