Minggu, 02 April 2023  
 
Pemilik Investasi Bodong AGT Ditangkap

kah | POLRI
Selasa, 05 Juli 2022 - 09:19:30 WIB

kkkk
TERKAIT:
   
 

Kebumen - Kasus investasi bodong hampir selalu ada setiap tahunnya. Padahal kasus semacam ini sudah sering terjadi, tapi masih ada saja orang yang masuk perangkapnya.


Baru-baru ini Sat Reskrim Polres Kebumen membongkar kasus investasi bodong dengan mengatasnamakan investasi kripto atau uang digital.


"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," jelas AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat (1/7).


Tersangka inisial FT alias Fitri Crypto (36) warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kebumen, hanya terntunduk malu saat Kapolres Kebumen menggelar konferensi pers di hadapan awak media.


Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Kebumen, modus kejahatan tersangka FT adalah menjanjikan keuntungan 5% dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya, setiap sepuluh hari.


Namun uang itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup "profit" investor yang lebih dahulu bergabung. Sebagian uang dari investor pengakuan tersangka untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya.


Keterangan FT yang juga mantan tenaga kerja wanita atau TKW di Hongkong pada tahun 2017 hingga 2021, kurang lebih sudah ada 2800 investor yang telah bergabung dan menyetorkan uang kepadanya.


Total kurang lebih 200 miliar Rupah telah masuk ke dalam rekening tersangka FT, mulai dari yang deposit paling kecil 1 juta Rupiah hingga 2 miliar Rupiah.


Untuk meyakinkan para korbannya, FT sering mengadakan ghatering dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.


Salah satu korban inisial RZ (48) yang juga tetangga tersangka FT, ia mengalami kerugian satu miliar enam ratus dua puluh juta rupiah.


Kejadian bermula pada tanggal 23 Juli 2022, dimana ia mendaftarkan diri untuk menjadi investor kepada tersangka di Kantor Plan Titip Trading PTT Fitri Crypto yang beralamat di Desa Sitiadi Kecamatan Puring, Kebumen.


Iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar, RZ selalu menambahkan saldo, atau top up setiap mendapatkan keuntungan. Total uang yang telah diserahkan tersangka hingga mencapai satu miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah.


Namun bukan berakhir bahagia, setelah tanggal 28 Maret 2022, korban tak lagi mendapatkan profit dari yang semula dijanjikan tersangka.


Korban mulai mempertanyakan tentang PTT Fitri Crypto yang dikelola oleh tersangka FT, dan ternyata uang yang telah masuk ke rekening tersangka, juga tidak bisa ditarik.


"Total ada 2800 investor yang sudah bergabung. Mereka masuk dan tergiur dari cerita mulut ke mulut," kata tersangka FT.


FT memulai bermain trading Crypto sejak tahun 2020 saat ia menjadi TKW di Hongkong. Awalnya ia mengaku profit dengan modal yang saat itu hanya 5 juta Rupiah. Lalu ia berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya.


Kini FT pemilik PTT Fitri Crypto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan Pasal 3 Juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).


Kapolres Kebumen berpesan kepada warga yang merasa pernah melakukan investasi dengan tersangka FT melalui PTT Fitri Crypto supaya melaporkan ke Polres Kebumen.


Keterangan tersangka korbannya tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai Papua.


(Humas Polres Kebumen)



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Panglima TNI Mutasi 219 Perwira Tinggi TNI
  • Bupati Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Open Turnamen Sepak Bola Bupati Nias Barat Cup
  • Panitia Festival Budaya Puncak Harmoni Desa Wisata Lologolu Audensi Ke Disbudpora Nias Barat
  • Indahnya Berbagi Bersama KEY GUARDS Security Di Bulan Suci Ramadhan
  • Berkah Ramadhan, Kodam IV/Diponegoro & Jajaran Bagikan Takjil Gratis
  • Hari Ini Persit KCK PD IV/Diponegoro Ziarah Rombongan Ke TMP Giri Tunggal
  • Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat
  • Persit KCK Cab XXX Dim 0620/Kab Cirebon Adakan Ziarah Rombongan Ke TMP
  • Siapkan Generasi Qurani, Gubri ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
  •  
     
     
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:45:01 WIB
    RKUA-PPAS Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Apresiasi DPRD Jabar
    Selasa, 23 Juni 2020 - 20:02:51 WIB
    TERKAIT TENAGA KERJA DAN PERIZINAN
    PT Ciliandra Perkasa Mangkir di RDP Komisi III Kampar
    Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:50:15 WIB
    Hebat.......!!! Nama Presiden Indonesia Jadi Nama Jalan Di Uni Emirat Arab ( UEA)
    Kamis, 04 Maret 2021 - 11:53:08 WIB
    Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 16:04:41 WIB
    Ke Pekanbaru Mau Cari Kerja, Dua Pria Asal Palembang Malah Jadi Jambret
    Senin, 03 Agustus 2020 - 23:29:41 WIB
    Lawan Narkoba
    Jaringan Internasional Bandar Narkoba Sungai Guntung Ditangkap
    Jumat, 01 Mei 2020 - 12:36:58 WIB
    LAWAN COVID-19
    100 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Surabaya Positif Versi Rapid Test : Besok Swab
    Kamis, 10 November 2022 - 14:09:19 WIB
    Menteri Yasonna Serahkan Laporan HAM Nasional ke PBB di Jenewa
    Minggu, 16 Mei 2021 - 11:55:55 WIB
    Mau Jadi Jaksa? Kejaksaan Buka 4.148 Lowongan CPNS, Baca Peryaratannya
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:13:25 WIB
    Hari Ini Korban Penyekapan di Kamboja Akan Pulang ke Tanah Air
    Senin, 24 Januari 2022 - 18:48:00 WIB
    Kowal Pangkalan TNI AL Cirebon, Laksanakan Kegiatan Latihan Menembak
    Kamis, 04 Februari 2021 - 14:01:56 WIB
    Kapolsek Siak Hulu Gandeng Anggota Babinsa Bagikan Masker di Pasar Syariah Ulul Albab
    Kamis, 14 Januari 2021 - 22:54:20 WIB
    Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:37:59 WIB
    Stop Kekerasan, Polda Bentuk Kelompok Peduli Anak dan Perempuan di Provinsi Banten
    Kamis, 01 April 2021 - 09:30:02 WIB
    Berhasil Torehkan Prestasi, DPRD Jabar Siap Berikan Dukungan Kepada PT. Jasa Sarana
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved