Warga Tapteng Diduga di Culik, Kapolri Diminta Turun Tangan 
  Senin, 13 Januari 2020 - 13:14:21 WIB
 
  
  
    
      
Jakarta-  Seorang warga Tapteng bernama Ametro Pandiangan diduga diculik oleh orang tak di kenal pada hari Jumat (10/01/2020) sekitar pukul 17.30 di Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut. 
Pemuda Tapteng yang baru saja menyelesaikan Studi di Bali, Arianto Hulu, berharap Kapolri turun tangan memerintahkan Polres tapteng mengusut tuntas dugaan penculikan Ametro Pandiangan.
“Kita berharap Bapak Kapolri memerintahkan Polres tapteng untuk mengusut tuntas dugaan penculikan seorang warga bernama Ametro Pandiangan”. Ujar Arianto Hulu ketika dihubungi di Bali.
Menurut Arianto, Apabila dugaan penculikan ini terbukti maka telah melanggar Pasal 328 KUHP dan dengan ancaman penjara 12 tahun.  
Lanjutnya, Indonesia adalah negara hukum maka siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tegas untuk memberikan efek  dan memberikan rasa keadilan bagi korban, tambahnya
Untuk diketahui pada jumat sekitar pukul 17.30 Wib, Ametro Pandiangan diduga diculik oleh orang tak dikenal di pargarutan, kecamatan Sorkam , Tapanuli Tengah. Atas peristiwa tersebut telah di laporkan ke Polres Tapteng oleh Natalia Matondang, Istri korban. (Rls)
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :