<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
GARAP LAHAN DILUAR HGU
SP3 Kasus PT Musim Mas Dipertanyakan, Kades: Lihat BB Aja Tak Diizinkan
Selasa, 23 Juni 2020 - 19:25:46 WIB

TERKAIT:
 
  • SP3 Kasus PT Musim Mas Dipertanyakan, Kades: Lihat BB Aja Tak Diizinkan
  •  

    Tiraskita.com - Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) laporan
    Kepala Desa Betung, Darman yang dikeluarkan Kepolisian Sektor (Polsek)
    Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan publik.

    Sebelumnya
    PT Musim Mas dilaporkan atas dugaan  membeli lahan dan melakukan
    kegiatan perkebunan diluar HGU di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan
    Kuras.

    Selain izin pihak Desa juga memprotes kuburan karyawan perusahaan di buat diluar lahan Musim Mas.

    Sebelumnya
    Kades Darman mengaku surat lahan yang diklaim milik perusahaan yang
    diluar HGU itu adalah milik warga yang dipindah namakan atas nama
    perusahaan.

    Namun belakangan Darman mengaku setelah diperiksa
    polisi tidak mengeetahui kalau surat itu telah pindah nama menjadi salah
    seorang mantan karyawan Musim Mas.

    "Kita tidak sembarangan melaporkan, kalau tidak dengan bukti kuat," kata Darman sebebelumnya.

    Namun
    menurut banyak kalangan anehnya setelah diperiksa Polisi beberapa kali
    Darman langsung berbalik arah kalau surat atas nama perusahaan itu tidak
    diketahuinya telah pndah nama.

    "Dari file desa belum ada kita ketahui surat itu pindah nama ke oknum karyawan perusahaan," katanya.

    Sebelumnya
    ada selentingan kabar kalau Darman diintimiasi oleh oknum dari
    Kejaksaan, namun dikonfirmasi Darman beliau baru tahu."Ada kasus Darman
    tidak, biar dinaikkan ke Kejaksaan," kata oknum Jaksa pada sumber.

    Kanit
    Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Esafati Daeli melalui sambungan
    seluler, dihubungi mengaku kalau benar laporan Darman sudah di SP3 kan
    karena kurang bukti.

    Menurut Darman beliau pernah mempertanyakan
    masalah bukti surat atas nama perusahaan tersebut pada penyidik Polsek,
    namun pihak penyidik keberatan memperlihatkan BB tersebut.

    "Kita tak berkutik, kalau kata Polisi sudah SP3 mau giman lagi," katanya.

    Bahkan
    anehnya lagi kalau biasanya pihak Musim Mas diberitakan maka dia akan
    berupaya menuntut atas nama pencemaran nama baik, namun masalah Kades
    Darman kata humasnya "lihat nati".

    Salah satu Humas, Wendi pernah
    dihubungi redaksi beliau menjawab "terkait SP3 sebaiknya menghubungi
    pihak kepolisian, karena hal tersebut merupakan kewenangan mereka," kata
    Wendi.

    "Tidak benar surat tanah atas nama perusahaan," tukasnya singkat.***

    Sumber : KabarRiau



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com