<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Rendahnya Realisasi Penanganan Pandemi COVID-19
Bela Menkes Terawan, Komisi IX DPR Sebut Presiden Jokowi Dapat Masukan Yang Salah
Rabu, 01 Juli 2020 - 08:48:34 WIB
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene mengklarifikasi soal tudingan Presiden Jokowi terkait rendahnya realisasi penanganan pandemi COVID-19 di bidang kesehatan yang hanya terserap 1,53% dari alokasi Rp75 triliun. Foto/dpr.go.id
TERKAIT:
 
  • Bela Menkes Terawan, Komisi IX DPR Sebut Presiden Jokowi Dapat Masukan Yang Salah
  •  

    JAKARTA, Tiraskita.com - Komisi IX DPR mengklarifikasi soal tudingan Presiden Joko
    Widodo (Jokowi) terkait rendahnya realisasi penanganan pandemi COVID-19
    di Karena, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru menerima Rp1,960
    triliun dari alokasi anggaran kesehatan yang digunakan bersama Gugus
    Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 itu.

    Komisi IX DPR
    mengadakan konferensi pers khusus seusai Rapat Kerja (Raker) dengan
    Menkes Terawan Agus Putranto pada Senin (29/6) petang tadi. Komisi IX
    DPR sebagai mitra kerja Kemenkes merasa perlu mengklarifikasi tudingan
    Jokowi karena Menkes sendiri enggan mengklarifikasi itu.

    “Jadi,
    yang disampaikan Pak Presiden 1,53 persen ya, dari total Rp75 triliun.
    Nah, kita liat ini harus didudukkan persoalannya. Enggak bisa langsung
    seperti itu (menuding serapan rendah),” ujar Ketua Komisi IX DPR Felly
    Estelita Runtuwene dalam konpers di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Kompleks
    Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

    Felly menjelaskan,
    anggaran penanganan COVID-19 di bidang kesehatan memang telah mengalami
    kenaikan dari Rp75 triliun menjadi Rp87,5 triliun. Tetapi, total
    anggaran itu tidak hanya dikelola oleh Kemenkes, tetapi dikelola juga
    oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 atau Badan
    Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga dari total anggaran
    tersebut, Kemenkes mengajukan Rp54,56 triliun.

    “Sementara, yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp25,73 triliun,” terangnya.

    Kemudian,
    politikus Partai Nasdem ini merinci Rp25,73 triliun yang disetujui.
    Untuk pencegahan dan pengedalian COVID-19 termasuk penyediaan screening
    test dan pelayanan laboratorium COVID-19 Rp33,53 miliar, pelayanan
    kesehatan Rp21,86 triliun, kefarmasian Rp136 miliar, pemberdayaan SDM
    kesehatan Rp1,96 triliun dan kesehatan masyarakat (kesmas) Rp229,75
    miliar.

    Tetapi, dari pagu anggaran yang disetujui Kemenkeu itu
    yang baru masuk ke DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Kemenkes
    hanya Rp1,96 triliun dengan realiasasi 17,6%. Dengan rincian, insentif
    tenaga kesehatan (nakes) Rp331,29 miliar, santunan kematian nakes Rp14,1
    miliar dan penyediaan bahan pangan tambahan nakes dan relawan dalam
    proses pembahasan.

    “Kemudian selebihnya anggaran Rp23,77 triliun
    masih dalam proses revisi dipa. Dari Kemenkeu yang masih proses DIPA
    dari Kemenkeu. Dan anggaran ini belum masuk DIPA Kemenkes sehingga belum
    bisa direalisasikan.

    Felly menegaskan bahwa selisih anggaran
    penanganan COVID-19 di luar Rp25,7 triliun, atau sebesar Rp61,2 triliun
    itu dikelola oleh Kemenkeu dan juga BNPB. Komisi IX DPR yang memiliki
    fungsi pengawasan dan penganggaran merasa perlu meluruskan hal ini.
    Terlebih, Kemenkes juga merupakan mitra kerjanya.

    “Nah, Komisi IX
    concern dengan anggaran penanganan COVID-19 yang belum optimal. Namun,
    Komisi IX mengawal realisasi anggaran yang dikawal oleh Kemenkes,”
    paparnya.

    Dia menduga kesalahan data yang disampaikan Presiden
    Jokowi itu nampaknya memang masalah informasi saja. Namun, ia tidak tahu
    dari siapa siapa presiden mendapatkan masukan dan data-data tersebut.

    “Karena
    itu kami dari Komisi IX tentu kami harus meluruskan. Karena dianggap
    kita enggak bekerja. Kita harus luruskan, kaitannya demgan pernyataan
    Pak Jokowi,” tegas Felly.

    “Enggak benar (tudingan ke
    Kemenkes), bahwa Pak Jokowi ada yang salah. Kasihan Pak Menteri juga
    enggak mau meluruskan, mungkin beda ya orang Jawa dengan yang seperti
    kami-kami ini,” tutup Legislator Dapil Sulawesi Utara itu.***

    Sumber:SindoNews.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com