<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terungkap! Miliaran Rupiah Duit Korupsi Jiwasraya untuk Main Judi Kasino
Selasa, 07 Juli 2020 - 11:58:55 WIB
Tujuh orang hakim memimpin sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (3/6/2020). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
TERKAIT:
 
  • Terungkap! Miliaran Rupiah Duit Korupsi Jiwasraya untuk Main Judi Kasino
  •  

    Tiraskita.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyatakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat melakukan pencucian uang untuk membayar judi kasino di Singapura, serta uang tersebut berasal dari dugaan korupsi dana investasi PT Jiwasraya.

    "Terdakwa Heru Hidayat menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan dengan cara melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Bima Suprayoga, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (3/6/2020).

    Heru Hidayat dalam perkara ini didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun.

    Menurut jaksa, Freddy Gunawan menggunakan harta tersebut untuk membayarkan utang judi kasino Heru Hidayat.

    "Melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi (kasino)," kata jaksa Bima.

    Setidaknya ada tiga tempat terkait judi kasino yang diungkap jaksa dalam surat dakwaan, yaitu:

    Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 912 juta

    Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 690 juta

    Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 900 juta.

    Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

    Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1 miliar
    Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

    Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 500 juta

    Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

    Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 3,5 miliar

    Pada 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 1,5 miliar

    Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1,47 miliar

    Pada 6 September 2016 sebesar Rp2,2 miliar untuk membayar kasino MGM di Makau;

    Pada 23 November 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam 2 kali transfer masing-masing Rp 2,5 miliar untuk keperluan membayar kasino MGM di Makau;

    Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp 11,070 miliar untuk membayar utang kasino di Makau
    Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp 10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Makau.
    Selain itu, Freddy Gunawan juga menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979. Dari rekening tersebut kemudian digunakan untuk:

    Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar

    Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2,5 miliar

    Pada 9 April 2018 untuk membuat kapal pinisi di Bira, Sulawesi Selatan sejumlah Rp 4 miliar

    Atas perbuatannya, Heru didakwa dengan pasal 3 atau pasal 4 UU UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

    Terhadap dakwaan tersebut, Heru menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).***

    Sumber : Suara.com



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com