<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Di Desa Sei Bamban
Selasa, 23 Juni 2020 - 05:36:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Di Desa Sei Bamban
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu
    berinisial AH (35) alias Arjun dibekuk tim opsnal Sat Res Narkoba Polres
    Serdang bedagai (Sergai) dari dalam rumah kontrakannya di kawasan Dusun
    I Desa Sei bamban, Kecamatan Sei bamban, Kabupaten Serdang Bedagai,
    Provinsi Sumatera Utara. Jumat (19/6/2020).

    Kapolres Sergai AKBP
    Robin Simatupang, SH.,M.Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Herison
    Manullang ketika dikonfirmasi Awak Media, Senin (22/6/2020), membenarkan
    penangkapan itu.

    AKBP Robin menjelaskan bahwa penangkapan itu
    bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, tempat tinggal atau
    wilayah mereka kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan sudah
    sangat meresahkan masyarakat sekitar.

    "Berdasarkan info
    tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi dimaksud dan berhasil
    menangkap tersangka saat tertidur di dalam kamarnya," ujarnya.

    Selain
    meringkus AH, sambung Kapolres, petugas turut mengamankan sejumlah
    barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk
    kristal putih diduga sabu seberat 1,2 gram, 1 dompet kecil warna ping, 1
    pipet yang ujungnya runcing dan 1 timbangan elektrik.

    "Sewaktu
    diinterogasi penyidik, AH mengaku membeli sabu dari T (35), warga Desa
    Pon, Kecamatan Seibamban seharga Rp 700 ribu, kemudian, ia juga sudah 3
    bulan mengedarkan barang haram itu ke masyarakat," ucapnya.

    Atas
    perbuatannya, tersangka AH dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112
    ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman
    maksimal 20 tahun penjara.
     
    "Saat ini, pelaku bersama BB sudah
    diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan
    lebih lanjut," tegas AKBP Robin Simatupang. (Mendrova)






     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com