Warga Tapteng Diduga di Culik, Kapolri Diminta Turun Tangan
Senin, 13 Januari 2020 - 13:14:21 WIB
Jakarta- Seorang warga Tapteng bernama Ametro Pandiangan diduga diculik oleh orang tak di kenal pada hari Jumat (10/01/2020) sekitar pukul 17.30 di Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut.
Pemuda Tapteng yang baru saja menyelesaikan Studi di Bali, Arianto Hulu, berharap Kapolri turun tangan memerintahkan Polres tapteng mengusut tuntas dugaan penculikan Ametro Pandiangan.
“Kita berharap Bapak Kapolri memerintahkan Polres tapteng untuk mengusut tuntas dugaan penculikan seorang warga bernama Ametro Pandiangan”. Ujar Arianto Hulu ketika dihubungi di Bali.
Menurut Arianto, Apabila dugaan penculikan ini terbukti maka telah melanggar Pasal 328 KUHP dan dengan ancaman penjara 12 tahun.
Lanjutnya, Indonesia adalah negara hukum maka siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tegas untuk memberikan efek dan memberikan rasa keadilan bagi korban, tambahnya
Untuk diketahui pada jumat sekitar pukul 17.30 Wib, Ametro Pandiangan diduga diculik oleh orang tak dikenal di pargarutan, kecamatan Sorkam , Tapanuli Tengah. Atas peristiwa tersebut telah di laporkan ke Polres Tapteng oleh Natalia Matondang, Istri korban. (Rls)
Komentar Anda :