Sudah Bertahun -Tahun Belum Dibayar
200 Pekerja Kontraktor Landclearing Tagih Gaji di PT SMA Pekanbaru
Senin, 22 Juni 2020 - 18:58:31 WIB
|
Kayu log hutan alam di Kalimantan Tengah ditumbang lahannya dijadikan
lahan HTI PT Industri Forest Plantation (PT IFP) dikerjakan
landclearingnya oleh PT Sayap Mas Abadi (PT SMA) Pekanbaru, Riau.
Pekerja menuntut gaji di PT SM |
Pekanbaru, Tiraskita.com - Sejumlah perwakilan pekerja kontraktor landclearing
Kalimantan Tengah, pekerja asal Riau, Medan, Lampung, dan Jawa
mendatangi Kantor PT Sayap Mas Abadi (PT SMA) Pekanbaru Senin
(22/6/2020).
Para pekerja menagih gajinya yang sudah bertahun-tahun belum dibayar PT SMA Pekanbaru, ada sampai dua tahun belum dibayar.
Kepada
awak media, para buruh landclearing menjelaskan pekerja kontraktor
landclearing PT SMA (Sayap Mas Abadi) ada pengawas lapangan, bagian adm,
supir, operator, helper/kernet alat berat, dan lain-lain.
Menurut
pekerja, Pimpinan PT SMA adalah Pak Charlie, tapi yang menjumpai dan
berkoordinasi kepada pekerja mengaku kuasa hukum Albert Simanjuntak,
Charlie tak pernah muncul.
Masih kata pekerja, kuasa hukum April 2020 mulai diberi wewenang menangani pembayaran gaji pekerja ini.
"PT
SMA Pekanbaru ini mengerjakan landclearing hutan alam dijadikan lahan
Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Industri Forest Plantation (IFP)
(Nusantara Fiber) Cabang RAPP/APRIL," kata pekerja kepada awak media.
Senin
pagi tadi (22/5/2020) pekerja berupaya menagih gajinya yang belum
dibayar menjumpai Manajer PT SMA Pekanbaru Budi. Tapi Budi belum
bersedia melunasi gaji para pekerjanya dan berjanji Senin siang ini akan
datang bosnya Pak Charlie menyelesaikan gaji.
Menanggapi
hal ini Humas PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Budi Firmansyah
menegaskan tidak ada RAPP/APRIL punya Cabang. Daerah operasional HTI
RAPP hanya di Provinsi Riau.***
Sumber : Detak Indonesia
Komentar Anda :