<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
NARKOTIKA
Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Perbaungan Grebek Rumah Ilyas Hia
Minggu, 28 Juni 2020 - 08:54:28 WIB

TERKAIT:
 
  • Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Perbaungan Grebek Rumah Ilyas Hia
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Kediaman M.Ilyas Hia (39) digrebek Polsek Perbaungan
    yang berlokasi di Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga
    Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis
    (25/6/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

    Dari penggerebekan di lokasi
    (TKP) petugas menemukan barang bukti, berupa 1 plastik klip transparan
    ukuran kecil berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabu, 2
    mancis, 1 pipet kecil berwarna hijau, 1 buah pipet berbentuk skop, 1
    buah lidi kecil,1 buah plastik klip tranparan kecil kosong, dan 1 buah
    bong atau alat hisap sabu.

    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin
    Simatupang SH, M.Hum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP.JM Sitompul,
    mengatakan ke  wartawan Sabtu (27/06/2020) bahwa  penggrebekan itu
    menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

    Bahwasanya di jalan
    Teratai Lingkungan Juani, Kel Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,
    Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di rumah tersangka Ilyas Hia sering
    di gunakan tempat memakai narkoba.

    Selanjutnya Team Opsnal di
    pimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu M. Tambunan langsung menindaklanjuti
    informasi tersebut mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan.

    Sesampainya
    di TKP team melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan di dapati
    tersangka sedang memakai narkoba jenis sabu, ujar kapolres.

    Kemudian
    dilakukan interogasi terhadap tersangka, sambungnya dari mana
    mendapatkan narkoba tersebut, tersangka mengaku mendapatkan narkoba
    jenis sabu dari seseorang yang di kenal bernama Sandi di Simpang
    Semangka Dusun I Desa Jambur pulau (Jampul), kemudian dilakukan
    pengembangan namun tidak ditemukan.

    Selanjutkan team opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando Polsek Perbaungan.

    "Saat
    ini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba
    Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 114
    ayat(1) subs pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) UU. No. 35 tahun
    2009 dan ancaman hukuman 12 tahun penjara "tandas Kapolres Sergai AKBP
    Robin.(Mendrova)

    Sumber : Humas PS



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com