Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Perjalanan RUU TPKS yang Masih Belum di DPR

RL | DPR RI
Rabu, 05 Januari 2022 - 11:16:22 WIB

RUU TPKS.@ilustrasi suara.com
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan sikap tegas terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Jokowi meminta DPR segera mengesahkan RUU TPKS.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Seksual segera disahkan. Sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," katanya dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).

Nasib RUU TPKS saat ini masih menggantung di DPR. Setelah dirampungkan oleh Badan Legislasi (Baleg) pada 8 Desember 2021, naskah RUU TPKS tidak kunjung disahkan sebagai inisiatif DPR RI di rapat paripurna.

Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji akan membawa RUU TPKS di rapat paripurna setelah masa reses berakhir pada pekan depan. Ia berjanji akan segera membahas RUU TPKS bersama pemerintah setelah disahkan dalam rapat paripurna dan pemerintah mengirimkan surat presiden untuk membahasnya.

"Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke Pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II," ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (4/1).

Mandek Sejak Lama

RUU TPKS memang sudah terkatung-katung lama. Dahulu, RUU ini bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Komnas Perempuan menginisiasi pembentukan peraturan perundangan yang memayungi masalah kekerasan seksual sejak tahun 2012. Sebabnya, Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Komnas Perempuan membujuk DPR untuk membuat payung hukum tentang kekerasan seksual. Baru pada tahun 2016, Komnas diminta menyerahkan naskah akademiknya. DPR dan Pemerintah pun memasukan RUU PKS pada Prolegnas Prioritas 2016.

Pada 2017, RUU PKS disepakati menjadi inisiatif DPR RI. RUU ini kemudian diputuskan dibahas di Komisi VIII yang membidangi isu sosial.

RUU PKS ini mengalami pro kontra yang panjang. Penolakan itu datangnya dari partai-partai Islam. Paling keras penolakan datang dari Fraksi PKS.

Pembahasan yang sedianya mengenai kekerasan seksual, justru berbelok arah menjadi isu-isu legalisasi seks dan hubungan sesama jenis. RUU ini juga tak selesai-selesai karena berdebat di masalah judul dan definisi.

Ditarik dari Prolegnas Prioritas

Setelah berganti DPR periode 2019-2024, RUU PKS tetap masuk Prolegnas Prioritas. Namun, Komisi VIII pada saat rapat membahas Prolegnas Prioritas 2020 pada 30 Juni 2020, meminta RUU PKS ditarik karena alasan pembahasannya yang sulit.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto ketika itu mengakui, pembahasan RUU PKS sulit karena perbedaan tajam antar fraksi yang menolak maupun mendukung. Dia mengakui, isunya banyak poin sensitif menjadi pembahasan mengenai orientasi seksual dan LGBT.

Ubah Nama RUU

Pada tahun 2021, RUU PKS kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas. Namun, September 2021, RUU PKS berubah namanya menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Draf terbaru RUU TPKS dinilai Ketua Panja Willy Aditya lebih kompromistis dibanding sebelumnya. Menjadi jalan tengah pihak yang menolak dan mendukung RUU ini.

"Materi muatannya sudah sangat kompromistis kok, sudah sangat jalan tengah dari apa yang menjadi kekisruhan sebelumnya," kata Willy pada November 2021 lalu.

Mengenai seksual consent yang menjadi perdebatan sebelumnya dihilangkan pada draf terbaru. RUU TPKS hanya fokus tentang kekerasan seksual saja. Tidak mengatur masalah seksualitas dan ranah pribadi.

Didukung Tujuh Fraksi

Dalam proses penyusunan RUU TPKS, PKS masih paling gencar menolak. Golkar dan PPP meminta penundaan rapat pleno pengambilan keputusan draf RUU TPKS. Fraksi yang tegas mendukung hanya PDIP, NasDem, dan PKB yang merupakan pengusul.

Lobi-lobi alot terus dilakukan Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya. Bahkan, dari Istana melalui gugus tugas juga melobi partai-partai koalisi pemerintah untuk mau menyetujui RUU TPKS.

Hingga akhirnya rapat pleno pengambilan keputusan digelar pada 8 Desember 2021. Tujuh fraksi menyatakan menyetujui RUU TPKS. Yaitu enam fraksi PDIP, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat dan PAN menyatakan setuju. PPP setuju dengan syarat meminta mengubah judul RUU menjadi Tindak Pidana Seksual.

