<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Kampar Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2020
Catur : “Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam pencegahan penanganan Stunting”
Kamis, 02 Juli 2020 - 08:37:13 WIB

TERKAIT:
 
  • Catur : “Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam pencegahan penanganan Stunting”
  •  

    Kampar Kiri Hilir, Tiraskita.com - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH Hadiri
    Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 Tahun 2020 Peran Desa Dalam
    Penurunan Stunting Terintegrasi Kecamatan Kampar Kiri Hilir di desa
    Mentulik. Selasa ((30/6)

    Bupati Kampar dalam arahannya mengatakan
    Pemerintah Kabupaten Kampar sangat serius dalam pencegahan penanganan
    Stunting di Kabupaten Kampar.

    “Ada beberapa desa yang sudah saya
    tetapkan melalui peraturan Bupati, ditahun 2019 ada 10 desa dan sudah
    tuntas 7 desa, di tahun 2020 ini ada 17 desa yang ditunjuk oleh
    Pemerintah pusat.”ujar Catur

    Bupati Kampar meminta para Kader
    Pembangunan Manusia (KPM) yang sudah terbentuk agar dapat bekerja
    membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi masyarakat Desa dalam
    merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia
    di Desa, sedangkan Kepala desa menganggarkan dari dana desa untuk
    berbagai langkah dalam penanggulangan dan pencegahan stunting ini
    seperti pendirian posyandu serta mensosialisasikan tentang
    langkah-langkah pencegahan stunting kepada masyakat.”kata Bupati Kampar
    yang selalu dekat dengan masyarakat ini.

    “Para kader, kepala desa
    maupun pendamping desa secara bersama-sama fokus dalam penanganan
    Stunting ini, kita semuanya baik masyarakat, mau0un pemerintah harus
    peduli dengan pencegahan stunting.”lanjut Catur lagi

    Selain itu
    Bupati Kampar memaparkan bahwa Stunting atau sering kita dengar dengan
    anak kerdil, kenapa anak yang lahir menjadi kerdil, ini harus menjadi
    perhatian kita, 1000 hari pertama kehidupan si anak harus mendapatkan
    tindakan yang baik dan sehat sehingga ketika sampai 2 tahun setelah
    kelahiran si anak mengalami pertumbuhan yang normal.

    Bupati Kampar menjelaskan yang dimaksud dengan 1000 hari kehidupan yakni semenjak dalam kandungan hingga berusia 2 tahun.

    “Di
    beberapa desa yang saya temui terkadang persoalannya bukan hanya itu,
    tetapi kita menikah sebelum waktunya, kadang 15, 16 tahun sudah nikah,
    ini juga harus menjadi perhatian kita dan saya berharap kedepan ini
    tidak lagi stunting di Kabupaten Kampar.”ujar Catur

    Hadir pada
    kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten
    Kampar Febrinaldi Tridharmawan, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten kampar
    Dedi Sambudi, Camat Kampar Kiri Hilir Salman Jamaluddin, para pendamping
    desa, Kader KPM dan tokoh masyarakat.(Diskominfo Kampar)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com