Aliansi Wartawan Inhil Nyatakan Sikap Bersama Atas Pengeroyokan Wartawan Di DPRD Inhil
Jumat, 19 Juni 2020 - 16:41:03 WIB
INHIL, Tiraskita.com - Aliansi Wartawan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau yang
tergabung dari berbagai media. Baik televisi, media massa cetak dan
online yang tergabung dalam wadah organisasi Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan
Online (IWO) dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI)
menyatakan pernyataan sikap bersama.
Pernyataan sikap Aliansi
Wartawan Kabupaten Indragiri (AWI) tersebut atas peristiwa dugaan aksi
kekerasan atau pengeroyokan oleh beberapa orang oknum tenaga pengamanan
Gedung DPRD Kabupaten Inhil terhadap salah seorang rekan wartawan, nama
Superto (media online www.riauin.com).
“Iya benar ada beberapa
orang yang melakukan pengeroyokan terhadap saya,”kata Superto, Kamis
(15/06/2020) malam saat menyampaikan keluhannya kepada AWI.
Dijelaskannya
bahwa pristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 15 Juni 2020 sekira
pukul 17.40 WIB di dekat pos pengamanan gedung DPRD Kabupaten Inhil,
Jalan Soebrantas Tembilahan.
Mendengar peristiwa tersebut, AWI
menuturkan bahwa kekerasan ini seharusnya tidak terjadi di lokasi gedung
dewan yang terhormat.
Seharusnya oknum pihak tenaga pengamanan
tersebut mengedepankan cara-cara profesionalisme dan humanisme dalam
menghadapi masyarakat yang berkunjung dan atau ada urusan ke gedung DPRD
Inhil baik di jam kerja atau diluar jam kerja.
Adapun pernyataan sikap bersama AWI, disusul dengan surat resmi ke DPRD Kabupaten Inhil pada Jumat (19/06/2020) sebagai berikut:
1.
Kami mengecam keras aksi dugaan kekerasan dan atau pengeroyokan yang
dilakukan beberapa orang oknum tenaga pengamanan terhadap rekan kami
saudara SUPERTO saat yang bersangkutan ada urusan di gedung dewan
terhormat ini;
2. Kami mengharapkan pihak tenagapengamanan di
Gedung DPRD Inhil menempuh cara-cara yang professional dan humanis dalam
menghadapi dan menerima wartawan dan masyarakat lainnya yang akan
berurusan dan atau ada kepentingan di gedung dewan terhormat ini;
3.
Kami menekankan, jika adanya dugaan pelanggaran prosedur bertamu ke
Gedung DPRD Inhil bagi rekan wartawan dan masyarakat lainnya, maka
hendaknya menggunakan mekanisme yang yang benar sesuai aturan, persuasif
dan humanis, bukan dengan cara mengedepankan arogansi bahkan sampai
melakukan aksi kekerasan dan atau pengeroyokan yang merupakan tindak
pidana;
4. Kami meminta pihak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir
yang merupakan representasi masyarakat melakukan evaluasi dan memberi
sanksi kepada oknum tenagapengamanan yang terlibat dalam aksi kekerasan
ini ;
5. Kami meminta institusi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir
sebagai lembaga terhormat, representasi dan tempat pengaduan masyarakat
agar menyikapi permasalahan ini secara serius dan bijak, sehingga
kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
Demikian pernyataan sikap bersama ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian dan atensi pihak DPRD Kabupaten Inhil.(Ht)
Komentar Anda :