Kegagalan Sistem Informasi DJP
DJP: Jumlah WP yang Diminta Lapor Ulang Tidak Banyak
Rabu, 17 Juni 2020 - 11:04:50 WIB
JAKARTA, Tiraskita.com - Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan tidak banyak wajib pajak yang
harus melakukan pelaporan ulang realisasi insentif pajak pelaku usaha
terdampak pandemi Covid-19.
Direktur Teknologi Informasi dan
Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan kendala sistem informasi
mengakibatkan laporan realisasi insentif yang dilaporkan wajib pajak
tidak terbaca sistem.
Menurutnya, jumlah wajib pajak yang diminta
melakukan pelaporan ulang tidak banyak. "Saya tidak hapal jumlahnya
tapi tidak banyak [wajib pajak yang diminta unggah ulang]," katanya di
Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Iwan menyebutkan pemberitahuan
kepada wajib pajak yang diminta melakukan pelaporan ulang sudah dikirim
DJP melalui surat elektronik milik wajib pajak.
Adapun isi surat
tersebut sehubungan dengan kegagalan sistem informasi DJP dalam membaca
pelaporan realisasi pemanfaatan insentif pajak Covid-19 yang telah
disampaikan.
Kemudian, DJP meminta wajib pajak untuk
melakukan pelaporan ulang melalui laman DJP Online. WP dapat menghubungi
saluran konsultasi di laman pajak.go.id, kring pajak dan surel di
alamat informasi@pajak.go.id.***
Sumber: DDTCNews
Komentar Anda :