Terkait Upaya Memacu Pembangunan Kabupaten kampar
Kampar Siapkan RC Untuk Kegiatan Bidang Cipta Karya Tahun 2021
Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:16:25 WIB
BANGKINANG,Tiraskita.com - Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam upaya
memacu pembangunan diberbagai sektor baik itu yang bersumber dari dana
APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN, termasuk juga dari
sumber-sumber lain yang diperbolehkan oleh peraturan dan
perundang-undangan yang ada.
Salah satu kegiatan pembangunan yang
diupayakan oleh pemerintah Kabupaten Kampar saat ini, adalah kegiatan
pembangunan bidang Cipta Karya Tahun 2021. Ada empat jenis kegiatan
bidang Cipta Karya yang rencananya akan dibangun oleh pemerintah pusat
melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat
Jenderal Cipta Karya Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman tahun
2021 mendatang.
Empat kegiatan tersebut yakni, Pembangunan
Kawasan Permukiman Kumuh Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota,
Pembangunan Kawasan Permukiman Kumuh Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak
Hulu, Penyusunan DED TPA Regional Kampar-Pekanbaru dan Pembangunan IPAL
Kawasan Kabupaten Kampar.
Demikian terungkap dalam rapat
Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Cipta Karya Balai Prasarana
Permukiman Wilayah (BPPW) Riau yang digelar di ruang rapat Kepala
Bappeda Kabupaten Kampar, Jumat (19/6/20).
Rapat koordinasi ini
dibuka secara resmi oleh Keplaa Bappeda Kabupaten Kampar Ir. Azwan,
M.Si. Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten
Kampar M Katim beserta staf, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
Bappeda Safri, S.Sos beserta pejabat dilingkup Bappeda, Hamdani
dari
BPPW Riau, Cintia Konsultan Individual (KI) SPKP BPPW Riau, dari Dinas
PUPR Kampar, Dinas Lingkungan Hidup dan PDAM Kabupaten Kampar.
Kepala
Bappeda Kabupaten Kampar Azwan pada kesempatan tersebut menyampaikan
bahwa dengan kondisi keuangan negara yang memprihatinkan saat ini, maka
harus ada kerja keras semua pihak untuk memacu dan mengisi pembangunan
ini. “Gunakan kesempatan ini untuk mengisi pembangunan,” ujar Azwan.
Oleh
sebab itu Azwan meminta kepada seluruh Perangkat Daerah terkait agar
menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh BPPW Riau sehingga usulan
kegiatan itu bisa diterima oleh kementerian. “Kita harus bekerja keras
sehingga usulan kita diterima dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat
Kabupaten Kampar,” ajak Azwan.
Dalam pembahasan dan diskusi yang
di pandu oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten
Kampar Safri, terungkap bahwa ada beberapa Readiness Criteria (RC) yang
perlu dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar untuk kegiatan bidang
cipta karya tersebut.
RC yang diperlukan tersebut yakni DED dan
Baseline Numerik untuk kegiatan Pembangunan Kawasan Permukiman Kumuh
Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota dan kegiatan Pembangunan
Kawasan Permukiman Kumuh Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu.
Perangkat
Daerah terkait diberi waktu untuk mempersiapkan Baseline Numerik paling
lambat Juli 2020 dan DED November 2020. Bila data yang diminta tidak
bisa terpenuhi hingga waktu yang diberikan maka dikemungkinan besar
kegiatan tersebut tidak disetujui.
Seluruh perangkat daerah yang
hadir dalam rapat koordinasi ini sepakat dengan batas waktu yang
diberikan. Mereka juga sepakat untuk meningkatkan koordinasi guna
terpenuhinya seluruh data yang dibutuhkan tersebut.
Pada
kesempatan itu pihak BPPW Riau bersama konsultan juga memaparkan tentang
Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman (SPKP). SPKP merupakan
dokumen strategi Penyelengaraan Infrastruktur dikawasan Permukiman yang
menjadi acuan untuk menetapkan prioritas pembangunan infrastruktur di
kabupaten/kota. (Diskominfo Kampar)
Komentar Anda :