GARAP LAHAN DILUAR HGU
SP3 Kasus PT Musim Mas Dipertanyakan, Kades: Lihat BB Aja Tak Diizinkan
Selasa, 23 Juni 2020 - 19:25:46 WIB
Tiraskita.com - Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) laporan
Kepala Desa Betung, Darman yang dikeluarkan Kepolisian Sektor (Polsek)
Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan publik.
Sebelumnya
PT Musim Mas dilaporkan atas dugaan membeli lahan dan melakukan
kegiatan perkebunan diluar HGU di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan
Kuras.
Selain izin pihak Desa juga memprotes kuburan karyawan perusahaan di buat diluar lahan Musim Mas.
Sebelumnya
Kades Darman mengaku surat lahan yang diklaim milik perusahaan yang
diluar HGU itu adalah milik warga yang dipindah namakan atas nama
perusahaan.
Namun belakangan Darman mengaku setelah diperiksa
polisi tidak mengeetahui kalau surat itu telah pindah nama menjadi salah
seorang mantan karyawan Musim Mas.
"Kita tidak sembarangan melaporkan, kalau tidak dengan bukti kuat," kata Darman sebebelumnya.
Namun
menurut banyak kalangan anehnya setelah diperiksa Polisi beberapa kali
Darman langsung berbalik arah kalau surat atas nama perusahaan itu tidak
diketahuinya telah pndah nama.
"Dari file desa belum ada kita ketahui surat itu pindah nama ke oknum karyawan perusahaan," katanya.
Sebelumnya
ada selentingan kabar kalau Darman diintimiasi oleh oknum dari
Kejaksaan, namun dikonfirmasi Darman beliau baru tahu."Ada kasus Darman
tidak, biar dinaikkan ke Kejaksaan," kata oknum Jaksa pada sumber.
Kanit
Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Esafati Daeli melalui sambungan
seluler, dihubungi mengaku kalau benar laporan Darman sudah di SP3 kan
karena kurang bukti.
Menurut Darman beliau pernah mempertanyakan
masalah bukti surat atas nama perusahaan tersebut pada penyidik Polsek,
namun pihak penyidik keberatan memperlihatkan BB tersebut.
"Kita tak berkutik, kalau kata Polisi sudah SP3 mau giman lagi," katanya.
Bahkan
anehnya lagi kalau biasanya pihak Musim Mas diberitakan maka dia akan
berupaya menuntut atas nama pencemaran nama baik, namun masalah Kades
Darman kata humasnya "lihat nati".
Salah satu Humas, Wendi pernah
dihubungi redaksi beliau menjawab "terkait SP3 sebaiknya menghubungi
pihak kepolisian, karena hal tersebut merupakan kewenangan mereka," kata
Wendi.
"Tidak benar surat tanah atas nama perusahaan," tukasnya singkat.***
Sumber : KabarRiau
Komentar Anda :