Sabtu, 27 April 2024  
 
Laksanakan Penilaian Kompetensi dan Potensi Pegawai, Sebuah Pembuktian Sistem Merit Pegawai Kemenkum

RL | KEMENKUMHAM
Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:35:38 WIB

kemenkumham.go.id
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM – Saat ini pemetaan talenta dalam pengembangan karir dan juga kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu dilakukan. Tak hanya karena kewajiban hukum, hal ini sekaligus pembuktian bahwa predikat 'sangat baik' yang telah diraih Kemenkumham dalam hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah hanya di atas kertas.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di Lingkungan Kemenkumham, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta, instansi pemerintah, termasuk Kemenkumham, diwajibkan menyelenggarakan manajemen talenta.

“Hal ini telah sesuai sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ujar Sutrisno yang hadir secara daring, Selasa (05/10/2021).

Sutrisno menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan manajemen talenta di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi manajemen talenta yang berdasarkan prinsip independensi, objektif, valid, reliable, dan transparan, tanpa konflik kepentingan dan penyimpangan dalam bentuk apapun.

“Untuk kriteria penilaian, terbagi menjadi tiga sub penilaian, yaitu penilaian potensi, penilaian kompetensi manajerial dan sosio kultural, serta penilaian kompetensi teknis” terangnya.

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara ini juga menegaskan bahwa setiap peserta, yang berjumlah 547 orang, wajib untuk mengikuti keseluruhan rangkaian penilaian tersebut tanpa terkecuali.

”Jika tidak mengikuti salah satu tahapan penilaian tersebut, maka akan diberi nilai NOL dalam Aplikasi Simpeg, dan tidak ada ujian susulan untuk mengakomodir kesalahan tersebut!” tegas Sutrisno.

Dengan diselenggarakannya kegiatan yang dilaksanakan pada 5 hingga 15 Oktober 2021 mendatang ini, diharapkan Kemenkumham mempunyai kelompok rencana suksesi dan suksesor yang siap untuk ditempatkan dalam jabatan target (jabatan lowong/akan lowong/jabatan kritikal), serta pengembangan talenta, retensi talenta, penempatan talenta, sampai dengan evaluasi pelaksanaannya.(kemenkumham.go.id)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:51:05 WIB
    Tempat Hiburan Malam Beroperasi, Shabu-shabu Marak
    Seorang Kompol Oknum Anggota Polda Riau Tertangkap Kurir Sabu 16 Kg
    Sabtu, 24 April 2021 - 11:11:22 WIB
    Respons Azis Syamsuddin soal Namanya Disebut di Kasus Suap Penyidik KPK
    Kamis, 01 April 2021 - 20:01:58 WIB
    Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Manado
    Selasa, 25 April 2023 - 17:57:22 WIB
    Anggota DPRD JABAR, Melakukan Kegiatan Menyebar luaskan Peraturan Daerah
    Sabtu, 04 Juli 2020 - 19:30:49 WIB
    Lawan Mafia SKGR Palsu
    Camat Tapung Hulu Cabut SKGR , Kuasa Hukum Minta Kerugian Korban Diganti
    Jumat, 21 Juli 2023 - 18:02:26 WIB
    Mutakhirkan IG Pemkot Cimahi Launching Foto Udara Dan Peta Garis Wilayah
    Kamis, 16 Juli 2020 - 18:16:49 WIB
    Lawan Mafia SKGR Palsu
    Kasus SKGR Aspal, Penyidik Sudah Periksa Camat Tapung Hulu
    Jumat, 14 Mei 2021 - 10:03:18 WIB
    Warga Minta PLN Segera Perbaiki
    Kabel PLN Ancam Keselamatan Warga Desa Masundung
    Rabu, 05 Januari 2022 - 09:49:37 WIB
    Pameran Foto Kegiatan Reses DPRD Jabar
    Selasa, 21 Maret 2023 - 07:51:34 WIB
    Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
    Kamis, 05 November 2020 - 09:48:56 WIB
    Jaringan Mafia Narkoba Internasional Ditangkap Di Bengkalis
    Sabtu, 03 April 2021 - 09:46:44 WIB
    Polda Banten gelar apel gabungan Pam RI 2 di Tanara Kab. Serang
    Senin, 03 April 2023 - 20:16:09 WIB
    Kab Bengkalis Kembali Terima Penghargaan Terbaik Pengelolaan DAK Dari DJPb Prov Riau
    Selasa, 13 April 2021 - 11:58:26 WIB
    Pelamar Sekolah Kedinasan Terkendala NIK dan KK yang Tak Sesuai, Ini Solusinya...
    Kamis, 03 Maret 2022 - 12:32:21 WIB
    Buka Sosialisasi PDPB Se-kabupaten Kampar, Bupati Kampar Ajak Sukseskan Pemilu Serentak
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved