<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:49:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin pemusnahan narkoba 
    di halaman Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).

    Adapun barang haram yang dimusnahkan kali ini antara lain 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 paket ganja.

    Barang
    bukti itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional
    dari Iran-Pakistan-China-Aceh-Jakarta yang diungkap Satuan Tugas Khusus
    (Satgasus) Polri pada priode Mei sampai Juni 2020.

    Dalam acara
    pemusnahan sabu-sabu itu, turut hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua
    Komisi III DPR Herman Herry, BNN, Kejaksaan Agung, dan sejumlah pihak
    lainnya.

    Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi kinerja
    Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang berkomitmen dalam upaya
    pemberantasan narkoba.

    "Saya mengapresiasi Bapak Kapolda Metro
    Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang betul-betul memberikan atensi dan
    perhatian pada penyalahgunaan narkoba," kata Idham di Jakarta pada Kamis
    (2/7/2020).

    Lebih lanjut, Idham mengatakan, dirinya meminta
    hukuman berat bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Adapun
    hukuman yang pantas diberikan adalah hukuman mati.

    "Kalau
    polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati
    sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti
    itu," ucap Idham.

    "Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu."

    Idham
    menjelaskan bahwa pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata
    dia, bahaya narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian
    sendiri.

    "Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri,” ujar Idham.

    Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ganti 6 Kapolres, 3 di Antaranya Hendak Diperiksa, Berikut Nama-namanya

    Idham
    pun mengaku selalu menanyakan kepada Direktorat Narkoba jika berhasil
    mengungkap sebuah kasus narkoba. Terutama mengenai barang bukti yang
    harus betul-betul dijaga dan segera dimusnahkan.

    Idham juga tak
    menampik bisnis narkoba memang menjanjikan keuntungan besar. Karenanya,
    bisa membuat banyak orang tergiur menjalankan bisnis haram tersebut.

    "Kalau (barang bukti) tidak cepat dimusnahkan, iman bisa goyah, pegang segenggam bisa dapat miliaran,” ujarnya.

    "Saya
    kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus
    terang. Tapi begitu Presiden kemarin sudah perintah, kita harus
    reformasi total."

    Baca Juga: Dukung New Normal, Kapolri Idham Azis Cabut Maklumat Penanganan Covid-19

    Oleh
    karena itu, Idham meminta pengawasan terhadap para anggota polisi yang
    bersentuhan langsung dengan narkotika agar diawasi ketat.

    Salah
    satunya dengan mengadakan cek urine berkala. Jika terbukti menggunakan
    narkotika, ia meminta hukuman yang dikenakan harus seberat
    mungkin.***

    Sumber:Kompas.com



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com