Terkait Rendahnya Realisasi Penanganan Pandemi COVID-19
Bela Menkes Terawan, Komisi IX DPR Sebut Presiden Jokowi Dapat Masukan Yang Salah
Rabu, 01 Juli 2020 - 08:48:34 WIB
|
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene mengklarifikasi soal
tudingan Presiden Jokowi terkait rendahnya realisasi penanganan pandemi
COVID-19 di bidang kesehatan yang hanya terserap 1,53% dari alokasi Rp75
triliun. Foto/dpr.go.id
|
JAKARTA, Tiraskita.com - Komisi IX DPR mengklarifikasi soal tudingan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) terkait rendahnya realisasi penanganan pandemi COVID-19
di Karena, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru menerima Rp1,960
triliun dari alokasi anggaran kesehatan yang digunakan bersama Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 itu.
Komisi IX DPR
mengadakan konferensi pers khusus seusai Rapat Kerja (Raker) dengan
Menkes Terawan Agus Putranto pada Senin (29/6) petang tadi. Komisi IX
DPR sebagai mitra kerja Kemenkes merasa perlu mengklarifikasi tudingan
Jokowi karena Menkes sendiri enggan mengklarifikasi itu.
“Jadi,
yang disampaikan Pak Presiden 1,53 persen ya, dari total Rp75 triliun.
Nah, kita liat ini harus didudukkan persoalannya. Enggak bisa langsung
seperti itu (menuding serapan rendah),” ujar Ketua Komisi IX DPR Felly
Estelita Runtuwene dalam konpers di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Kompleks
Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Felly menjelaskan,
anggaran penanganan COVID-19 di bidang kesehatan memang telah mengalami
kenaikan dari Rp75 triliun menjadi Rp87,5 triliun. Tetapi, total
anggaran itu tidak hanya dikelola oleh Kemenkes, tetapi dikelola juga
oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 atau Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga dari total anggaran
tersebut, Kemenkes mengajukan Rp54,56 triliun.
“Sementara, yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp25,73 triliun,” terangnya.
Kemudian,
politikus Partai Nasdem ini merinci Rp25,73 triliun yang disetujui.
Untuk pencegahan dan pengedalian COVID-19 termasuk penyediaan screening
test dan pelayanan laboratorium COVID-19 Rp33,53 miliar, pelayanan
kesehatan Rp21,86 triliun, kefarmasian Rp136 miliar, pemberdayaan SDM
kesehatan Rp1,96 triliun dan kesehatan masyarakat (kesmas) Rp229,75
miliar.
Tetapi, dari pagu anggaran yang disetujui Kemenkeu itu
yang baru masuk ke DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Kemenkes
hanya Rp1,96 triliun dengan realiasasi 17,6%. Dengan rincian, insentif
tenaga kesehatan (nakes) Rp331,29 miliar, santunan kematian nakes Rp14,1
miliar dan penyediaan bahan pangan tambahan nakes dan relawan dalam
proses pembahasan.
“Kemudian selebihnya anggaran Rp23,77 triliun
masih dalam proses revisi dipa. Dari Kemenkeu yang masih proses DIPA
dari Kemenkeu. Dan anggaran ini belum masuk DIPA Kemenkes sehingga belum
bisa direalisasikan.
Felly menegaskan bahwa selisih anggaran
penanganan COVID-19 di luar Rp25,7 triliun, atau sebesar Rp61,2 triliun
itu dikelola oleh Kemenkeu dan juga BNPB. Komisi IX DPR yang memiliki
fungsi pengawasan dan penganggaran merasa perlu meluruskan hal ini.
Terlebih, Kemenkes juga merupakan mitra kerjanya.
“Nah, Komisi IX
concern dengan anggaran penanganan COVID-19 yang belum optimal. Namun,
Komisi IX mengawal realisasi anggaran yang dikawal oleh Kemenkes,”
paparnya.
Dia menduga kesalahan data yang disampaikan Presiden
Jokowi itu nampaknya memang masalah informasi saja. Namun, ia tidak tahu
dari siapa siapa presiden mendapatkan masukan dan data-data tersebut.
“Karena
itu kami dari Komisi IX tentu kami harus meluruskan. Karena dianggap
kita enggak bekerja. Kita harus luruskan, kaitannya demgan pernyataan
Pak Jokowi,” tegas Felly.
“Enggak benar (tudingan ke
Kemenkes), bahwa Pak Jokowi ada yang salah. Kasihan Pak Menteri juga
enggak mau meluruskan, mungkin beda ya orang Jawa dengan yang seperti
kami-kami ini,” tutup Legislator Dapil Sulawesi Utara itu.***
Sumber:SindoNews.com
Komentar Anda :