BANTUAN SOSIAL
Bupati Kampar Bagikan Sembako dan BLT-DD di Dua Kecamatan
Kamis, 02 Juli 2020 - 08:23:03 WIB
Salo, Tiraskita.com – Walupun Kabupaten Kampar telah beberapa waktu memasuki tatanan
baru New Normal terkait pandemi Covid-19, Bupati Kampar H Catur Sugeng
Susanto,SH turun langsung untuk membagikan Batuan Langsung Tunai – Dana
Desa ( BLT-DD) dan Sembako di dua Kecamatan.
Dimana dua kecamatan
tersebut antara lain Kecamatan Salo yang meliputi Desa Sipungguk, Desa
Ganting Damai dan Desa Siabu. Sementara untuk desa Kuok, orang nomor
satu di kampar tersebut membagikan paket sembako kerumah-rumah warga di
Desa Pulau Jambu.
Didampingi Kadis Kominfo dan Persandian kampar
Arizon,SE, Kadis Periwisata Zulia Dharma, Camat Salo Minda, SH, Kades
Sipungguk Abu Bakar dan Kades Ganting Damai Ali Abri. Bupati kampar
membagikan BLT-DD dan sembako dimulai di Aula Kantor Desa Sipungguk.
Dalam
sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa apa yang diberikan
pemerintah baik melalui desa, hendaknya ini bisa membantu masyarakat dan
bisa dimamfaatkan sebaik mungkin oleh yang menerima.
Berkaitan
dengan BLT-DD, seluruh kepala desa diminta untuk selalu berkoodinasi
dengan Camat dan Dinas PMD Kampar agar setiap desa segera menyelesasikan
menyalurkan BLT tepat waktu, karena saat ini masih ada desa yang
penyaluran BLT masih tahap pertama.
Untuk itu sekali lagi Catur
mengingatkan agar setiap desa, untuk segera menyalurkan seluruh bantuan
apupun, sebab bantuan BLT ini merupakan bantuan yang dibutuhkan dan
diharapkan oleh masyarakat disaat pandemi covid-19.(Diskominfo
Kampar)
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :