Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:49:33 WIB
Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin pemusnahan narkoba
di halaman Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).
Adapun barang haram yang dimusnahkan kali ini antara lain 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 paket ganja.
Barang
bukti itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional
dari Iran-Pakistan-China-Aceh-Jakarta yang diungkap Satuan Tugas Khusus
(Satgasus) Polri pada priode Mei sampai Juni 2020.
Dalam acara
pemusnahan sabu-sabu itu, turut hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua
Komisi III DPR Herman Herry, BNN, Kejaksaan Agung, dan sejumlah pihak
lainnya.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi kinerja
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang berkomitmen dalam upaya
pemberantasan narkoba.
"Saya mengapresiasi Bapak Kapolda Metro
Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang betul-betul memberikan atensi dan
perhatian pada penyalahgunaan narkoba," kata Idham di Jakarta pada Kamis
(2/7/2020).
Lebih lanjut, Idham mengatakan, dirinya meminta
hukuman berat bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Adapun
hukuman yang pantas diberikan adalah hukuman mati.
"Kalau
polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati
sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti
itu," ucap Idham.
"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu."
Idham
menjelaskan bahwa pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata
dia, bahaya narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian
sendiri.
"Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri,” ujar Idham.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ganti 6 Kapolres, 3 di Antaranya Hendak Diperiksa, Berikut Nama-namanya
Idham
pun mengaku selalu menanyakan kepada Direktorat Narkoba jika berhasil
mengungkap sebuah kasus narkoba. Terutama mengenai barang bukti yang
harus betul-betul dijaga dan segera dimusnahkan.
Idham juga tak
menampik bisnis narkoba memang menjanjikan keuntungan besar. Karenanya,
bisa membuat banyak orang tergiur menjalankan bisnis haram tersebut.
"Kalau (barang bukti) tidak cepat dimusnahkan, iman bisa goyah, pegang segenggam bisa dapat miliaran,” ujarnya.
"Saya
kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus
terang. Tapi begitu Presiden kemarin sudah perintah, kita harus
reformasi total."
Baca Juga: Dukung New Normal, Kapolri Idham Azis Cabut Maklumat Penanganan Covid-19
Oleh
karena itu, Idham meminta pengawasan terhadap para anggota polisi yang
bersentuhan langsung dengan narkotika agar diawasi ketat.
Salah
satunya dengan mengadakan cek urine berkala. Jika terbukti menggunakan
narkotika, ia meminta hukuman yang dikenakan harus seberat
mungkin.***
Sumber:Kompas.com
Komentar Anda :