Rabu, 24 April 2024  
 
BKSAP Promosikan Keterlibatan Parlemen Lawan Korupsi di Konferensi PBB

RL | DPR RI
Minggu, 19 Desember 2021 - 14:26:56 WIB

Ketua BKSAP DPR RI yang juga merupakan Wakil Ketua Jaringan Antar Parlemen Global Anti-Korupsi GOPAC Fadli Zon
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang tergabung dalam Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) aktif mempromosikan pentingnya peran dan keterlibatan parlemen dalam pemberantasan korupsi global.

Peran aktif parlemen dalam melawan korupsi disuarakan delegasi BKSAP DPR RI pada rangkaian Sesi ke-9 Konferensi Negara Pihak untuk Konvensi Anti-Korupsi PBB/Conference of the State Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP UNCAC) yang berlangsung di Sharm el-Sheikh, Mesir, pada 13-17 Desember 2021.\

Ketua BKSAP DPR RI yang juga merupakan Wakil Ketua Jaringan Antar Parlemen Global Anti-Korupsi GOPAC Fadli Zon menekankan perlunya komitmen kuat parlemen dan pihak terkait untuk memastikan langkah anti-korupsi dalam kebijakan merespons pandemi.

“Bahaya korupsi semakin diperparah dan meningkat dalam kondisi pandemi. Sebagai anggota parlemen, merupakan tugas bersama kita untuk memastikan bahwa jaring pengaman bagi orang-orang yang paling rentan tidak terhalang oleh segala bentuk praktik korupsi,” tuturnya dalam pernyataan resmi di sidang umum hari kedua penyelenggaraan konferensi, Selasa (14/12/2021).

Fadli menuturkan, peran parlemen juga signifikan dalam menerjemahkan komitmen global Konvensi Anti-Korupsi PBB dalam kerangka kebijakan nasional melalui ratifikasi, lokalisasi, dan pengawasan terhadap implementasinya. Resolusi 8/14 yang diadopsi pada CoSP sesi ke-8 tahun 2019 juga menegaskan bahwa parlemen dan anggota parlemen memiliki peran kunci dalam pemberantasan korupsi.

"Kami mengharapkan kemitraan yang lebih kuat dan strategis antara GOPAC dengan negara anggota, mitra internasional dan lembaga pembangunan untuk memperkuat peran dan kapasitas parlemen dalam bidang ini,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, dalam sesi paralel khusus dalam konferensi, yakni Forum Anggota Parlemen ke-9/The 9th Forum of Parliamentarians dengan tema memperkuat integritas. Sebagai panelis, Fadli Zon kembali memaparkan pentingnya keterbukaan parlemen dan partisipasi publik dalam pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi lembaga legislatif.

“Reformasi keterbukaan di parlemen sangat penting untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik, mempromosikan inklusivitas, serta memberikan akses dan kolaborasi dengan elemen masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan,” tutur Fadli yang juga merupakan Ketua Jaringan Regional GOPAC di Asia Tenggara (SEAPAC). Sebagai informasi, DPR RI merupakan parlemen pertama di Kawasan Asia Tenggara yang mendeklarasikan komitmen keterbukaan melalui inisiatif Open Parliament Indonesia.

Dijelaskan Fadli, saat ini DPR RI telah memiliki Rencana Aksi Nasional 2022-2026 untuk keterbukaan parlemen yang disusun bersama dengan mitra masyarakat sipil, berisi enam komitmen utama, antara lain peningkatan partisipasi publik dalam proses legislasi melalui platform SILEG, akses terhadap informasi digital parlemen melalui open data, penguatan sistem informasi bagi anggota dewan, penyelenggaraan dialog kebijakan melalui forum multi-pihak, serta inovasi teknologi di parlemen untuk menunjang keterbukaan.

Bertindak sebagai moderator, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera juga menyampaikan harapannya untuk kolaborasi yang semakin kuat antar parlemen dan stakeholder dalam mendorong keterbukaan badan legislatif, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Semoga diskusi kita hari ini dapat membuka leih banyak peluang di antara anggota parlemen untuk terus memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam menegakkan kebijakan anti-korupsi di negaranya masing-masing,” tutur Mardani.

Di sela-sela rangkaian konferensi, delegasi yang juga terdiri dari Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana dan Achmad Hafisz Tohir juga bertemu dan mengeksplorasi potensi kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang anti-korupsi global melalui kerangka GOPAC, antara lain Ketua Unit Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Mesir (EMCLU) Ahmed Saeed Khalil, Ketua Pusat Pemberantasan Korupsi dan Supremasi Hukum Qatar (ROLACC) Dr. Ali bin Fetais el-Marri, serta Kepala Kantor Regional PBB untuk Kejahatan Transnasional kawasan negara-negara teluk (UNODC Gulf Countries) Dr. Hatem Fouad Aly.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dengan Parlemen Indonesia, khususnya dalam mempromosikan agenda konferensi pemulihan aset (asset recovery) 2022 pada parlemen di negara-negara Asia,” ujar Ketua Pusat Pemberantasan Korupsi dan Supremasi Hukum Qatar (ROLACC) Dr. Ali bin Fetais el-Marri dalam pertemuan bilateral dengan delegasi BKSAP DPR RI.

Konferensi dihadiri sekitar 2.700 peserta yang berasal dari negara pihak, negara peninjau, institusi internasional dan regional, serta organisasi masyarakat sipil. Pertemuan ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik antar negara anggota mengenai berbagai upaya anti-korupsi meliputi pencegahan, penegakkan hukum dan pemidanaan, kerja sama internasional, bantuan teknis, pemulihan aset dan mekanisme peninjauan implementasi Konvensi Anti-Korupsi PBB. (dpr.go.id)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:16:28 WIB
    APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Digunakan
    Jumat, 21 April 2023 - 14:35:37 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon Cek Pospam Arus Mudik/Balik Lebaran 1444 H
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:47:40 WIB
    Kebun Sawit Terlanjur Ditebangi, MA Putuskan Eksekusi Lahan di Riau Tidak Sah
    Rabu, 27 Mei 2020 - 10:31:29 WIB
    MENUJU TATANAN BARU, KE SEBUAH NORMAL YANG BARU
    Presiden Jokowi Tinjau Pusat Niaga di Bekasi
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:36:04 WIB
    Pemprov Jabar Meraih Poin Tertinggi pada Anugerah Meritokrasi KASN
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 10:33:09 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Kampar Bersama Forkopimda Tinjau Pos Check Point Petapahan
    Sabtu, 30 November 2019 - 11:52:24 WIB
    Terkait Kasusu Suap Proyek
    KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkalis
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:47:11 WIB
    PGI Minta Revisi, Menag Akan Kaji SKB 2 Menteri soal Pendirian Rumah Ibadah
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 12:56:36 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dua dokter di Simeulue Terinveksi Covid-19
    Senin, 17 Mei 2021 - 21:57:40 WIB
    Bupati Kampar dan Gubernur Riau Teleconfrence Dengan Presiden RI Joko Widodo
    Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:33:00 WIB
    Facebook Mau Fokus Layani Pengguna Dewasa Muda
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:42:30 WIB
    Bupati : Kami Putra Daerah, Jangan Mau Terprovokasi
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:16:25 WIB
    Dalam Kunjungan Kerjanya di UPTD Dukcapil Kecamatan Pinggir
    Plh.Bustami Tegaskan “Jangan Mempersulit Dan Berikan Pelayanan Terbaik”
    Minggu, 05 April 2020 - 13:36:01 WIB
    Mekanisme Cara Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik
    Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsid
    Rabu, 03 Maret 2021 - 09:50:08 WIB
    Plt. Walikota Buka Rakerda Dewan Pimpinan MUI Kota Cimahi Tahun 2021
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved