<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Belum Lama Jadi Kapolsek Tualang
AKP M.Faizal Ramzani Torehkan Prestasi dan Apresiasi Penangkapan Narkotika di Wilkumnya
Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:03:33 WIB
Doc: Foto tersangka penjemput paket yang di duga Narkotila Janis Shabu-shabu yang berhasil di Amankan Polsek Tualang Perawang.
TERKAIT:
 
  • AKP M.Faizal Ramzani Torehkan Prestasi dan Apresiasi Penangkapan Narkotika di Wilkumnya
  •  

    SIAK, Tiraskita.com - Polsek Tualang, Polres Siak berhasil mengungkap dan menggagalkan
    peredaran Narkotika Jenis Shabu-shabu asal dari Sumut menuju Terminal
    Tuah Tualang Perawang Kabupaten Siak, Rabu (17/6/2020).

    Kapolsek
    yang baru beberapa minggu bertugas menjadi Kapolsek Tualang ini, sangat
    patut diberikan penghargaan oleh Kapolri atas kerja kerasnya memerangi
    pengedar Narkoba di wilayah hukumnya (Polsek Tualang) Polres Siak.

    Memberantas
    penyakit masyarakat menjadi fokus utama Polsek Tualang sehingga
    kesiagaannya tanpa memberikan ruang gerak sedikitpun kepada pengedar
    atau pemakai Narkotikan di wilayah hukumnya.

    Apresiasi yang patut
    diberikan oleh masyarakat dan juga pimpinan Polri (Polres Siak)
    terhadap Kapolsek AKP M.Faizal Ramzani terkait keberhasilannya
    menggagalkan dan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika Jenis
    Shabu-shabu yang berasal dari Sumatra Utara pada Rabu 17 Juni 2020 lalu
    di Terminal Bus perawang.

    Kepada media Kapolsek AKP.Faizal
    Ramzani membenarkan adanya menangkap pelaku Narkotika Jenis Shabu di
    Terminal Bus Tuah Perawang,  "Iya benar, kita berhasil memggagalkan
    peredaran Narkoba dari asal sumatra (Sumut) setelah samai di Terminal
    Bus Perawang Siak," jelasnya.

    Adapun tersangka yang berhasil
    kita diamankan dalam Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu-shabu ini yaitu
    Inisial SN (26). Pelaku ini berdomisili sesuai Alamat Kartu tanda
    Penduduk (KTP) di jalan Geriging RT 003/004 Kelurahan Sungai Ukui
    Kecamatan Rumbai pesisir Kota pekanbaru - Riau.

    "SN ini,
    diamankan tanggal 17 Juni 2020 sekira pukul 19.40 Wib atas dugaan
    melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 41,22 Gram di
    wilayah Hukum  Polsek Tualang Polres Siak," ungkapnya.

    Demikian
    penangkapan pelaku Narkotikan ini disampaikan Kapolres Siak, AKBP Doddy
    Ferdinad Sanjaya, SH, S.Ik, M.Ik melalui Kapolsek Tualang AKP M.Faizal
    Ramzani, SH, S.Ik, MH Bersama Humas Polsek Tualang Aipda Jonas Pakpahan
    kepada media ini.

    AKP M Faizal Ramzani SH, S.Ik, MH, menyebut
    penangkapan tersangka. "Pada awalnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek
    Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah paket
    dari BUS PMH yang mencurigakan datang dari Sumatra Utara ke terminal
    tuah Tualang," jelasnya.

    Setelah mendapat informasi itu dan
    Anggota Tim Opsnal Polsek Tualang langsung menuju ke Terminal Tuah
    Tualang untuk memastikan informasi tersebut, dan sesampainya di Terminal
    Tuah Tualang - perawang barat, Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan
    penyelidikan atau pemantauan bahwa paket yang di tujukan untuk inisial
    SN alamat pekanbaru masih di loket.

    Kemudian dilakukan
    pengintaian siapa pemilik barang yang diduga Narkotika itu dan berkat
    informasi juga Tim Ops Polsek mendapatkan informasi bahwa pemilik paket
    An Inisial SN akan menjemput paketnya di TKP loket bus PMH Terminal Tuah
    Tualang Perawang.

    "Benar, disana Tim Ops Polsek Tualang sedang
    berada disekitar lokasi TKP untuk menunggu dan tidak lama beraselah
    waktu terlihat pemuda yang diduga mengambil paket tersebut dan disaat
    itu juga dilakukan penangkapan terhadap inisial AN," kata Faizal.

    Barang
    bukti berupa 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang yang sudah dilakban
    warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. Inisial SN.

    Selanjutnya
    dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang
    yang sudah dilakban warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. SN dan
    ternyata al hasilnya menemukan 1 (satu) Bungkus besar berisikan
    Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang sudah dilakban warna coklat diantara 3
    (tiga) Potongan Karton yang dilakban warna coklat serta 2 ½ (Dua
    Setengah) Batu Bata yang dilakban warna coklat dan 1 (satu) Helai baju
    kaos warna Biru Dongker merk “DAVICI”

    Disaksikan lah, "Ketika
    Petugas Anggota kita di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap paket
    itu membawa tiga orang Saksi sekitar Terminal, untuk di lakukan
    penggeledahan dan al hasil  dari penggeledahan tersebut Tim Opsnal
    Polsek Tualang langsung mengankan tersangka bersama barang bukti dibawa
    ke Mapolsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut," jelasnya.


    Mengenai iterogasi sementara terhadap pelaku dan SN mengakui
    bahwa disuruh oleh Sdr Inisial A (DPO) warga okura rumbai pekanbaru
    untuk mengambil barang /paket yang dititipkan BUS PMH di terminal tuah
    Tualang dari Sumatra Utara.

    "Ya, masih dilakukan
    pengembangan terhadap asal barang dan pengejaran terhadap DPO Inisial A
    warga Okura Pekanbaru," Ungkap Faizal mengakhiri.***

    Sumber:Ungkapriau.com



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com