<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Dorong Perda Pesantren Segera disahkan
Rabu, 01 Juli 2020 - 08:54:39 WIB

TERKAIT:
 
  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Dorong Perda Pesantren Segera disahkan
  •  

    Tiraskita.com - Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Riau mendorong percepatan pembahasan
    tentang Perda Pesantren yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Riau pada
    rapat Kerja Badan Pembentukan Perda Daerah (BP2D) tentang Ranperda
    Penyelenggaraan Pesantren pada Senin 29 Juni 2020.

    Rapat yang
    dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Riau Ma'mun Solikhin S.Ag,
    yang diikuti oleh Kanwil Kementerian Agama Prov Riau Drs.H.Fairus.Ma dan
    Anggota DPRD Prov. Riau, Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Syafaruddin
    Poti, SH, Agung Nugroho, Ade hartati , Sulastri dan Abu Kosim serta staf
    Ahli Bapemperda.

    Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini
    merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang
    Pesantren. Hingga Saat ini Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri
    Agama sebagai Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
    Tentang Pesantren belum terbit.

    Selanjutnya, Bahwa Substantif
    Materi di dalam Ranperda Penyelenggaraan Pesantren ini belum mencakup
    materi yang komprehensif. Dan belum mencakup unsur penyelenggaraan
    Pesantren. Terkait substansi Ranperda harus memperhatikan Kewenangan
    Daerah Provinsi. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum agar
    Pemerintahan Daerah dapat memberi bantuan kepada Pesantren.

    Dalam
    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terdapat 8 Pasal
    yang mengharuskan diterbitkannya Peraturan Menteri dan 2 Peraturan
    Presiden. Terkait dengan pendelegasian Undang Undang tentang Pesantren
    kepada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri agama harus
    diklasifikasikan berdasarkan kewenangan yang mana menjadi kewenangan
    Pemerintahan Daerah Provinsi yang akan diatur didalam materi muatan
    ranperda penyelenggaraan pesantren untuk memperkaya materi muatannya.

    Ketua
    Fraksi PDI Perjuangan Riau H. Syafaruddin Poti, SH saat dikonfirmasi
    menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan sangat mendorong Perda
    Pesantren ini segera dibahas, karena ini sudah lama dengan mengacu pada
    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren yang belum terbit,
    yang isinya mengacu pada dunia pendidikan Non Formal terhadap tuah ibah
    atau Bansos melalui bantuan Provinsi Riau, Ujar Syafaruddin Poti.

    "Kita
    sangat berharap agar Perda ini cepat dilaksanakan, dengan konsultasi
    dengan Kemenag untuk mengesah pembahasan Perda Pesantren yang diambil
    oleh Inisiatif DPRD Riau, hendaknya juga dapat dilakukan Perbaikan dan
    Penyesuaian Naskah Akademik dan draft Ranperda dengan melibatkan Tim
    dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau," Kata Poti.

    Sementara
    itu Ketua Bapemperda DPRD Riau Ma'mun Solikhin S.Ag, menyebutkan, rapat
    berjalan dengan baik. Dia akan memulai tahapan-tahapan pengesahan Perda
    ini.

    "Semoga berjalan dengan baik", ungkap Ma'mun Solikhin.

    Menanggapi
    Hal tersebut, Kanwil Kementrian Agama Provinsi Riau Drs. H. Fairus, Ma
    menyampaikan Bahwa Ranperda tersebut harus dilanjutkan walau belum ada
    turunan dari UU no.18 tahun 2019 tentang pesantren.

    Namun
    demikian katanya, harus terus mengacu pada UU tersebut, kemudian kalau
    bisa naskah akademiknya harus lebih lengkap dan rinci juga konsep
    ranperda nya.

    "Kami usulkan tadi supaya tenaga ahlinya selain
    dari UIN juga harus ada dari praktisi pondok pesantren, dan juga harus
    ada dari unsur pemerintah dalam hal ini dari kanwil kemenag riau",
    tuturnya.

    "Kami yakin dengan perda ini maka santri-santri kita
    dan pondok pesantren akan lebih mendapat keadilan, kami sangat
    mengapresiasi hak inisiatif dari kawan-kawan di DPRD, kami ucapkan
    terimakasih yang tinggi atas inisiatif mereka semoga Allah menbalas
    dengan pahala yg besar dan kawan-kawan selalu sukses",
    Tutupnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com