<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Evaluasi Perkembangan Penetapan Perda
Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:06:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten
    Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra mengikuti Video
    Conference Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Evaluasi
    Perkembangan Penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan
    Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kabupaten/Kota untuk mendukung Online
    Single Submission (OSS), di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
    (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/6/2020).

    Dalam
    sambutannya Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Hari Nur Cahya Murni
    menyampaikan ada tiga terobosan pemerintah dalam proses memfasilitasi
    pemerintah daerah untuk mempercepat Perda RDTR-OSS yang disusun oleh
    Kemendagri, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan
    Kehutanan (KLHK).

    “Ketiga terobosan itu, pertama adalah
    simplifikasi atas proses fasilitasi persetujuan substansi RDTR OSS.
    Kedua, simplifikasi atas proses penjaminan kualitas dan validasi Kajian
    Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR OSS dan ketiga, simplifikasi
    proses penetapan rancangan perda menjadi Perda RDTR OSS beserta
    perundangannya," terang Hari.

    RDTR sangat signifikan dalam
    membantu realisasi investasi karena bisa mempersingkat waktu izin
    pemanfaatan lahan. Sebab, jika tidak ada RDTR, sang investor harus
    bersusah-payah mendatangi pemerintah daerah untuk mendapatkan izin
    tersebut.

    “RTRW dan RDTR OSS ini sangat penting untuk kita
    laksanakan karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian
    penyusunan rencana tata ruang wilayah.
    Kolaborasi unsur terkait di
    daerah mutlak diperlukan, untuk mewujudkan kesesuaian data dan
    perencanaan, sehingga pemanfaatan dari kegiatan pembangunan dapat
    membawa hasil yang maksimal dan optimal,” ujar Heri.

    Pengaturan
    RDTR oleh suatu daerah menjadi sangat krusial karena dapat berdampak
    pada upaya peningkatan investasi sesuai dengan program pemerintah saat
    ini. Melalui RDTR investor dapat mengetahui dan memiliki kepastian bahwa
    lokasi yang akan dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan
    yang tertuang di Perda RDTR termasuk ketentuan perizinannya.

    OSS
    merupakan implementasi di dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
    tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Di dalam program ini, kelak
    investor tinggal mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk
    berinvestasi. Setelah itu, investor bisa mendapatkan izin lokasi dan
    langsung merealisasikan investasinya. Jika masih ditemukan hambatan di
    lapangan, ada satuan tugas dari kementerian dan lembaga yang siap
    menyelesaikan keluhan para investor tersebut.

    Menanggapi hal
    tersebut H.Heri Indra Putra mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten
    Bengkalis menyampaikan terima kasih dan mendukung percepatan lanjutan
    penetapan Perda RTRW dan RTDR OSS oleh Kementerian Dalam Negeri dan
    sangat mengapresiasi lanjutan percepatan penetapan Perda ini, mengingat
    urgensi pelaksanaan agenda terkait dan materi pembahasannya sangat
    diperlukan oleh masing-masing Kabupaten/kota.

    Tampak hadir dalam
    rapat tersebut Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Sekretaris Bappeda Rinto,
    Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Muhammad Azmir,
    Kabid Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi M. Firdaus, Kabid
    Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Dinas
    Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muthu Saily dan Kepala
    Seksi Gedung dan Bangunan pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum
    dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis Sugeng Santoso.***



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com