Serahkan Secara Simbolis BLT-DD Tahap III dan Bantuan Bahan Sembako PT. BBHA dan PT. SPM
Plh. Bupati Bengkalis Berikan Apresiasi Kepada Camat dan Perusahaan di Bandar Laksamana
Jumat, 03 Juli 2020 - 14:19:23 WIB
|
Teks foto: Foto Bersama Pada Acara Penyerahan BLT-DD Tahap 3 Kecamatan
Bandar Laksamana, di Halaman Kantor Camat Bandar Laksamana, Desa
Tenggayun, Rabu (01/07/2020). |
BANDAR LAKSAMANA, Tiraskita.com – Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY menghadiri
sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
(BLT-DD) tahap 3 Kecamatan Bandar Laksamana dan penyerahan bantuan bahan
pokok terdampak Covid -19 dari PT. Bukit Batu Hutani Alam (BBHA) dan
PT. Sekato Pratama Makmur (SPM) bagi masyarakat desa binaan perusahaan
di Kecamatan Bandar Laksamana dan Kecamatan Bukit Batu, bertempat di
halaman Kantor Camat Bandar Laksamana, Desa Tenggayun, Rabu (01/07/2020)
siang.
Adapun jumlah bantuan bahan pokok dari dua perusahaan
tersebut dengan total 360 paket dengan rincian 240 paket Kecamatan
Bandar Laksamana dan 120 paket Kecamatan Bukit Batu.
Dalam
sambutannya, Plh. Bupati Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih
kepada Kepala Desa dan Satgas Desa Se-Kecamatan Bandar Laksamana yang
telah menyalurkan BLT-DD tahap tiga.
"Terima kasih kepada Kepala
Desa dan Satgas desa yang telah bekerja serius dalam upaya percepatan
penanganan Covid-19 melalui pendistribusian BLT-DD tahap satu, dua dan
tiga maupun penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
serta organisasi lainnya. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan
mendapat berkah serta membawa manfaat bagi masyarakat penerima bantuan,"
Ucap Bustami.
Apresiasi serta ucapan terima kasih juga sambung
Bustami, kepada PT. Bukit Batu Hutani Alam (BBHA) dan PT. Sekato Pratama
Makmur (SPM) yang telah berpartisipasi dengan menyerahkan bantuan bahan
pokok terdampak Covid-19 bagi masyarakat desa yang berada dalam wilayah
binaan perusahaan.
"Kita berharap kegiatan ini terus berlanjut
dan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk melakukan hal
serupa," ungkap Bustami.
Bagi perusahaan-perusahaan yang berada
dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis, dirinya juga berharap untuk dapat
terus berperan maksimal melalui dana CSR-nya dalam mendukung program
daerah terutama yang berkaitan dengan sosial, ekonomi dan kemasyarakatan
apalagi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
"Pemerintah
Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Bengkalis, telah membuat Peraturan
Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang tanggungjawab sosial perusahaan di
Kabupaten Bengkalis, yang penerapannya dituang dalam keputusan Bupati
Bengkalis Nomor 188/KPTS/IV/2020 tentang pembentukan forum tanggungjawab
sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) Kabupaten Bengkalis
yang beranggota seluruh perusahaan yang beroperasi dalam Wilayah
Kabupaten Bengkalis dan para pemangku kepentingan terkait.
Dalam
kesempatan yang sama Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis tersebut
juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan mendisiplinkan
diri dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Saat ini kita
sedang menuju kehidupan "New Normal" artinya masyarakat dapat
beraktifitas kembali dalam upaya meningkatkan taraf hidup bidang ekonomi
dan sosial, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19
seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dan tidak lupa memakai
masker ketika beraktifitas diluar rumah, " Pungkas Bustami.***
Komentar Anda :