<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Evaluasi Perkembangan Penetapan Perda
Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:06:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten
    Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra mengikuti Video
    Conference Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Evaluasi
    Perkembangan Penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan
    Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kabupaten/Kota untuk mendukung Online
    Single Submission (OSS), di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
    (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/6/2020).

    Dalam
    sambutannya Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Hari Nur Cahya Murni
    menyampaikan ada tiga terobosan pemerintah dalam proses memfasilitasi
    pemerintah daerah untuk mempercepat Perda RDTR-OSS yang disusun oleh
    Kemendagri, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan
    Kehutanan (KLHK).

    “Ketiga terobosan itu, pertama adalah
    simplifikasi atas proses fasilitasi persetujuan substansi RDTR OSS.
    Kedua, simplifikasi atas proses penjaminan kualitas dan validasi Kajian
    Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR OSS dan ketiga, simplifikasi
    proses penetapan rancangan perda menjadi Perda RDTR OSS beserta
    perundangannya," terang Hari.

    RDTR sangat signifikan dalam
    membantu realisasi investasi karena bisa mempersingkat waktu izin
    pemanfaatan lahan. Sebab, jika tidak ada RDTR, sang investor harus
    bersusah-payah mendatangi pemerintah daerah untuk mendapatkan izin
    tersebut.

    “RTRW dan RDTR OSS ini sangat penting untuk kita
    laksanakan karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian
    penyusunan rencana tata ruang wilayah.
    Kolaborasi unsur terkait di
    daerah mutlak diperlukan, untuk mewujudkan kesesuaian data dan
    perencanaan, sehingga pemanfaatan dari kegiatan pembangunan dapat
    membawa hasil yang maksimal dan optimal,” ujar Heri.

    Pengaturan
    RDTR oleh suatu daerah menjadi sangat krusial karena dapat berdampak
    pada upaya peningkatan investasi sesuai dengan program pemerintah saat
    ini. Melalui RDTR investor dapat mengetahui dan memiliki kepastian bahwa
    lokasi yang akan dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan
    yang tertuang di Perda RDTR termasuk ketentuan perizinannya.

    OSS
    merupakan implementasi di dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
    tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Di dalam program ini, kelak
    investor tinggal mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk
    berinvestasi. Setelah itu, investor bisa mendapatkan izin lokasi dan
    langsung merealisasikan investasinya. Jika masih ditemukan hambatan di
    lapangan, ada satuan tugas dari kementerian dan lembaga yang siap
    menyelesaikan keluhan para investor tersebut.

    Menanggapi hal
    tersebut H.Heri Indra Putra mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten
    Bengkalis menyampaikan terima kasih dan mendukung percepatan lanjutan
    penetapan Perda RTRW dan RTDR OSS oleh Kementerian Dalam Negeri dan
    sangat mengapresiasi lanjutan percepatan penetapan Perda ini, mengingat
    urgensi pelaksanaan agenda terkait dan materi pembahasannya sangat
    diperlukan oleh masing-masing Kabupaten/kota.

    Tampak hadir dalam
    rapat tersebut Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Sekretaris Bappeda Rinto,
    Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Muhammad Azmir,
    Kabid Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi M. Firdaus, Kabid
    Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Dinas
    Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muthu Saily dan Kepala
    Seksi Gedung dan Bangunan pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum
    dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis Sugeng Santoso.***



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com