Kemudian, Partai Golkar tidak memberikan sikap tegas menolak atau menerima naskah RUU TPKS. Mereka meminta dibahas lebih lanjut pada masa sidang berikutnya.

Sementara Fraksi PKS masih tidak menyetujui draf RUU TPKS. Karena masih tidak sepakat masalah seksual consent dan tidak ada larangan mengenai perzinahan dan LGBT. RUU TPKS dianggap PKS melegalkan zina.

Batal Dibawa ke Paripurna

Baleg sudah merampungkan naskah RUU TPKS, tetapi pimpinan tak mengagendakan untuk diambil keputusan di rapat paripurna. RUU TPKS masih perlu disahkan dalam rapat paripurna untuk menjadi inisiatif DPR RI. Setelah itu DPR mengirimkan ke pemerintah, dan menunggu surat presiden untuk pembahasan lebih lanjut sebelum pengesahan menjadi undang-undang.

Namun, pada penutupan masa sidang akhir Desember 2021, RUU TPKS tidak diagendakan dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebelumnya tidak dibawa ke rapat paripurna karena masalah mekanisme. Perlu dibahas dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah. Sementara, saat digelar rapat pimpinan itu harmonisasi di Baleg belum selesai. Dasco mengatakan, jika tidak melalui Bamus, dikhawatirkan akan cacat hukum.

"Kalau kemarin paksakan tidak lewat bamus kemudian rapat paripurna itu akan menyebabkan nantinya malah undang undang tersebut menjadi cacat hukum dan bisa dijudicial review," ujar Dasco dalam keterangannya dikutip Rabu (5/1).

Dasco menjamin DPR akan segera mengesahkan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR dalam rapat paripurna berikutnya. Dan segera dibahas untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Secepatnya setelah itu kita akan membahas dan kita akan prioritaskan supaya menjadi undang undang," ujar Dasco.

sumber:merdeka.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Minggu, 23 Mei 2021 - 19:30:52 WIB
    Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Tetap Dilakukan
    Rabu, 07 September 2022 - 13:28:21 WIB
    Rapat Kerja Pembahasan RKUA RPAS TA 2022 Komisi lll DPRD Propinsi Jawa Barat Bersama Mitra Komisi ll
    Selasa, 14 April 2020 - 10:44:57 WIB
    CEGAH PENYEBARAN COVID-19
    Bupati H Sukiman Bangga, Seluruh Komponen Masyarakat Rohul Bersatu Menanggulangi Covid 19
    Selasa, 23 Maret 2021 - 16:15:51 WIB
    Hari Pertama Penerapan Tilang Online, 1.200 Warga Riau Langgar Lalulintas
    Senin, 27 Juni 2022 - 20:45:57 WIB
    Plt Wali Kota Cimahi: Hari Anti Narkotika Internasional, Perangi Narkoba Demi Masa Depan Bangsa
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:39:39 WIB
    Pemkab Sergai - Deli Serdang dan Pemprovsu Siap Tingkatkan Sektor Wisata
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:48:48 WIB
    DPRD Bengkalis Hadiri Acara Pisah Sambut Pj. Bupati dengan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
    Jumat, 29 Juli 2022 - 08:12:38 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Kegiatan Rembuk STUNTING Tahun 2022
    Kamis, 01 April 2021 - 09:31:24 WIB
    Refocusing Anggaran Tahun 2021 Tidak Mengurangi Kualitas Kinerja Pemerintah
    Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:30:56 WIB
    Kembangkan Pertanian Berkelanjutan
    Presiden Jokowi: Kita Harapkan Pendapatan Petani Akan Meningkat
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:27:07 WIB
    Sekda: Pemko Bakal Hadirkan Produk UMKM Unggulan di Indonesia City Expo
    Kamis, 12 Desember 2019 - 11:22:12 WIB
    .
    Siswi SMA Yang Malang Dibunuh Saat Pulang Sekolah , Ternyata Ini Motifnya
    Jumat, 22 September 2023 - 10:46:32 WIB
    TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
    Senin, 30 Agustus 2021 - 13:39:25 WIB
    Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Gina Fadlia Swara Laksanakan Kegiatan Reses III Tahun Sidang 2020-2021
    Minggu, 24 Mei 2020 - 10:01:13 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dewia Zebua, Anggota DPRD Kabupaten Nias Peduli Dengan Warga
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved