Rabu, 08 Mei 2024  
 
Bahas RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi, Kemenkumham Raker dengan Baleg DPR RI

RL | KEMENKUMHAM
Rabu, 03 November 2021 - 09:28:15 WIB

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Senin (1/11/2021). Agenda yang dibahas antara lain adalah RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Papua Barat; RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Banjarmasin, Manado, dan Mataram, dan RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Bali, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat.

Dalam Rapat Kerja yang diketuai Supratman Andi Agtas ini, Menkumham menyampaikan pandangan presiden mengenai pembentukan Pengadilan Tinggi di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan PTUN.

Menurut Menkumham, pembentukan Pengadilan Tinggi ini bertujuan untuk memelihara identitas dan integritas badan peradilan, menjamin keseragaman dan kualitas pelayanan, menciptakan konsistensi dan stabilitas peradilan dalam rangka peningkatan kinerja peradilan.

Yasonna mengatakan, salah satu tujuan hukum adalah keadilan dan negara sebagai entitas yang membentuk hukum. Tujuannya adalah menegakkan keadilan dengan jalan  memberikan  perlindungan  bagi   masyarakat  agar  hak-haknya terpenuhi, sehingga access to justice (akses pada keadilan) yaitu kesempatan untuk  mendapatkan  keadilan berlaku bagi  seluruh warga Indonesia. Karenanya, pengadilan harus  hadir lebih   dekat dengan masyarakat sebagai institusi dalam penegakan hukum.

“Dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan, maka letak geografis antar daerah saling berjauhan,  sehingga menimbulkan biaya  yang besar bagi  masyarakat pencari keadilan untuk mencari keadilan melalui lembaga peradilan”, kata Yasonna.

Selain itu dalam rangka mewujudkan pemerataan kesempatan untuk  memperoleh keadilan dan pelayanan hukum bagi  masyarakat serta demi  tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan biaya ringan perlu mendekatkan pengadilan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang pembentukan provinsi.

Menurut Yasonna, beberapa hal yang jadi pertimbangan proses pembahasan antara lain, Jangka waktu pendirian Pengadilan Tinggi, lahan untuk lokasi pendirian, serta pemberlakuan Undang-undang ini mengingat terdapat jangka waktu pendirian pengadilan tinggi.

“Namun demikian, Pemerintah bersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap seluruh materi muatan dalam RUU  ini  sesuai dengan mekanisme pembahasan  RUU yang diatur dalam peraturan  perundang-undangan”, kata Yasonna.

Adapun tanggapan Pemerintah mengenai RUU ini  secara terperinci akan disampaikan dalam Daftar lnventarisasi Masalah (DIM).

Sebagaimana diketahui bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR-RI dan telah disampaikan Ketua DPR-RI kepada Presiden melalui surat Nomor: LG/09419/DPR RI /VII/2021 tanggal 15 Juli 2021.

Berdasarkan Surat Nomor R-40/Pres/09/2021, Surat Nomor R-41/Pres/09/2021, dan Surat Nomor R-42/Pres/09/2021, tertanggal 14 September 2021 Presiden menugaskan Menteri Hukum dan Hak  Asasi  Manusia, Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Keuangan baik sendiri-sendiri maupun  bersama-sama  untuk  mewakili Presiden dalam pembahasan RUU tersebut di DPR-RI.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:06:00 WIB
    Jokowi: Isi Medsos dengan Keteduhan dan Kesejukan
    Rabu, 27 Januari 2021 - 12:19:12 WIB
    Ini Penampakan Suami-Istri Tersangka Pemerkosa Wanita di Sumbar
    Selasa, 15 Maret 2022 - 17:48:21 WIB
    Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi WBP, Kemenhumkam Selenggarakan Skrining TBC Pada UPT Pemasyarakata
    Jumat, 25 Februari 2022 - 13:47:35 WIB
    Ini Dampak Perang Rusia Vs Ukraina Bagi Indonesia
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:09:13 WIB
    Kapolres Serdang Bedagai Lantik Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, SIK
    Selasa, 26 Januari 2021 - 11:17:06 WIB
    Dinas Pendidikan Rohil Menyerahkan Surat Perintah Tugas CPNS 2021
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:49:09 WIB
    Harga TBS di Riau Naik, Sawit Umur 10-20 Tahun Meroket dari Pekan Lalu
    Kamis, 18 Maret 2021 - 08:27:25 WIB
    Noak Orarei Tokoh KKB Wilayah Yapen Menyerahkan Diri
    Jumat, 27 Desember 2019 - 13:02:39 WIB
    Warga Sukajadi Tunggu Kedatangan Asri Auzar
    Proyek IPAL Merugikan Warga
    Jumat, 17 Juli 2020 - 09:16:22 WIB
    LAWAN COVID-19
    Jabar Matangkan Regulasi Wajib Pemakaian Masker
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:41:52 WIB
    Sikapi Situasi Pasca UU Omnibuslaw Ciptaker Disahkan
    Ini Pernyataan Sikap Forum Pembauran Kebangsaan Riau
    Selasa, 15 Maret 2022 - 17:49:47 WIB
    Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Pelatihan Budaya Kerja Pelayanan Prima Bers
    Senin, 20 Juli 2020 - 20:11:30 WIB
    Bersama Instansi Terkait, Pasiops Kodim 0620/Kab Cirebon, Himbau Masyarakat Ikuti Protkes
    Rabu, 19 Mei 2021 - 11:11:57 WIB
    Hendropriyono : Ingatkan Membangun Bangsa Sendiri, Bukan Sibuk Urus Israel-Palestina
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:57:43 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dari Kecamatan Bangkinang, Bangkinang kota dan Rumbio
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved