TERKAIT TENAGA KERJA DAN PERIZINAN
PT Ciliandra Perkasa Mangkir di RDP Komisi III Kampar
Selasa, 23 Juni 2020 - 20:02:51 WIB
|
Kebun kelapa sawit PT Ciliandra Perkasa (First Resources) di Desa Siabu Kampar Riau. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)
|
Bangkinang - PT Ciliandra Perkasa mangkir dari undangan rapat dengar
pendapat (RDP) yang telah diagendakan oleh DPRD Kampar Riau. Komisi III
jadwal ulang RDP.
"Hasil keputusan dalam rapat internal Komisi
III, sepakat mengundang ulang pihak perusahaan," kata Ketua Komisi III,
Zulpan Azmi, Senin (22/6/2020).
Disampaikan, dalam undangan kedua
bukan hanya persoalan tenaga kerja yang akan dipertanyakan, melainkan
juga terkait persoalan perizinan.
"Untuk itu, saya minta agar
pihak perusahaan PT Ciliandra Perkasa, bisa memenuhi undangan RDP,
karena banyak hal yang mesti dipertanyakan dan diketahui agar semuanya
menjadi jelas," tegasnya.
"Kami sangat serius dalam persolan perizinan, karena menyangkut pendapatan daerah," ucapnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha untuk bisa taat dan patuh terhadap regulasi peraturan perundangan yang ada.
"Pajak
dan retribusi itu adalah hak daerah dan kewajiban setiap pelaku usaha
yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar Riau," tuturnya.
"Jangan nanti setelah dilakukan penertiban oleh tim yustisi, baru mau urus ini dan itu," ucap Zulpan.
"Apa perkara sehingga susah untuk dapat ketika dipanggil, harusnya mereka kooperatif," tutupnya.
Seperti
diketahui PT Ciliandra Perkasa dibawah payung First Resouces Singapura
adalah perusahaan kelapa sawit dan memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di
Desa Siabu Kampar Riau. Induk perusahaannya Surya Dumai Grup (SDG)
dibawah pengusaha Martias berkantor di gedung Surya Dumai Grup (SDG)
Jalan Sudirman Pekanbaru.
Dulu 1994 warga tempatan menuntut
lahan di pola mitrakan. Dan disorot warga PKSnya berada di luar lahan
HGU. Sampai sekarang pola kemitraan 20 persen lahan peruntukan untuk
warga belum jelas.***
Sumber : Detak Indonesia
Komentar Anda :