Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Jokowi Minta Reformasi LADI, Ketua Komisi X DPR: Momentum Perubahan

RL | DPR RI
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:02:12 WIB

DOK
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) direformasi total mendapat dukungan Komisi X DPR RI. Instruksi tersebut menjadi momentum untuk mengarusutamakan isu antidoping dalam pembinaan olah raga Indonesia.

“Tentu kami mengapresiasi concern Presiden Jokowi terkait sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap Indonesia. Sesuai dengan keinginan komisi X, ini momentum tepat untuk melakukan penguatan LADI dan menjadikan isu antidoping sebagai salah satu fokus utama dalam pembinaan olah raga di tanah air,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/10/2021).

Untuk diketahui Presiden Jokowi menggelar rapat khusus di Istana Negara untuk membahas dampak sanksi WADA bagi Indonesia. Rapat tersebut dihadiri oleh Menpora Zainuddin Amali, Mensesneg Praktikno, Menseskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, Wamen BUMN Pahala Manshury, dan Ketua LADI Mustofa Fauzi.      

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menginstruksikan Menpora agar segera menuntaskan persoalan sanksi WADA bagi Indonesia. Selain itu Jokowi meminta agar LADI dilakukan reformasi total.

Huda menjelaskan LADI mempunyai peran strategis untuk memastikan atlet-atlet Indonesia memenuhi unsur utama sportivitas untuk berlaga secara fair. Tugas penting LADI antara lain menetapkan peraturan doping, pengambilan sample sesuai dengan ketentuan disertai mekanisme pemberian sanksi.

“Selain itu LADI juga bisa melakukan Tindakan preventif terhadap potensi penyalahgunaan doping seperti kampanye anti doping, pencegahan terhadap penggunaan doping, pengawasan terhadap doping, dan pengujian sampel doping,” katanya.  

Layak Jadi Badan Khusus

Besarnya tugas dan beban LADI tersebut, kata Huda, tidak akan berjalan maksimal jika secara kelembagaan masih berasa Ad hoc di bawah kendali Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora). Menurutnya LADI layak menjadi badan khusus yang bertugas secara langsung secara independen dan atau di bawah kendali Presiden.

“Jika berstatus sebagai badan maka LADI akan mempunyai mekanisme penganggaran dan otoritas yang lebih besar untuk memastikan atlet-atlet Indonesia bebas doping. Maka kami meminta Kemenpora untuk melakukan langkah-langkah diperlukan,” katanya.

Harus diakui, lanjut Huda pengelolaan LADI sebagai lembaga antidoping masih ala kadarnya. Hal itu terbukti dari banyaknya pending matters yang menjadi salah satu turunnya sanksi WADA terhadap LADI. Dari hasil investigai Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA menemukan 24 pending matters, salah satunya tunggakan LADI terkait biaya uji sampel ke laboratorium milik lembagan antidoping Qatar.

“Fakta ini menunjukkan jika pengelolaan antidoping masih setengah hati, masak untuk biaya uji laboratorium saja masih nunggak,” tukasnya.

Politikus PKB ini berharap Kemenpora segera menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi secara serius di level operasional. Kemenpora harus memastikan pending matters maupun kelengkapan sampel doping yang diminta WADA segera terpenuhi. Dengan demikian Indonesia bisa segera mengajukan banding atas sanksi WADA di Badan Arbitrasi Olahraga Internasional (CAS).

“Kami berhadap ada road map penyelesaian yang jelas, sesuai dengan prosedur yang sudah digariskan oleh WADA sesuai dengan world anti doping code 2021 dan International Standard for Code Compliance by Signatories 2021,” katanya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Selasa, 06 Desember 2022 - 06:30:04 WIB
    Pemkot Cimahi Berikan Penghargaan Bagi Siswa Siswu Berprestasi
    Kamis, 17 September 2020 - 13:49:50 WIB
    Sorong Dilanda Banjir Dan Longsor, Dua Tewas Tertimpa Material Tanah
    Kamis, 11 Maret 2021 - 13:04:18 WIB
    Komjen Pol Andap Budhi Revianto Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham, Ini Pesan Yasonna H Laoly
    Sabtu, 23 Januari 2021 - 16:18:30 WIB
    Komnas HAM Panggil Disdik Sumbar, Soal Siswi Disuruh Berjilbab
    Kamis, 26 Desember 2019 - 12:35:08 WIB
    Akibat Percaya Teman Fesbuk, Di Garap Di Hotel HP Ikut Diembat
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:29:58 WIB
    Jokowi Teken Perpres PNS Bisa Alih Status Jadi Pegawai Otorita IKN
    Selasa, 10 November 2020 - 02:04:44 WIB
    Hari Ini Tol Permai Mulai Berbayar, Ini Tarifnya
    Senin, 29 Mei 2023 - 11:48:22 WIB
    Gubernur Riau Ajak Pemilik Wisata "Heha Forest" Investasi di Riau
    Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:03:16 WIB
    349 Atlet Kota Cimah Siap Berlaga Di PORPROV XIV Jawa Barat Tahun 2022
    Rabu, 27 Juli 2022 - 11:03:08 WIB
    Legislator Ingatkan DJP Edukasi Masif Pengintegrasian NIK-NPWP di Masyarakat
    Sabtu, 20 Mei 2023 - 13:12:11 WIB
    Mantap... Ini Bentuk Perhatian Dansatgas Ke Anggota Satgas TMMD 116 Dim 0319/Mtw
    Senin, 01 Maret 2021 - 23:26:15 WIB
    Pemkab Sergai Saksikan Pelantikan Virtual di 3 Titik
    Kamis, 04 November 2021 - 17:04:02 WIB
    DPW PPP Sumut Silaturahmi Dengan Bupati Tapteng
    Jumat, 25 Februari 2022 - 13:36:21 WIB
    Menkeu: Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun
    Sabtu, 24 September 2022 - 18:34:54 WIB
    Kunjungan Kerja Menkumham ke Riau, Yasonna Minta Maksimalkan Pelayanan Hukum dan Ham
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved