<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang Perdana
SIDANG TERHADAP PENABRAK NI KADEK AYU RATIH SINTA AKAN DIGELAR SELASA, 14 JANUARI, 2020
Rabu, 15 Januari 2020 - 03:50:57 WIB
Ni Kadek Ayu Ratih Sinta
TERKAIT:
 
  • SIDANG TERHADAP PENABRAK NI KADEK AYU RATIH SINTA AKAN DIGELAR SELASA, 14 JANUARI, 2020
  •  

    LOUSIANA, Tiraskita.com - Akhirnya, dua tahun tepat setelah peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan Ni Kadek Ayu Ratih Sinta, pengadilan Negara Bagian Lousiana, Amerika Serikat akan menggelar sidang gugatan terhadap penabrak  pada tanggal 14 Januari 2020 yang akan datang pada pukul 13.00 waktu setempat. 

    Penggugat adalah korban lain, pengemudi mobil yang bernama Bagus dan kuasa hukum korban  tewas Alm. Sinta di Amerika Serikat, Meri dan Dave Ricketts.  Tergugat adalah penabrak yang bernama BRIA MASON (23), yang kemudian diketahui mengemudikan kendaraan dengan kondisi alklohol dalam darah melebihi ambang batas dan sibuk bertexting. Kecelakaan maut ini terjadi dua tahun lalu,  pada hari Minggu, 14 Januari 2018.

    Bria Mason (23) yang mengendarai 2008 Chevrolet Impala dengan kecepatan tinggi menabrak mobil yang dikendarai Bagus  (25) dan Sinta (21) dari  sisi kiri belakang. Ini terjadi di jalan bebas hambatan Interstate 310, tepatnya di jembatan  Hale Boggs yang menghubungan Desrehan dan Luling, Lousiana. Mobil  2012 Nissan Altima yang mereka kendarai  “terbang” ke jalur balik, dan melawan arus. Seketika mobil mereka dihajar dari kendaraan yang datang dari depan, yang dikemudikan oleh Allison Benot (22) . Kendaraan 2015 Ford Focus  menghempas mobil yang dikendari Bagus dan Sinta,  berguling dan berputar, dan berhenti dalam kondisi terbalik.  Baik Mason, Bagus dan Benot  hanya menderita luka minor. Tetapi Sinta malam itu harus menghadapi dua bedah besar, dan dinyatakan meninggal dunia pagi harinya karena kehabisan darah.

    MENGAPA KASUS INI PENTING UNTUK DIPUBLIKASIKAN?

    1. Bahwa sejak kematian, sampai pemulangan jenazah korban, tidak ada bantuan sama sekali dari pihak asuransi kendaraan penabrak Bria Mason. Mungkin, penabrak tahu bahwa kedua orang korban dianggap sebagai imigran ilegal, tidak berdaya, dan tidak akan menuntut karena takut dideportasi. Sampai akhirnya komunitas Indonesia di Lousiana dan di keluarga serta kerabat Sinta di Bali, Indonesia bekerja mengumpulkan uang donasi  sejumlah US$ 20 ribu untuk dapat memulangkan jenazah Sinta ke Indonesia. 

    Tetapi Bagus (25), yang masih hidup dengan trauma mengajukan gugatan atas  kasus ini. Ia membuat laporan polisi dan Bria Mason dinyatakan sebagai buronan dan ditangkap. Ia dipenjara, tetapi kemudian bebas dengan uang jaminan. Belakangan diketahui, Bria mengajukan surat PLEA AGREEMENT, sebuah surat permohonan yang meminta pengadilan Negara Bagian Lousiana TIDAK memberikan hukuman penjara kepadanya, melainkan hanya penjara rumah dan melakukan pekerjaan sosial di komunitas saja.

    Hal ini menggusarkan Bagus juga Meri dan Dave Ricketts. Karena, adalah aturan mendasar di Amerika Serikat, bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor diwajibkan memiliki asuransi kendaraan.  Sehingga apabila terjadi kecelakaan , korban tabrakan, baik yang ditabrak maupun penabrak, segala kerugiannya dapat ditanggulangi. Tanpa memandang status imigrasi korban, kewarganegaraan, jenis kelamin dan pekerjaannya. Tetapi ini tidak terjadi pada kasus penabrakan ini.  Penggugat tidak melihat keinginan baik Bria Mason sebagai penabrak yang menyebabkan tewas Sinta dan membuat hancur total mobil 2012 Nissan Altima mereka.  Gugatan pun di lancarkan, dan diterima oleh pengadilan Negara Bagian Lousiana.

