Jum'at, 26 April 2024  
 
Pemilik Investasi Bodong AGT Ditangkap

kah | POLRI
Selasa, 05 Juli 2022 - 09:19:30 WIB

kkkk
TERKAIT:
   
 

Kebumen - Kasus investasi bodong hampir selalu ada setiap tahunnya. Padahal kasus semacam ini sudah sering terjadi, tapi masih ada saja orang yang masuk perangkapnya.


Baru-baru ini Sat Reskrim Polres Kebumen membongkar kasus investasi bodong dengan mengatasnamakan investasi kripto atau uang digital.


"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," jelas AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat (1/7).


Tersangka inisial FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen, hanya terntunduk malu saat Kapolres Kebumen menggelar konferensi pers di hadapan awak media.


Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Kebumen, modus kejahatan tersangka FT adalah menjanjikan keuntungan 5% dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya, setiap sepuluh hari.


Namun uang itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup "profit" investor yang lebih dahulu bergabung. Sebagian uang dari investor pengakuan tersangka untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya.


Keterangan FT yang juga mantan tenaga kerja wanita atau TKW di Hongkong pada tahun 2017 hingga 2021, kurang lebih sudah ada 2800 investor yang telah bergabung dan menyetorkan uang kepadanya.


Total kurang lebih 200 miliar Rupah telah masuk ke dalam rekening tersangka FT, mulai dari yang deposit paling kecil 1 juta Rupiah hingga 2 miliar Rupiah.


Untuk meyakinkan para korbannya, FT sering mengadakan ghatering dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.


Salah satu korban inisial RZ (48) yang juga tetangga tersangka FT, ia mengalami kerugian satu miliar enam ratus dua puluh juta rupiah.


Kejadian bermula pada tanggal 23 Juli 2022, dimana ia mendaftarkan diri untuk menjadi investor kepada tersangka di Kantor Plan Titip Trading PTT Fitri Crypto yang beralamat di Desa Sitiadi Kecamatan Puring, Kebumen.


Iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar, RZ selalu menambahkan saldo, atau top up setiap mendapatkan keuntungan. Total uang yang telah diserahkan tersangka hingga mencapai satu miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah.


Namun bukan berakhir bahagia, setelah tanggal 28 Maret 2022, korban tak lagi mendapatkan profit dari yang semula dijanjikan tersangka.


Korban mulai mempertanyakan tentang PTT Fitri Crypto yang dikelola oleh tersangka FT, dan ternyata uang yang telah masuk ke rekening tersangka, juga tidak bisa ditarik.


"Total ada 2800 investor yang sudah bergabung. Mereka masuk dan tergiur dari cerita mulut ke mulut," kata tersangka FT.


FT memulai bermain trading Crypto sejak tahun 2020 saat ia menjadi TKW di Hongkong. Awalnya ia mengaku profit dengan modal yang saat itu hanya 5 juta Rupiah. Lalu ia berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya.


Kini FT pemilik PTT Fitri Crypto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 3 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).


Kapolres Kebumen berpesan kepada warga yang merasa pernah melakukan investasi dengan tersangka FT melalui PTT Fitri Crypto supaya melaporkan ke Polres Kebumen.


Keterangan tersangka korbannya tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai Papua.


(Humas Polres Kebumen)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 04 Mei 2023 - 16:05:54 WIB
    Bupati Rokan Hilir Meresmikan UPT Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan
    Selasa, 16 Februari 2021 - 20:28:04 WIB
    Arahkan Pokirnya Bedah Rumah Layak Huni
    Anggota DPRD Pelalawan Drs.Sozifao Hia,M.Si Dapat Apresiasi Masyarakat Langgam dan Bandar Seikijang
    Kamis, 20 Mei 2021 - 07:05:07 WIB
    Ketua Komite 1 DPD-RI, Apresiasi Capaian 100 Kerja Program Prioritas Kapolri.
    Rabu, 29 Januari 2020 - 19:42:59 WIB
    Bencana Banjir Melanda
    Korban Banjir Tapanuli Tengah Sembilan Orang
    Kamis, 14 Mei 2020 - 17:18:19 WIB
    LAWAN KORUPSI
    KPK Terbitkan Surat Edaran terkait Gratifikasi Hari Raya dan Hari Besar
    Minggu, 30 Agustus 2020 - 11:57:42 WIB
    UKM IKM Nusantara Gandeng GKM Distribusikan Sembako Dan Minyak Goreng Murah
    Minggu, 16 Februari 2020 - 10:56:37 WIB
    Darurat Narkoba
    Narkotika Masuk ke Papua dan Papua Barat Tembus 1 Ton
    Senin, 04 Oktober 2021 - 13:51:31 WIB
    Polsek Kampar Kiri Amankan Pelaku Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam
    Rabu, 01 Juli 2020 - 17:04:59 WIB
    Agenda Acara Penyampaian Laporan Reses Anggota PDRD Kaputaen Nias
    Danramil 03/Idanogawo Wakili Dandim 0213/Nias Hadiri Reses DPRD Kabupaten Nias
    Rabu, 07 April 2021 - 08:42:24 WIB
    Gubri Kukuhkan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan Riau Masa Bakti 2021-2026
    Selasa, 06 April 2021 - 14:50:42 WIB
    Hadiri dan Buka Sosialisasi Monev Jamsostek
    Plt. Walikota : Perusahaan Harus Penuhi Hak - Hak Para Pekerjanya !
    Senin, 28 Juni 2021 - 14:18:44 WIB
    Singapura Umumkan Covid-19 Sebagai Flu Biasa, Tidak Perlu Karantina
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:16:52 WIB
    MENGATAS NAMAKAN PRESIDEN JOKOWI & MENTERI LUHUT, LAHAN MASYARAKAT KALTARA DIBOLDUSER PIHAK SWASTA
    Senin, 17 Januari 2022 - 12:50:19 WIB
    Tunjukan Kepedulian Terhadap Lansia, KPP Jabar dan Sumedang Gelar Kegiatan Baksos
    Senin, 28 Agustus 2023 - 19:12:27 WIB
    Jalin silaturahmi, Pangdam Jaya sambut Rombongan Muhibah Kebangsaan Film Sejarah Perjuangan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved