Tim TSKKD Mantapkan Naskah MoU Pemantapan E-Monev
Kamis, 02 Juli 2020 - 08:33:35 WIB
Bangkinang Kota, Tiraskita.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Koordinasi
Kerjasama Daerah (TSKKD) lakukan pemantapan naskah Memorandum of
Understanding (MoU)
pemanfaatan aplikasi elektronik monitoring
dan evaluasi (e-monev) dalam rapat bersama yang dilaksanakan di diruang
rapat TKKSD Setda Kampar, Selasa (30/6).
Tim yang terdiri dari
bappeda Kabupaten Kampar, Diskominfo dan Persandian Kampar, Bagian
Administrasi Pemerintahan, Bagian Kerjasama serta Bagian Perekonomian
Setda Kampar secara bersama merumuskan naskah MoU yang akan ditanda
tangani oleh Bupati Kampar dan Gubernur Riau.
Bupati Kampar
diwakili oleh Kepala Bagian Kerjasama Setda Kampar, H. Nur Azman,
S.Sos., M.Si. saat memimpin rapat mengatakan bahwa MoU ini perlu
dilakukan dalam upaya pemerintah Kampar dan pemerintah Provinsi Riau
untuk monitoring dan evaluasi realisasi fisik dan keuangan sekaligus
evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan secara
digital dan elektronik dalam pemantauan/monitoring dan evaluasi.
Ditambah
Nur Azman, MoU ini juga dimaksudkan untuk melakukan pembagian hak dan
kewajiban yang jelas antara kedua belah pihak dalam pemanfaatan aplikasi
e-monev.(Diskominfo Kampar)
Komentar Anda :