Jum'at, 29 09 2023  
 
Rutan Kelas I Tangerang Gelar Apel Komitmen Bersama Pemberantasan Alat Komunikasi Ilegal, Pungutan L

Aji | KEMENKUMHAM
Jumat, 01 Oktober 2021 - 17:00:59 WIB

rutan_011021
TERKAIT:
   
 
TANGERANG,- Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Rutan Kelas I Tangerang gelar apel komitmen bersama pemberantasan alat komunikasi ilegal, pungutan liar dan peredaran gelap narkoba yang dipimpin langsung oleh kepala Rutan, Fonika Affandi. Jum'at (1/10/2021).

Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum aktualisasi dan penguatan nilai-nilai pancasila dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara, oleh karena itu jajaran Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan apel deklarasi terhadap pemberantasan alat komunikasi ilegal, pungutan liar dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk nyata dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Apel komitmen yang dilaksanakan di Lapangan Utama Rutan Kelas I Tangerang dihadiri seluruh pegawai, baik pejabat struktural, staf, regu pengamanan, TNI, Polri serta warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Dalam apel tersebut Kepala Rutan Kelas I Tangerang bertindak sebagai pembina apel menegaskan komitmen jajarannya untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal, pungli dan peredaran narkoba.

Dalam apel komitmen tersebut, Petugas dan WBP membacakan ikrar sebagai bentuk kesiapan dan keikut sertaan dalam pemberantasan peredaran alat komunikasi, pungli dan narkoba di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang.

"Apel komitmen ini jangan semata hanya dijadikan seremonial saja, tapi mampu mengubah pola pikir kita dan kita lakukan dalam pelaksanaan tugas. Apa yg kita ikrarkan secara bersama ini harus dilaksanakan dan menjadi pertanggungjawaban bersama," ujar Fonika

Lanjut, Fonika menekankan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, apabila terdapat pegawai yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas.

“Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada pegawai yang melanggar dalam melaksanakan tugas, namun jika ada yang melanggar, tentu akan diproses secara kedinasan dan tidak menutup kemungkinan mendapat sanksi hukuman disiplin, begitupula bagi WBP yang melanggar tata tertib yang berlaku di dalam Rutan, akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tegasnya. 

(Red)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  •  
     
     
    Senin, 09 Januari 2023 - 16:42:18 WIB
    Serahkan Bantuan Sapi Bagi Masyarakat, Gubri: Bisa Atasi Kebutuhan Daging Sapi di Riau
    Rabu, 27 Januari 2021 - 09:38:21 WIB
    Jabar Akan Perkuat Puskesmas untuk Tangani COVID-19
    Kamis, 03 Juni 2021 - 13:11:53 WIB
    Pansus II: Minta Pemerintah Kelola Sampah Sejak Awal
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:34:44 WIB
    Menkumham Yasonna H. Laoly Mewisuda 506 Taruna Poltekip dan Poltekim
    Selasa, 17 Januari 2023 - 11:42:40 WIB
    Prajurit TNI Bekuk Pembobol ATM, Sempat Kejar-kejaran Hingga Jalan Tol
    Selasa, 06 April 2021 - 20:26:44 WIB
    Kodim 0314/Inhil Gelar Kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan
    Selasa, 03 November 2020 - 19:45:31 WIB
    Moh Ajay Priatna menghadiri Hut Forum Ormas yang ke Satu
    Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:31:33 WIB
    Wujud Negara Hadir Polri Gelar Operasi Yustisi, Sidang Ditempat Bagi Pelanggar Protkes
    Selasa, 23 Februari 2021 - 22:37:15 WIB
    Relawan Muda Syam - Edy Berikan Masukan Agar Gubernur Evaluasi Kinerja OPD
    Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51:40 WIB
    DPP GPSH NILAI : KUHP 2022 CACAT HUKUM DAN HILANG KESAKRALANNYA
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:40:28 WIB
    Pertama Kali, Pemkab Inhil Terima Piagam Meritokrasi
    Senin, 18 Juli 2022 - 11:57:27 WIB
    Tinjau Asset Kampar Di Jakarta, Pj. Bupati Kampar : Insya Allah Akan Dibangun Mess Kampar
    Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:27:08 WIB
    Airin Hadir Acara Maulid Pondok Pesantren ASSA’ADAH, Abah KH.Akhmad Ghozali Ajang Bernostalgia
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:33:04 WIB
    Tingkatkan Kewaspadaan, Kim Jong-un Minta Korea Utara Tingkatkan Kekuatan Militer
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 19:50:31 WIB
    KRYD Sat Narkoba Polres Bogor Sasar Peredaran Miras & Narkoba
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved