<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
GARAP LAHAN DILUAR HGU
SP3 Kasus PT Musim Mas Dipertanyakan, Kades: Lihat BB Aja Tak Diizinkan
Selasa, 23 Juni 2020 - 19:25:46 WIB

TERKAIT:
 
  • SP3 Kasus PT Musim Mas Dipertanyakan, Kades: Lihat BB Aja Tak Diizinkan
  •  

    Tiraskita.com - Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) laporan
    Kepala Desa Betung, Darman yang dikeluarkan Kepolisian Sektor (Polsek)
    Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan publik.

    Sebelumnya
    PT Musim Mas dilaporkan atas dugaan  membeli lahan dan melakukan
    kegiatan perkebunan diluar HGU di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan
    Kuras.

    Selain izin pihak Desa juga memprotes kuburan karyawan perusahaan di buat diluar lahan Musim Mas.

    Sebelumnya
    Kades Darman mengaku surat lahan yang diklaim milik perusahaan yang
    diluar HGU itu adalah milik warga yang dipindah namakan atas nama
    perusahaan.

    Namun belakangan Darman mengaku setelah diperiksa
    polisi tidak mengeetahui kalau surat itu telah pindah nama menjadi salah
    seorang mantan karyawan Musim Mas.

    "Kita tidak sembarangan melaporkan, kalau tidak dengan bukti kuat," kata Darman sebebelumnya.

    Namun
    menurut banyak kalangan anehnya setelah diperiksa Polisi beberapa kali
    Darman langsung berbalik arah kalau surat atas nama perusahaan itu tidak
    diketahuinya telah pndah nama.

    "Dari file desa belum ada kita ketahui surat itu pindah nama ke oknum karyawan perusahaan," katanya.

    Sebelumnya
    ada selentingan kabar kalau Darman diintimiasi oleh oknum dari
    Kejaksaan, namun dikonfirmasi Darman beliau baru tahu."Ada kasus Darman
    tidak, biar dinaikkan ke Kejaksaan," kata oknum Jaksa pada sumber.

    Kanit
    Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Esafati Daeli melalui sambungan
    seluler, dihubungi mengaku kalau benar laporan Darman sudah di SP3 kan
    karena kurang bukti.

    Menurut Darman beliau pernah mempertanyakan
    masalah bukti surat atas nama perusahaan tersebut pada penyidik Polsek,
    namun pihak penyidik keberatan memperlihatkan BB tersebut.

    "Kita tak berkutik, kalau kata Polisi sudah SP3 mau giman lagi," katanya.

    Bahkan
    anehnya lagi kalau biasanya pihak Musim Mas diberitakan maka dia akan
    berupaya menuntut atas nama pencemaran nama baik, namun masalah Kades
    Darman kata humasnya "lihat nati".

    Salah satu Humas, Wendi pernah
    dihubungi redaksi beliau menjawab "terkait SP3 sebaiknya menghubungi
    pihak kepolisian, karena hal tersebut merupakan kewenangan mereka," kata
    Wendi.

    "Tidak benar surat tanah atas nama perusahaan," tukasnya singkat.***

    Sumber : KabarRiau



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com