Persiapan Pilkada 2020 Gunakan Protokol Kesehatan
Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:20:56 WIB
|
Teks foto: Acara Zoom Meeting Persiapan Pelaksanaan PILKADA Serentak
Bulan Desember Tahun 2020, di Ruang Rapat Diskominfotik Bengkalus,
Jum'at (19/06/2020). |
BENGKALIS, Tiraskita.com - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(PILKADA) serentak bulan Desember tahun 2020 Kementerian Dalam Negeri
gelar Rapat Koordinasi bersama 270 Pemerintah Daerah yang akan
melaksanakan Pilkada melalui Zoom Meeting.
Acara Zoom Meeting ini
berlangsung di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
(Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis yang diikuti Kaban Kesbangpol H
Hermanto Baran, Kadis Diskominfotik Johansyah Syafri dan Kabag Tata
Pemerintahan Mohd. Amru Herawza, Jum'at (19/6/2020).
Disampaikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Dewa Raka Randi Peraturan
Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang perubahan
ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati dan Walikota yang menjadi Undang-Undang yaitu
ketentuan:
I. Pasal 122 A ayat (3) yang menyatakan ketentuan
lebih lanjut mengenai tata cara dan waktu pelaksanaan pemilihan serentak
lanjut diatur dalan peraturan KPU, dan
II. Pasal 201 ayat A (1)
menyatakan "Pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud dalam pasal
ayat 201 ayat (6) ditunda karena terjadi bencana non alam sebagaimana
dimaksud dalam pasal 120 Ayat (1).
III. Pasal 21 A ayat (2) yang menyatakan "pemungutan suara serentak yang ditunda dilaksanakan pada bulan desember 2020.
Lebih
lanjut dalam paparan Plt. Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan
Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bahtiar mengatakan
semua Negara yang menyelenggarakan pemilihan menerapkan protokol standar
penangganan Covid-19, yaitu penggunaan masker, penyediaan
handsanitizer/cuci tangan dan physical distancing. Untuk lokasi yang
beresiko tinggi, penyelenggaraan pemilu memakai APD/hamzad suite.
Adapun
pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dapat berjalan dengan demokratis dan
menjamin kesehatan seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan protokol
kesehatan Covid-19 tutupnya.***
Komentar Anda :