<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
NARKOTIKA
Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Perbaungan Grebek Rumah Ilyas Hia
Minggu, 28 Juni 2020 - 08:54:28 WIB

TERKAIT:
 
  • Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Perbaungan Grebek Rumah Ilyas Hia
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Kediaman M.Ilyas Hia (39) digrebek Polsek Perbaungan
    yang berlokasi di Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga
    Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis
    (25/6/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

    Dari penggerebekan di lokasi
    (TKP) petugas menemukan barang bukti, berupa 1 plastik klip transparan
    ukuran kecil berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabu, 2
    mancis, 1 pipet kecil berwarna hijau, 1 buah pipet berbentuk skop, 1
    buah lidi kecil,1 buah plastik klip tranparan kecil kosong, dan 1 buah
    bong atau alat hisap sabu.

    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin
    Simatupang SH, M.Hum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP.JM Sitompul,
    mengatakan ke  wartawan Sabtu (27/06/2020) bahwa  penggrebekan itu
    menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

    Bahwasanya di jalan
    Teratai Lingkungan Juani, Kel Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,
    Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di rumah tersangka Ilyas Hia sering
    di gunakan tempat memakai narkoba.

    Selanjutnya Team Opsnal di
    pimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu M. Tambunan langsung menindaklanjuti
    informasi tersebut mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan.

    Sesampainya
    di TKP team melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan di dapati
    tersangka sedang memakai narkoba jenis sabu, ujar kapolres.

    Kemudian
    dilakukan interogasi terhadap tersangka, sambungnya dari mana
    mendapatkan narkoba tersebut, tersangka mengaku mendapatkan narkoba
    jenis sabu dari seseorang yang di kenal bernama Sandi di Simpang
    Semangka Dusun I Desa Jambur pulau (Jampul), kemudian dilakukan
    pengembangan namun tidak ditemukan.

    Selanjutkan team opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando Polsek Perbaungan.

    "Saat
    ini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba
    Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 114
    ayat(1) subs pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) UU. No. 35 tahun
    2009 dan ancaman hukuman 12 tahun penjara "tandas Kapolres Sergai AKBP
    Robin.(Mendrova)

    Sumber : Humas PS



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com