PENUNDAAN PILKADA
Plh. Bupati Ikuti Zoom Meeting Persiapan Pilkada Bersama Mendagri
Rabu, 24 Juni 2020 - 12:58:19 WIB
|
Teks foto: Zoom Meeting Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Sejumlah 270 Kepala Daerah, Rabu (24/6/2020). |
BENGKALIS, Tiraskita.com - Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti Zoom Meeting
bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan sejumlah 270 Kepala Daerah
yang akan melaksanakan Pilkada melalui Zoom Meeting.
Acara Zoom
Meeting ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten
Bengkalis yang diikuti Kaban Kesbangpol H Hermanto Baran, Sekretaris
BPKAD Zamri, Sekretaris Dinas Kesehatan Imam Subchi, Kepala Bagian
(Kabag) Tata Pemerintahan Mohd. Amru Herawza, Rabu (24/6/2020).
Dalam
arahannya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian
mengatakan Presiden Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan
pilkada yang ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020 kecuali ada
permasalahan yang luar biasa dapat ditunda ke periode berikutnya.
“Dalam
rapat dengan Komisi II, KPU, BKPP dan Bawaslu telah disepakati bersama
dengan rekomendasi Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan konsultasi dengan
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa kita optimis pada bulan
Desember 2020”, ucap Tito.
Lebih lanjut Tito menerangkan, pada
bulan Maret 2020 ketika awal terjadinya Covid-19 ada tiga skenario yang
dipersiapkan KPU dalam pemilihan Pilkada serentak yakni pada bulan
Desember 2020, Maret 2021 dan September 2021, namun dalam perjalanan
dari bulan Maret sampai Mei kita telah berdiskusi dengan Ketua gugus
tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan dan beberapa ahli bahkan WHO
menyatakan bahwa tidak menjamin permasalahan Covid ini bisa selsai
sebelum ditemukan vaksin.
“Menurut para ahli vaksin ini bisa
ditemukan pada pertengahan tahun depan, jika ditemukan masih ada proses
lagi yang panjang untuk memproduksi dan penyaluran kepada masyarakat”,
kata Tito.
Kemudian Tito menambahkan pada hari ini Rabu
(24/6/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan tahapan verifikasi
faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan mulai 24
Juni sampai 12 Juli 2020 dan pada tanggal 15 Juli 2020 pemutakhiran data
pemilih.
“Dalam pemilihan Pilkada serentak ini KPU telah
mengeluarkan surat keputusan protokol kesehatan Nomor 20 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 dalam Kondisi
Bencana Non alam Covid-19, adapun perlengkapan yang harus dipenuhi
yaitu, masker, hand sanitizer dan sarung tangan”, tambah tito.
Plh.
Bupati Bengkalis H Bustami HY dikesempatan itu meminta kepada Dinas
Kesehatan, KPU, Bawaslu Bengkalis untuk segera menyiapkan himbauan dari
Kemendagri terkait protokol kesehatan Pilkada serentak pada tahun ini.
“Sebanyak
1.285 TPS di Kabupaten Bengkalis kami meminta kita dapat melaksanakan
Pilkada nanti sesuai dengan protokol kesehatan”, pinta
Bustami.***
Komentar Anda :