Belum Lama Jadi Kapolsek Tualang
AKP M.Faizal Ramzani Torehkan Prestasi dan Apresiasi Penangkapan Narkotika di Wilkumnya
Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:03:33 WIB
|
Doc: Foto tersangka penjemput paket yang di duga Narkotila Janis Shabu-shabu yang berhasil di Amankan Polsek Tualang Perawang. |
SIAK, Tiraskita.com - Polsek Tualang, Polres Siak berhasil mengungkap dan menggagalkan
peredaran Narkotika Jenis Shabu-shabu asal dari Sumut menuju Terminal
Tuah Tualang Perawang Kabupaten Siak, Rabu (17/6/2020).
Kapolsek
yang baru beberapa minggu bertugas menjadi Kapolsek Tualang ini, sangat
patut diberikan penghargaan oleh Kapolri atas kerja kerasnya memerangi
pengedar Narkoba di wilayah hukumnya (Polsek Tualang) Polres Siak.
Memberantas
penyakit masyarakat menjadi fokus utama Polsek Tualang sehingga
kesiagaannya tanpa memberikan ruang gerak sedikitpun kepada pengedar
atau pemakai Narkotikan di wilayah hukumnya.
Apresiasi yang patut
diberikan oleh masyarakat dan juga pimpinan Polri (Polres Siak)
terhadap Kapolsek AKP M.Faizal Ramzani terkait keberhasilannya
menggagalkan dan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika Jenis
Shabu-shabu yang berasal dari Sumatra Utara pada Rabu 17 Juni 2020 lalu
di Terminal Bus perawang.
Kepada media Kapolsek AKP.Faizal
Ramzani membenarkan adanya menangkap pelaku Narkotika Jenis Shabu di
Terminal Bus Tuah Perawang, "Iya benar, kita berhasil memggagalkan
peredaran Narkoba dari asal sumatra (Sumut) setelah samai di Terminal
Bus Perawang Siak," jelasnya.
Adapun tersangka yang berhasil
kita diamankan dalam Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu-shabu ini yaitu
Inisial SN (26). Pelaku ini berdomisili sesuai Alamat Kartu tanda
Penduduk (KTP) di jalan Geriging RT 003/004 Kelurahan Sungai Ukui
Kecamatan Rumbai pesisir Kota pekanbaru - Riau.
"SN ini,
diamankan tanggal 17 Juni 2020 sekira pukul 19.40 Wib atas dugaan
melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 41,22 Gram di
wilayah Hukum Polsek Tualang Polres Siak," ungkapnya.
Demikian
penangkapan pelaku Narkotikan ini disampaikan Kapolres Siak, AKBP Doddy
Ferdinad Sanjaya, SH, S.Ik, M.Ik melalui Kapolsek Tualang AKP M.Faizal
Ramzani, SH, S.Ik, MH Bersama Humas Polsek Tualang Aipda Jonas Pakpahan
kepada media ini.
AKP M Faizal Ramzani SH, S.Ik, MH, menyebut
penangkapan tersangka. "Pada awalnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek
Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah paket
dari BUS PMH yang mencurigakan datang dari Sumatra Utara ke terminal
tuah Tualang," jelasnya.
Setelah mendapat informasi itu dan
Anggota Tim Opsnal Polsek Tualang langsung menuju ke Terminal Tuah
Tualang untuk memastikan informasi tersebut, dan sesampainya di Terminal
Tuah Tualang - perawang barat, Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan
penyelidikan atau pemantauan bahwa paket yang di tujukan untuk inisial
SN alamat pekanbaru masih di loket.
Kemudian dilakukan
pengintaian siapa pemilik barang yang diduga Narkotika itu dan berkat
informasi juga Tim Ops Polsek mendapatkan informasi bahwa pemilik paket
An Inisial SN akan menjemput paketnya di TKP loket bus PMH Terminal Tuah
Tualang Perawang.
"Benar, disana Tim Ops Polsek Tualang sedang
berada disekitar lokasi TKP untuk menunggu dan tidak lama beraselah
waktu terlihat pemuda yang diduga mengambil paket tersebut dan disaat
itu juga dilakukan penangkapan terhadap inisial AN," kata Faizal.
Barang
bukti berupa 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang yang sudah dilakban
warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. Inisial SN.
Selanjutnya
dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang
yang sudah dilakban warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. SN dan
ternyata al hasilnya menemukan 1 (satu) Bungkus besar berisikan
Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang sudah dilakban warna coklat diantara 3
(tiga) Potongan Karton yang dilakban warna coklat serta 2 ½ (Dua
Setengah) Batu Bata yang dilakban warna coklat dan 1 (satu) Helai baju
kaos warna Biru Dongker merk “DAVICI”
Disaksikan lah, "Ketika
Petugas Anggota kita di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap paket
itu membawa tiga orang Saksi sekitar Terminal, untuk di lakukan
penggeledahan dan al hasil dari penggeledahan tersebut Tim Opsnal
Polsek Tualang langsung mengankan tersangka bersama barang bukti dibawa
ke Mapolsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut," jelasnya.
Mengenai iterogasi sementara terhadap pelaku dan SN mengakui
bahwa disuruh oleh Sdr Inisial A (DPO) warga okura rumbai pekanbaru
untuk mengambil barang /paket yang dititipkan BUS PMH di terminal tuah
Tualang dari Sumatra Utara.
"Ya, masih dilakukan
pengembangan terhadap asal barang dan pengejaran terhadap DPO Inisial A
warga Okura Pekanbaru," Ungkap Faizal mengakhiri.***
Sumber:Ungkapriau.com
Komentar Anda :