DPRD Pelalawan Desak Polisi Usut Tuntas Karhutla di PT Arara Abadi
Kamis, 02 Juli 2020 - 08:13:08 WIB
|
Baharrudin Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Pelalawan |
Pelalawan, Tiraskita.com - Terkait Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Marbau,
Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Riau. Baharrudin Anggota Komisi II
DPRD Pelalawan meminta penegak hukum menyelidiki karhutla di lahan PT
Arara Abadi, Minggu (28/6) kemarin.
"Saat ada informasi yang ada
karhutla di Desa Marbau, konsesi PT Arara Abadi saya turun langsung ke
lapangan melihat kondisi lahan terbakar, Minggu kemarin. Kami minta itu
agar bisa diungkap secara jelas," kata Anggota Komisi II DPRD
Pelalawan, Baharuddin kepada awak media, Rabu (1/6/2020).
Menurut
politisi Partai Golkar itu, pengungkapan kejadian mulai dari penyebab,
pelaku serta motif terbakar lahan tersebut di. Hal itu selain sebagai
langkah antisipasi dan penanganan juga sebagai bentuk kepastian hukum
terhadap kejadian yang dampaknya berimbas pada masyarakat luas.
"Ketegasan
itu diperlukan juga untuk memberikan efek jera serta untuk mencegah
tindakan serupa dilakukan Perusahan terdahulu. Saya Mendesak, pihak
Kepolisian Polres Pelalawan,dan Polda untuk melakukan penyelidikan sama
seperti yang terjadi kebakaran lahan di PT Adei, PT SSS, serta
lain-lain," tegasnya.
Meski begitu, dia mengapresiasi
penaganan pemadaman Karhutla gerak cepat dilakukan TNI Polri dan
beberapa pihak perusahaan terlibat memadamkan api.***
Sumber : katakabar.com
Komentar Anda :