    2. Alasan lain bahwa kasus ini penting diberitakan, karena kasus seperti ini sudah banyak terjadi.  Imigran ilegal,  adalah mangsa empuk kriminal jalanan yang menganiaya, merampok, bahkan ada juga yang sampai tewas seperti korban kecelakaan ini. Pada umumnya, menyadari dirinya imigran gelap, banyak korban yang adalah imigran gelap takut melapor polisi dan menggugat balik pelaku kejahatan kriminal ini.  Sering komunitas imigran dan keluarga korban di negara asal harus jungkir balik mengumpulkan dana untuk memulangkan jenazah keluarga mereka untuk dikuburkan. 

    Diharapkan dengan naiknya kasus gugatan ini, menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya imigran gelap Indonesia di Amerika Serikat untuk berani bersikap dengan menuntut keadilan atas tindakan kriminal yang menimpa mereka tanpa takut dideportasi.

    Sidang gugatan kasus ini akan digelar terbuka untuk umum. Diharapkan hakim berkenan mempertimbangkan permohonan penggugat untuk memenjarakan Bria Mason dan memberikan ganti rugi pada korban  dan / atau keluarga korban sebagai hukum yang berlaku di Amerika Serikat.

    Sedangkan Pengumpulan tandatangan lewat petisi online di situs change.org masih terus dilakukan hingga kini. Rencananya akan ditutup Selasa pagi, 14 Januari 2020 pk. 07 AM waktu setempat.  Silakan lihat di link : https://www.change.org/JUSTICE_FOR_THE_LATE_SINTA



    Lousiana, Amerika Serikat,  12 Januari 2020
     
    Bagus, Meri dan Dave Ricketts





     
    Berita Lainnya :
  • Harlah MAN 4 Pekanbaru, Kakan Kemenag Dukung Pengembangan Madrasah
  • Polda Riau Gelar Donor Darah Massal Rayakan HUT Ke-73 Divisi Humas Polri
  • Kabar Gembira, Guru di Kota Gunungsitoli Bakal Dapat Laptop Bila Pasangan Smart Menang
  • Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Apresiasi Raihan Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional
  • Disbudparpora Kota Cimahi Menyelenggarakan Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Cimahi Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Harlah MAN 4 Pekanbaru, Kakan Kemenag Dukung Pengembangan Madrasah
    02 Polda Riau Gelar Donor Darah Massal Rayakan HUT Ke-73 Divisi Humas Polri
    03 Kabar Gembira, Guru di Kota Gunungsitoli Bakal Dapat Laptop Bila Pasangan Smart Menang
    04 Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Apresiasi Raihan Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional
    05 Disbudparpora Kota Cimahi Menyelenggarakan Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Cimahi Tahun 2024
    06 Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Proyeksikan APBD Pemprov Jabar TA 2025 Menurun
    07 Musprov Perdana SMSI Sarana Strategis Satukan Pikiran Bersama Membangun Riau
    08 Pengurus DPD APDESI Dilantik, Ini Harapan Pemprov Riau
    09 DISPANGTAN Gelar Pangan Murah, Pemkot Cimahi, Upaya Kendalikan Inflasi
    10 Kabag Sekretariat DPRD Jabar, Terima Kunjungan Kerja DPRD Banten
    11 Ormas Suku Nias Riau PKNR Dukung Pilkada Damai
    12 Pimpinan dan Keanggotaan AKD DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Ditetapkan
    13 DPKP Kota Cimahi Luncurkan IMAH KOERING PLUS
    14 Ketua DPRD Jawa Barat 2024-2029 Buky Wibawa, Berharap Sinergitas Para Pemangku Kepentingan
    15 Ono Surono Berharap Penyusunan APBD Libatkan Masyarakat Jabar
    16 Dukung perencanaan program, Pemkot Cimahi Adakan Worshop Untuk Analisis & Visual Data
    17 Antisipasi Bencana Alam, Pemkot Cimahi Beri Pelatihan Mitigasi
    18 Polres Bengkalis gelar press release pengungkapan Narkotika jenis sabu
    19 Pemkot Cimahi,Deteksi Dini penggunaan Narkotika Di Lingkungan ASN
    20 DPRD Prov Bengkulu, Pelajari Rancangan Peraturan, Hingga Tata Tertib DPRD & kode etik
    21 Bertransformasi, Berinovasi, Wujudkan Cimahi Campernik
    22 Dugaan Korupsi Pengadaan 30 Bus DAMRI Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com