NARKOTIKA
14 Kg Ganja Diamankan, Bustami Apresiasi Kinerja Polres Dan Bea Cukai Bengkalis
Selasa, 23 Juni 2020 - 06:34:22 WIB
BENGKALIS, Tiraskita.com - Bertempat di Mako Polres Bengkalis, Pelaksana Harian (Plh)
Bupati Bengkalis H Bustami HY menghadiri press release pengungkapan
kasus narkoba jenis ganja sebanyak 14 bungkus besar dengan berat 14 Kg,
Senin (22/6/2020).
Press release pengungkapan kasus narkoba
tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres
Bengkalis Kompol Roni Syahendra didampingi Kepala Lapas Kelas II A
Bengkalis Edi Mulyono, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan,
Kepala Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Jenri Salmon Ginting, Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kepala Badan
Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Hermanto Baran dan Ketua MKA LAMR
Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Zainudin Yusuf.
Wakapolres
Bengkalis Roni Syahendra menjelaskan, bahwa Satuan Reserse Narkoba
Polres Bengkalis bekerjasama dengan Bea Cukai Bengkalis telah berhasil
mengamankan 5 (lima) orang yang merupakan jaringan dan sekaligus
pengedar narkoba jenis ganja dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Penangkapan
tersebut terjadi di Jl. Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan
Bukit Batu, pada hari Sabtu lalu (20/6/2020), pukul 11.30 WIB”, kata
Roni.
Lebih lanjut Roni menjelaskan kelima tersangka berhasil
kita amankan yakni, MH (21) yang beralamat di Jalan Tangkerang Labuai
Kecamatan Bukit Raya, AP (23) alamat Jalan Mustafa Kecamatan Bukit Raya,
IS IE (22) alamat Jalan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, AJ
(23) alamat Jalan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, SM (22)
alamat Jalan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.
“Dari hasil
penggeledahan di TKP, tim menemukan barang bukti berupa narkoba jenis
ganja 14 bungkus besar dengan berat 14 Kg, 2 buah tas lanser, 4 unit Hp
dan 1 unit mobil Avanza”, jelas Roni.
Untuk itu, Plh. Bupati
Bengkalis H Bustami HY mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran
Polres dan Bea Cukai Bengkalis atas penangkapan pengedar narkoba, ini
merupakan hal yang sangat berharga dalam pencegahan peredaran narkoba.
“Ketika
kami mendengarkan inisial dari tersangka bahwasanya kelima tersangka
tersebut merupakan generasi muda, tentunya kita sangat sedih, oleh
karenanya kami menghimbau dan mengajak adik-adik para kepada generasi
muda khususnya di Kabupaten Bengkalis untuk tidak mendekati serta
menjauhkan diri dari narkoba ini, mari kita lawan dan perangi narkoba di
negeri yang sama-sama kita cintai ini”, pinta Bustami.
Usai
pelaksanaan press release H Bustami HY beserta rombongan melanjutkan
kegiatan donor darah dan Rapid Test massal COVID-19 yang dilaksanakan
Polres Bengkalis sempena menyambut HUT Bhayangkara ke-74.***
Komentar Anda :